Riauterkini - TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby, terkesan tidak peduli terhadap nasib Guru P3K. Di saat Guru P3K menanyakan kepastian SK, Plt. Bupati malah bertandang ke luar daerah hanya untuk menghadiri acara seremonial.
Bukannya menyelesaikan persoalan yang sedang kisruh di daerah terkait sengkarut penyerahan SK Guru P3K yang ia janjikan akan dikeluarkan secara serentak Senin (27/6/2022) lalu. Suhardiman Amby, malah memilih hadir dalam pengukuhan pengurus Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Duri, Kabupaten Bengkalis.
Padahal persoalan SK Guru P3K jauh lebih urgen jika dibandingkan mengahadiri acara pengukuhan tersebut, dan semestinya masih bisa diwakilkan, karena keadaan daerah sedang bergejolak hingga menimbulkan gelombang reaksi dari para Guru P3K yang menuntut haknya.
Pentingnya menyelesaikan persoalan SK Guru P3K ini, sebab baik buruknya prestasi daerah dibidang pendidikan bergantung pada Guru. Sehingga keberadaan mereka patut dinomor satukan jika dibandingan sekedar menghadiri acara serimonial.
Seperti terlihat di caption poto dalam acara itu, Suhardiman Amby, terlihat sedang memberikan kata sambutan dengan latar spanduk di belakangnya bertuliskan SELAMAT & SUKSES pengukuhan pengurus Ikatan Keluarga Kuantan Singingi IKKS - DURI Periode 2022 - 2024 Duri 29 Juni 2022.
Ditanggal yang sama 29/6/ Guru P3K tengah berjuang mengadu ke DPRD terkait kepastian penyerahan SK. Melalui pertemuan bersama Ketua DPRD beserta anggota, dan pihak Pemkab di ruang rapat Paripurna disitu terkuak sejumlah fakta-fakta yang disembunyikan Pemkab Kuansing.
Seperti SK yang telah sampai ke Kuansing, bahkan telah siap diprint sejak akhir Mei lalu. Sementara Sekda dalam pertemuan sebelumnya 28 Juni 2022 di ruang Multimedia beralibi SK belum siap lantaran terkendala jaringan dan terbatasnya anggaran. Sementara disisi lain melalui media massa ia berkomentar bahwa untuk gaji akan dianggarkan di APBD-P.
Selain itu, sesuai janji Plt. Bupati Suhardiman Amby, 13 Juni 2022 lalu, untuk penyerahan SK akan dibagikan secara serentak. Nyatanya, pada 27 Juni 2022 SK yang akan diserahkan hanya SK CPNS dan SK P3K kesehatan. Sementara SK Guru P3K tidak termasuk dalam peyerahan pada waktu itu.
Pada akhirnya mereka menagih janji Plt. Bupati hingga terjadinya gelombang reaksi dari para Guru P3K lalu mereka menggeruduk kantor Bupati 28 Juni 2022 dengan tujuan menjumpai Plt. Bupati.
Â
Lagi-lagi mereka menelan kekecewaan karena hanya bisa berjumpa dengan Sekda Dedy Samhudi, dan Plt. BKPP Marwan, di ruang Multimedia, bahkan sebelum masuk mereka mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan karena digeledah layaknya teroris dan HP nya ditahan Satpol PP.
Hingga keesokan harinya, mereka mengadu ke DPRD selain terungkapnya sejumlah fakta diatas, dalam pertemuan bersama DPRD, Guru P3K dan pihak Pemkab, di ruang Paripurna, Pemkab diminta menyerahkan SK seminggu sejak pertemuan tersebut, jika tidak juga diindahkan maka sebanyak 658 Guru P3K akan berkantor di kantor Bupati Kuansing.
Tidak hanya Guru P3K yang menelan kekecewaan, CPNS dan P3K Kesehatan juga terpaksa menelan rasa kecewa. Pasalnya SK yang tadinya sudah didepan mata dan bakal diserahkan Senin 27 Juni 2022 akhir batal diterima, karena Plt. Bupati mengintruksikan mesti mengikuti kemping dulu baru nantinya diserahkan.* (Jok)