Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ponsel Dihantam Martil, Ganja Dibakar, Ekstacy Dilebur, Begini Suasana Pemusnahan BB di Rohil



Riauterkini-BAGANSIAPIAPI-Di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, aroma seng panas dan kayu terbakar perlahan memenuhi udara ketika sebuah drum besar yang di dalamnya tersusun pakaian bekas dan daun ganja mulai disulut api di tungku pembakaran. Di meja pemusnahan berjejer paket-paket narkotika berlabel dan deretan telepon genggam, botol-botol plastik yang telah dilubangi yang digunakan untuk pengisap sabu, hingga pil ekstasi berwarna-warni yang menanti giliran dihancurkan menggunakan blender yang dicampur dengan cairan pembersih berwarna biru.

Dengan sarung tangan lateks yang menempel ketat di tangan seluruh unsur Forkopimda, mereka berdiri didepan meja, menggunting bungkusan sabu, menuangkannya ke dalam blender, lalu menekan tombol pemusnah secara serempak, setelah itu, mereka menghantam ponsel dengan martil di atas balok kayu.

"Hampir ratusan juta nilai barang bukti ini," ucap Kejari di sela pemusnahan

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Khaidir SH MH, menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap dan tidak lagi berada dalam proses banding maupun peninjauan kembali. Ia menjelaskan bahwa jaksa berkewajiban mengeksekusi seluruh amar putusan, termasuk pemusnahan barang bukti.

“Jangan hanya memasukkan orang ke lapas tanpa mengeksekusi barang buktinya,” ujar Khaidir saat membuka acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde) seksi PA & BB Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, batu 6, Selasa (26/11/2025) di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau.

Ia menambahkan bahwa kondisi lapas yang sudah melebihi kapasitas perlu mendapat perhatian. Menurutnya, peningkatan jumlah perkara narkotika berpengaruh langsung terhadap kepadatan tahanan.

“Kapolsek juga takut napi kabur, apalagi banyak kasus yang sudah viral ada napi kabur lewat atap seng,” ujarnya.

Khaidir menyebut pemusnahan merupakan kegiatan rutin, sementara sebagian barang bukti lain disiapkan untuk proses lelang melalui koordinasi dengan KPNL Dumai. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, ekstasi, senjata tajam, alat perkakas, telepon genggam, hingga berbagai perlengkapan yang disita dari perkara kejahatan umum.

Selain narkotika, terdapat pula pakaian bekas dan tali yang berasal dari lebih seratus perkara berbeda. Khaidir mengungkapkan rencana untuk mengundang siswa sekolah dalam kegiatan pemusnahan sebagai edukasi publik. Namun rencana itu urung dilaksanakan karena khawatir informasi diolah secara tidak tepat seperti kejadian viral sebelumnya.

Dalam paparannya, Khaidir menyoroti lonjakan perkara narkotika di Rokan Hilir. Ia menyebut volume laporan meningkat signifikan setiap hari dan sebagian besar berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Data yang ia sampaikan menunjukkan mayoritas narapidana di lapas merupakan pelanggar Undang-Undang Narkotika.

Menurutnya, banyak tersangka yang sebenarnya memenuhi kriteria pengguna, ditandai hasil tes urine dan barang bukti di bawah satu gram, namun tidak dapat ditangani dengan pasal pengguna karena keterbatasan mekanisme asesmen. Ia menjelaskan bahwa penerapan pasal pengguna memerlukan asesmen dari Badan Narkotika Kabupaten, sementara Rokan Hilir hingga kini belum memilikinya.

Khaidir mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pembentukan BNK. Ia menyampaikan bahwa daerah dengan volume perkara tinggi umumnya direkomendasikan BNN untuk pendirian lembaga tersebut. Ia menilai keberadaan BNK akan mempermudah penerapan pasal rehabilitasi bagi pengguna dan mengurangi kepadatan lapas.

Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan balai rehabilitasi sebagai bagian dari pelayanan publik dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, penanganan perkara narkotika saat ini terpaksa menggunakan pasal peredaran karena keterbatasan asesmen, sehingga berdampak pada bertambahnya warga binaan. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewenangan jaksa dalam menuntaskan setiap putusan hingga tahap eksekusi.

Ia menjelaskan bahwa tugas jaksa berlangsung sejak berkas diserahkan penyidik hingga terpidana selesai menjalani seluruh proses pidana, termasuk pengawasan selama pembebasan bersyarat. Menurutnya, proses panjang tersebut menjadi tanggung jawab yang tidak dapat dihentikan sebelum seluruh ketentuan hukum dipenuhi. Ia membandingkan peran kejaksaan dengan kepolisian yang hanya bertugas pada tahap penyidikan.

“Jaksa enggak bisa tidur nyenyak kalau perkara belum selesai dieksekusi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Ia menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang telah diputus pengadilan dan pemusnahan menjadi bagian penting dari transparansi proses hukum. Ia menyatakan bahwa Rokan Hilir menolak segala bentuk kejahatan, baik narkoba, pencurian, kekerasan, maupun tindak pidana lainnya.

Bupati mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Rokan Hilir serta kolaborasi TNI, Polri, dan pengadilan dalam menjaga stabilitas daerah. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan sekitar. Dalam pandangannya, pencegahan tindak pidana membutuhkan partisipasi kolektif terutama untuk melindungi generasi muda dari dampak narkotika. Ia menilai kegiatan pemusnahan dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan kejahatan di Rokan Hilir.

Bistamam menanggapi pernyataan Kejari terkait seriusnya perkara narkotika dan tingginya tingkat hunian lapas. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengupayakan rekomendasi yang disampaikan, termasuk kajian pembentukan BNK dan penyiapan fasilitas rehabilitasi. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk mendukung penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Ia menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Rokan Hilir.*(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta


Kamis, 27 Nopember 2025

Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Solidaritas Guru Ukui Diperkuat


Kamis, 27 Nopember 2025

Selain Renovasi Sekolah, BRI Peduli juga Serahkan Beasiswa


Kamis, 27 Nopember 2025

Gerak Cepat, Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Urai Kepadatan di Lokasi Laka Lantas


Kamis, 27 Nopember 2025

Respon Himbauan BMKG, Bupati Kuansing Ingatkan Steakholder Terkait Tingkatkan Kewaspadaan


Kamis, 27 Nopember 2025

Enam Pembalak Liar Ditangkap, Polisi Pelalawan Sita Chainsaw di Lokasi


Kamis, 27 Nopember 2025

Hari ke 11 Operasi Zebra LK 2025, Satlantas Polres Inhil Lakukan Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum dan Barang


Kamis, 27 Nopember 2025

Anak Angkat di Pelalawan Diamankan Polisi, Ini Kasusnya


Kamis, 27 Nopember 2025

Bupati Kuansing Terima Kunjungan FPM Provinsi Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

PT Arara Abadi Berkolaborasi Bersama Unri dan Media Lakukan Mitigasi, Sosialisasi, Pencegahan Kathutla


Kamis, 27 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing di SDN 006 Sekeladi, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini


Kamis, 27 Nopember 2025

Pemkab Kuansing Terima Penghargaan dari KPID Atas Peduli Penyiaran


Kamis, 27 Nopember 2025

Pemkab Kuansing Terima Penghargaan Dari KPID Atas Peduli Penyiaran.


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekad Kuansing Zero Blankspot Bupati Intruksikan Kominfo Kejar Dana Pusat


Rabu, 26 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Pemprov Riau Raih Penghargaan Institusi Peduli Penyiaran


Rabu, 26 Nopember 2025

Ponsel Dihantam Martil, Ganja Dibakar, Ekstacy Dilebur, Begini Suasana Pemusnahan BB di Rohil


Rabu, 26 Nopember 2025

Di HUT Korpri Wabup Muklisin Lantik PPPK Tahap I dan II di Lapangan Limuno


Rabu, 26 Nopember 2025

Belanja APBD Riau 2026 Turun Jadi Rp8,3 Triliun