Riauterkini - DURI - Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu upaya adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.
Sebanyak 17 instansi termasuk BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP ini pada Selasa (28/6/22). Hadir langsung dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri PANRB ad interim.
Direktur Utama BPJamsostek mengatakan, pihaknya akan turut serta berkolaborasi serta berkomitmen membantu mempercepat pembangunan MPP terealisasi di seluruh penjuru tanah air.
“BPJamsostek merupakan salah satu bagian dari lembaga negara yang menyelenggarakan pelayanan publik, konsen kami sejalan dengan harapan pemerintah yakni menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap, lebih mudah, lebih cepat," jelas Anggoro.
Dikatakan Anggoro, dengan adanya MPP di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia akan mempermudah pekerja mendapatkan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftar menjadi peserta hingga melakukan pengajuan klaim.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'aruf Amin dalam arahannya pada kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara sejak kelahirannya sampai kematiannya.
"Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak hingga surat kematian harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana,"tegasnya.
Ditambahkan Wapres, MPP diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, dirinya mengatakan MPP seyogyanya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia.
“Pada tahun 2024 ini kita telah mencanangkan 100 persen MPP sudah dibangun di seluruh Indonesia, selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian, MPP yang telah berjalan, harus terus dievaluasi efektifitasnya maupun kesiapannya untuk menjadi MPP digital," tambahnya.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Duri menyampaikan bahwa dengan sudah terintegrasinya persyaratan layanan publik, otomatis akan mempermudah layanan sampai ke pemenuhan hak hak normatif seluruh warga negara termasuk hak normatif pekerja.
“BPJamsostek Duri akan selalu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, termasuk terkait pelayanan publik ini agar mempermudah layanan sampai ke pemenuhan hak hak normatif seluruh warga negara termasuk hak normatif pekerja," ujarnya.
Sejalan dengan arahan yang disampaikan Wapres, Menteri PANRB ad interim Mahfud Md dalam paparannya mengatakan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan sejak awal kebijakan ini diadaptasi di Indonesia yakni tahun 2017 silam.
"Pada awal pelaksanaan kebijakan MPP ditetapkan 4 MPP percontohan, DKI, Batam, Surabaya dan Banyuwangi. Penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan, dengan jumlah MPP yg beroperasi hingga juni 2022 sebanyak 59 MPP, jika dilihat penyebarannya berdasarkan Provinsi masih terdapat 11 Provinsi yang masih belum memiliki MPP, jika dilihat dari sebaran Kabupaten Kota masih 449 Kabupaten Kota yg belum memiliki MPP," jelas Mahfud.
Dirinya meyakini pada tahun 2024, MPP yang beroperasi akan sesuai target yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden yakni tersebar hingga seluruh wilayah kabupaten dan kota.
"Selanjutnya sebagaimana arahan Presiden, pada tahun 2024 MPP sudah terbentuk di seluruh kabupaten kota. 56 kota akan meresmikan MPP pada tahun 2022 ini,†tutup Mahfud.*(hen/rls)