Riauterkini - TELUKKUANTAN - DPRD Kuansing minta Pemkab melalui tim TAPD untuk membayarkan ADD 218 desa yang masih tersisa lima bulan tahun 2025. Karena ADD merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan hajat hidup Kades dan perangkat Desa serta Ketua BPD beserta anggotanya.
DPRD juga menyarankan bila kondisi keuangan Pemkab tidak mampu untuk melunasi lima bulan ADD. DPRD minta dibayarkan untuk tiga bulan. Sebab, ADD adalah urusan wajib yang harus dituntaskan.
"Bila perlu Pemkab bisa mengajukan pinjaman pada Bank Riau Kepri untuk melunasi ADD," ujar Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal, SE. MSi saat hearing bersama TAPD dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Senin (8/12/2025) kemarin.
DPRD berharap, lima bulan dana ADD yang belum dibayarkan bisa dilunasi di tahun 2025 ini juga atau minimal tiga bulan.
Juprizal, dalam hearing bersama TAPD dan OPD, DPRD selalu mengingatkan agar urusan gaji pegawai, kepala desa, BPD dan perangkat desa, guru ngaji, MDA dan lainnya, selalu ditanyakan DPRD untuk mengingatkan.
DPRD mengingatkan, kedepan, di dalam struktur APBD 2027 jangan ada lagi utang Pemkab pada Desa. Semua utang Pemkab pada Desa berupa ADD harus sudah tuntas di 2025 atau selambat-lambatnya 2026.
Sehingga kedepan, DPRD dan TAPD tidak berkutat lagi pada persoalan yang sama. Hal ini juga ditegaskan anggota DPRD Hengky Prima Hidayat.
Hengky Prima Hidayat meminta Pemkab lewat BPKAD terus menindaklanjuti surat kurang salur DBH yang disampaikan ke Gubernur Riau.
Menanggapi persoalan ini, Sekda Kuansing Zulkarnain, ST. MSi menyebutkan, ADD memang menjadi skala prioritas Pemkab lewat tim TAPD. Hanya saja tentu harus melihat keuangan daerah.
Menyangkut pinjaman yang disarankan DPRD pada Bank Riau Kepri, Sekda mengatakan ada syarat yang harus diikuti. Minsyalkan pinjaman jangka pendek untuk pembayaran gaji harus dilunasi dalam tahun berjalan. Sementara 2025 tinggal beberapa hari lagi.
"Jika Pemkab mengajukan pinjaman, maka tanggal 30 Desember 2025 harus sudah dilunasi," sambung Kepala BPKAD Kuansing, Jafrinaldi.
Untuk pembayaran ADD, Pemkab melalui BPKAD sudah membuat skema pembayaran sesuai kebutuhan. Minsalkan untuk dua bulan ADD, dibutuhkan dana Rp14, 5 miliar lebih.
"Pembayaran ADD tiga bulan dibutuhkan dana Rp 21,7 miliar lebih. Empat bulan dibutuhkan Rp29 miliar lebih dan untuk. Lima bulan dibutuhkan dana Rp36,2 miliar lebih," ungkapnya.
Sejauh ini, BPKAD sudah menyalurkan dana ADD 2025 hingga Juli 2025 di tambah dua bulan tunda bayar ADD tahun 2024 sebesar Rp87,4 miliar lebih.
"Bahkan kami sudah menyurati Gubernur Riau untuk mempercepat kurang salur DBH dari Pemprov Riau dan pemerintah pusat. Kalau ini masuk, akan kita prioritaskan untuk Desa," sebut Jafrinaldi.*** (Jok)