Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Terlibat Narkoba dan Disiplin, Dua Bintara Polres Inhu Dipecat

Riauterkini-RENGAT-Sebagai wujud nyata dan realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri, dua Bintara Polres Indragiri Hulu (Inhu) dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

PTDH terhadap dua personel Bintara Polres Inhu dilakukan dalam upacara yang dipimpin langsung oleh AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, Kapolres Inhu dengan Perwira Upacara, Kasi Propam Polres Inhu Iptu Andraleksi dan Komandan Upacara, PA Siaga Bag Ops Polres Inhu, Ipda Daniel Okto S. Bertempat dihalaman Mapolres Inhu, Kamis (2/5/24).

"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya, namun pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lain sebelum ditetapkannya PTDH ini," tegas AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K Kapolres Inhu.

Ditambahkanya, secara pribadi maupun atas nama pimpinan, pastinya berharap untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang, untuk itu mari ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

"Bahwa, kemuliaan seorang polisi tidak terletak pada pangkat, jabatan apalagi hartanya, akan tetapi kemuliaan seorang polisi terletak pada berapa besar cinta masyarakat pada dirinya. Rendahkan hati tidak akan merendahkan harga diri, tetapi sebaliknya tinggi hati akan merendahkan harga diri," ujarnya.

Kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan serta disiplin menjadi landasan utama dalam menjaga tata tertib dalam betugas. Termasuk dilingkungan Polri, khususnya Polres Inhu dan upacara seperti ini, dapat terlaksana sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah dilalui, mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana ditinjau dari beberapa azaz, diantaranya azaz kepastian hukum, azaz manfaat dan azaz keadilan.

"Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tapi telah melewati proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman pada koridor hukum yang berlaku," tandasnya.

Kedua personel Polres Inhu yang dipecat tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Riau nomor: Kep/180/IV/2024 tanggal 9 April 2024 tentang PTDH dua personel Polres Inhu, atas nama Bripka Aprinaldi, anggota Sat Samapta Polres Inhu yang terlibat kasus narkoba dan Bripka Anggara Saputra yang juga anggota Sat Samapta Polres Inhu, dengan kasus, sengaja meninggalkan tugas selama 32 hari berturut-turut, dari tanggal 1 Maret 2022 sampai 14 April 2022.

Diakhir amanatnya, Kapolres Inhu juga mengingatkan seluruh personel Polres Inhu, agar tetap menjadi pribadi yang sederhana dan bersahabat serta dapat memberikan manfaat baik bagi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat, jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 17 Mei 2024

Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Pemilihan Serentak 2024, Catat jadwal dan persyaratannya berikut:

Galeri
Kamis, 02 Mei 2024

Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2023

Banmus DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023. Rekomendasi diberikan.

Advertorial
Rabu, 15 Mei 2024

Lepas 300 JCH Siak, Bupati Alfedri Ingatkan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Digelar pelepasan 300 JCH Siak. Bupati Alfedri berpesan jaga kesehatan.

Advertorial
Selasa, 14 Mei 2024

Wisuda Akbar, Wabup Siak Pesan Ini ke Santri Ponpes AMTI Rempak

Ponpes AMTI Rempak menggelar wisuda akbar. Prosesnya dihadiri Wakil Bupati Siak, Husni Merza.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Jumat, 10 Mei 2024

RAPP Gelar Pelepasan CJH Riau Kompleks Tahun 2024/1445 Hijriah

Program Haji RAPP Beri Kesempatan 9 Karyawan Tunaikan Ibadah ke Tanah Suci Makkah

Berita Lainnya

Jumat, 17 Mei 2024

PT HK Klarifikasi Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, Ini Penjelasannya


Jumat, 17 Mei 2024

PTPN Group Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award Kategori The Most Promising Company in Strategic Marketing


Kamis, 16 Mei 2024

Mirip Pemilu, Pemilihan RW Serentak se-Kelurahan Sri Meranti Sukses Digelar


Kamis, 16 Mei 2024

HUT ke-9, Viera Oleh-oleh Bantu Branding UMKM Sekitar


Kamis, 16 Mei 2024

MURI Anugerahkan Jembatan TASL Siak Pemilik Lift Outdoor Pertama Berstruktur Pylon di Indonesia


Kamis, 16 Mei 2024

Kuasa Hukum Terus Kawal Kasus Kecelakaan Naas Libatkan Sopir Truk Peron Sawit


Kamis, 16 Mei 2024

957 PPK Pilkada se Riau Dilantik


Kamis, 16 Mei 2024

Pasca Penahanan TFT, Roni Rakhmat Ditunjuk Jadi Plt Kadisdik Riau


Kamis, 16 Mei 2024

Menumpuk di Sungai Siak, Produsen Diimbau Segera Terapkan Kebijakan EPR dan Pengurangan Produk Plastik Sekali Pakai


Kamis, 16 Mei 2024

Courtesy Meeting dengan Kemenkeu RI,
BRK Syariah Bahas Sinergi dan Optimalisasi Keuangan Syariah Melalui Sukuk Nega


Kamis, 16 Mei 2024

Senilai Rp10,4 M, BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Tanpa Cukai


Kamis, 16 Mei 2024

Lantik PPK, Ketua KPU Kuansing Ingatkan PPK Patuh Pada UU


Kamis, 16 Mei 2024

Kecelakaan Speedboad di Inhil, Nahkoda Tewas dan Seorang ABK Hilang


Kamis, 16 Mei 2024

Langsung Kerja, KPU Bengkalis Lantik 55 PPK Pilkada


Kamis, 16 Mei 2024

Hoaks! Beredar Surat Edaran Penempatan Nakes di RSUD Rupat Utara


Kamis, 16 Mei 2024

Berlangsung Meriah, Ratusan Pelajar Pekanbaru Ikuti Witama Cup


Kamis, 16 Mei 2024

Pemkab Kuansing Terima Penghargaan Dalam Kategori Penyaluran Dana Desa


Kamis, 16 Mei 2024

14 Santriwati Keracunan, Polres Rohil Cek Lapangan ke Ponpes Bidayatul Hidayah


Rabu, 15 Mei 2024

Pengembangan Curanmor di Rohil, Polisi Temukan Tujuh Unit Sepeda Motor di Rumah Penadah


Rabu, 15 Mei 2024

FPK Riau Kunker ke Kesbangpol dan FPK-LKMMD Kota Dumai