Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemko Pekanbaru Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB Hingga Desember 2025



Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperpanjang program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan potongan denda hingga 0 persen.

Stimulus dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho berupa penghapusan denda PBB ini diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakan PBB.

Pemko Pekanbaru memperpanjang progam ini atas pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih saat ini. Dengan perpanjangan ini, diharapkan wajib pajak bisa menyelesaikan tunggakan yang ada.

"Berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi saat ini, bapak wali kota meminta kita untuk memperpanjang kembali penghapusan denda PBB," kata Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (31/10).

Program ini merupakan wujud nyata komitmen pimpinan daerah, Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota H Markarius Anwar dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan kota.

Menurutnya, banyak stimulus yang diberikan Pemko Pekanbaru bagi para wajib pajak. Mulai dari diskon PBB untuk pensiunan, dan kategori pajak lainnya.

Melalui program penghapusan denda ini, Pemko ingin memberikan kemudahan sekaligus insentif bagi masyarakat yang mungkin sempat tertunda dalam melakukan pembayaran PBB.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung kemajuan kota.

"Kami mengajak seluruh wajib pajak agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Selama periode program berlangsung, denda PBB akan dihapuskan 100 persen atau 0 persen. Artinya, masyarakat cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa dikenakan tambahan biaya keterlambatan," tambah Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Denny Muharpan.

Bapenda Pekanbaru telah menyiapkan berbagai kemudahan dalam proses pembayaran, termasuk melalui layanan digital.

Wajib pajak kini dapat membayar PBB dengan mudah, cepat, dan aman melalui berbagai kanal pembayaran seperti BRK Syariah, BNI, BJB, BCA, Bank BRI, POSPAY, Tokopedia, Blibli, Dana, OVO, Gojek, dan Gopay.

"Kami juga tetap melayani pembayaran di kantor UPT Bapenda bagi masyarakat yang ingin bertransaksi langsung," paparnya.

Selain itu, program penghapusan denda ini juga menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Denny menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan fasilitas umum lainnya.*(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli SDM Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-jailani, Syekh Nawawi Berjan dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Berita Lainnya

Selasa, 11 Nopember 2025

Mempermudah Administrasi Pemilik Kapal, KSOP Tembilahan Telah Mulai Melakukan Pengukuran E-Pas Kecil Gratis


Selasa, 11 Nopember 2025

DPD NasDem Siak Gelar Syukuran HUT ke-14, Ingin Lebih Dekat ke Masyarakat


Selasa, 11 Nopember 2025

Wakil Bupati Inhil Ikuti Pertemuan Virtual Bersama Kementerian Kesehatan dan Seluruh TPPS Se Indonesia


Selasa, 11 Nopember 2025

Tunaikan Janji Kampanye, Bupati Rohil Bagikan Seragam Gratis untuk Murid SD dan SMP


Selasa, 11 Nopember 2025

Dalam Waktu Tiga Hari Lima Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Kuansing


Senin, 10 Nopember 2025

Perkuat Arah Program, Ketua GOW Inhil Pimpin Rapat Perencanaan 2025-2030


Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh


Senin, 10 Nopember 2025

Tiga Atlet MMA Siak Ikuti Kejurnas Piala Dankor Brimob, Target Bawa Pulang Medali


Senin, 10 Nopember 2025

Selain Tiga Koper, KPK juga Bawa Sekdaprov dan Kabag Protokol


Senin, 10 Nopember 2025

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR


Senin, 10 Nopember 2025

Lawan Serangan Siber hingga Teror, PHR dan Aparat Gabungan Solid Amankan Obvitnas Dumai


Senin, 10 Nopember 2025

PGN Bangkitkan Semangat Pahlawan Lewat Edukasi Safety dan Penanaman Pohon di Desa Pinang Sebatang Timur


Senin, 10 Nopember 2025

Cegah Asap, Polsek Ukui Gandeng Warga Antisipasi Karhutla


Senin, 10 Nopember 2025

Miris, Sekeluarga di Inhu Perkosa Anak Tiri


Senin, 10 Nopember 2025

Polda Riau Gelar Workshop Green Policing untuk 311 Ketua OSIS se-Riau


Senin, 10 Nopember 2025

Hari Pohon Nasional 2025 Polsek Tanah Putih Tanam 30 Pohon Beragam Jenis


Senin, 10 Nopember 2025

HIPMAWAN Dorong Tenas Effendy Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional


Senin, 10 Nopember 2025

Hari Pahlawan 2025, Bupati Inhil Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Bhakti


Senin, 10 Nopember 2025

PTPN IV Regional III: Hari Pahlawan, Momentum Wujudkan Karya dan Masa Depan


Senin, 10 Nopember 2025

Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur dan Sekda Riau, KPK Bawa Dokumen dan Satu Kotak Masih Dilakban