Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Diduga Lalai, Seorang Warga Diamankan Polsek Kubu Terkait Kebakaran Lahan di Teluk Nilap

Riauterkini----KUBU-----Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Dusun Benuang, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Seorang pria Berinisial MBS (67), warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, telah diamankan karena diduga sebagai pelaku.

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, yang menghanguskan lahan seluas sekitar 4 hektar termasuk sebagian milik warga lainnya. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, diduga pelaku diketahui telah melakukan pembakaran tumpukan janjangan kosong kelapa sawit pada 1 dan 2 Juli 2025. Meski api sempat dipadamkan, pelaku tidak melakukan pengawasan lanjutan sehingga api menyala kembali dan meluas.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kubu Iptu Kodam F. Sidabutar, S.H., M.H., menyebutkan bahwa titik api pertama kali terpantau melalui dashboard Lancang Kuning pada Minggu sore. Namun karena kondisi gelap dan medan sulit, verifikasi baru bisa dilakukan keesokan harinya dengan perjalanan darat dan air selama 3 jam.

“Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa pelaku melakukan pembakaran pada tumpukan janjangan kosong tanpa pengawasan memadai,” ujar Kapolsek.

Dalam kasus ini, tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan adalah: M. Purnawan alias Iwan, Juanda alias Juan, dan Tri Whela Stiadi.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 batang kayu bekas terbakar. Terhadap pelaku akan dikenakan pasal: Pasal 78 ayat (4), Pasal 50 ayat (2) huruf b UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan Pasal 36 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, atau Pasal 108, Pasal 69 ayat (1) huruf h, Pasal 98 ayat (1), atau Pasal 99 ayat (1) UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelaku yang merupakan seorang wiraswasta, kini telah diamankan di Mapolsek Kubu untuk proses hukum lebih lanjut. Rencana tindak lanjut adalah melakukan pelimpahan perkara ke Sat Reskrim Polres Rohil.

Kapolsek Kubu mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apapun di lahan terbuka. Pembakaran lahan tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga menimbulkan dampak hukum yang serius.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Rabu, 16 Juli 2025

Edukasi Bahaya Bakar Lahan, Polisi Ukui Sambangi Warga


Rabu, 16 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam Hari, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat


Rabu, 16 Juli 2025

Polres Inhil Gratiskan SIM untuk Pelajar Usia 17 Tahun Lewat Program Green Policing


Rabu, 16 Juli 2025

Kapolres Pelalawan Resmi Berganti, AKBP John Louis Letedara Gantikan AKBP Afrizal Asri


Rabu, 16 Juli 2025

Capella Honda Hadirkan Program Penawaran Menarik untuk Trio Motor Listrik Honda


Rabu, 16 Juli 2025

Polsek Tanah Merah Amankan Haul ke-50 Tuan Guru Sungai Pinang di Daerah Itu


Rabu, 16 Juli 2025

Tunggu Jadwal Ketum, Jadwal Musda Golkar Riau Belum juga Ditetapkan


Rabu, 16 Juli 2025

Barang Bukti Sabu Sempat Dibuang, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi


Rabu, 16 Juli 2025

Lima Keris dan Satu Anak Panah Diserahkan untuk Menambah Warisan Budaya Istana Sayap Pelalawan


Rabu, 16 Juli 2025

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025


Rabu, 16 Juli 2025

Polda Riau Luncurkan RADAR, Program Terobosan Keamanan di Dunia Maya


Rabu, 16 Juli 2025

Evakuasi Beruang, Seorang Personel Polres Inhu Terluka


Rabu, 16 Juli 2025

Dilantik Lusa, Berikut Prediksi 'Kabinet' Walikota Agung Nugroho


Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Persiapkan Penginapan VIP Untuk Tamu Negara Saat Pacu Jalur


Rabu, 16 Juli 2025

Penyeberangan Bengkalis-Pakning, Kapten : Budaya Antre Rendah hingga Mengaku Aparat


Rabu, 16 Juli 2025

Program Berbagi, Pelindo Regional 1 Pekanbaru Bantu SMPIT Madani lewat Yayasan Human Initiative Riau


Selasa, 15 Juli 2025

Terungkap di Persidangan Korupsi Pemko Pekanbaru, Anak Terdakwa Ternyata Bergaya Hidup Mewah


Selasa, 15 Juli 2025

PW Muhammadiyah Riau Gelar Upgrading Pimpinan dan Konsolidasi Organisasi


Selasa, 15 Juli 2025

Dipimpin Kepala Inspektorat Riau, Tujuh ASN Terjaring Razia Nongkrong di Kedai Kopi


Selasa, 15 Juli 2025

Verifikasi Titik Hotspot, Polsek Tanah Putih Temukan Lahan Sawit Terbakar di Rantau Bais