Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Di Bawah Komando AKBP Fahrian, Polres Inhu Miskinkan Bandar Narkoba

Riauterkini-RENGAT-Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menorehkan prestasi dalam penindakan terhadap para pelaku Narkoba, untuk pertama kalinya Polres Inhu menuntaskan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkotika, dengan menjerat bandar Narkoba kelas kakap asal Rengat bernama Nurhasanah alias Mak Gadi, yang sebelumnya telah divonis 17 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika.

Torehan prestasi ini dilakukan di bawah komando Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si yang untuk pertma kalinya dilingkungan Polres Inhu melakukan pelimpahan tersangka Nurhasanah alias Mak Gadi dan barang bukti senilai Rp 5,4 miliar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Inhu pada Senin 27 Oktober 2025 sekira pukul 10.30 WIB.

“Berkas perkara TPPU atas nama tersangka Nurhasanah alias Mak Gadi telah dinyatakan lengkap. Semalam telah dilakukan penyerahan tersangka beserta seluruh barang bukti hasil penyitaan dengan total nilai mencapai Rp 5,427 miliar,” tegas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H, Selasa (28/10/25).

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap (P21) melalui surat Nomor: B-7997/L.4.12/Eku.1/10/2025 tertanggal 23/10/ 2025. Tersangka Nurhasanah alias Mak Gadi diserahkan bersama seluruh barang bukti yang merupakan hasil tindak pidana narkotika.

“Kasus ini membuktikan bahwa jajaran Polres Inhu tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku narkoba, tapi juga menindaklanjuti hasil kejahatannya dengan menjerat pelaku melalui Undang-Undang TPPU,” tandasnya.

Penerapan TPPU terhadap Mak Gadi berawal dari penangkapan Mak Gadi pada Rabu, 28 Februari 2024 sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya, Jalan Pasir Jaya RT 004 RW 002 Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu. Dalam penangkapan itu, Satres Narkoba Polres Inhu menemukan 97 bungkus narkotika jenis sabu seberat 344,28 gram. Dari hasil penyidikan lanjutan, penyidik menemukan sejumlah aset bernilai tinggi yang diduga dibeli dari hasil penjualan narkoba. Total aset yang berhasil disita mencapai Rp 5,427 miliar yang terdiri dari, dua unit ruko tiga lantai di Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Rengat.

Tiga unit rumah di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Satu unit rumah di Perumahan Pandau Jaya, Kabupaten Kampar. Kebun kelapa sawit seluas 16 hektare di Desa Kuantan Babu. Satu unit excavator merk Hitachi yang telah dicat ulang dari oranye menjadi biru. Satu unit mobil Honda CRV warna hitam tanpa pelat nomor.

“Dari hasil penelusuran, semua aset tersebut berasal dari keuntungan hasil jual beli sabu yang dilakukan tersangka sejak tahun 2010. Tersangka berupaya menyamarkan hasil kejahatannya dengan membelanjakan uang tersebut ke berbagai aset mewah,” ungkapnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus TPPU ini menjadi bukti komitmen Polres Inhu dalam memerangi narkotika secara menyeluruh dan penanganan kasus TPPU terhadap Mak Gadi merupakan bentuk penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Ini menjadi pesan tegas bagi seluruh jaringan narkoba, bahwa Polri tidak akan berhenti hanya pada penangkapan. Semua aset hasil kejahatan akan disita agar pelaku tidak lagi menikmati hasil dari perbuatannya. Dengan penerapan UU TPPU ini, kami tidak hanya menghukum pelaku secara pidana, tetapi juga memutus aliran dana hasil kejahatan. Tersangka tidak hanya ditangkap, tetapi juga dimiskinkan,” ujarnya.

Dengan dinyatakannya berkas perkara TPPU lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Inhu, kini tersangka Nurhasanah alias Mak Gadi tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Rengat. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar, bandar narkoba di Inhu tidak hanya dijebloskan ke penjara tapi juga benar-benar dimiskinkan. Jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Selasa, 28 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli Malam di Objek Vital Nasional PT PHR, Pastikan Keamanan Jalur Pipa Minyak


Selasa, 28 Oktober 2025

Pemdes Pulau Muda, Pelalawan Luruskan Isu, Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Hoaks Dana Desa


Selasa, 28 Oktober 2025

Hari Sumpah Pemuda, Polda Riau Ajak Generasi Muda Bergerak dan Berkarya


Selasa, 28 Oktober 2025

Region Head PTPN IV Regional III: Semangat Pemuda Napas Transformasi


Selasa, 28 Oktober 2025

Transfer Pusat Turun Rp1,2 T, Pemkab Bengkalis Lakukan Efisiensi dan Penundaan Program Nonprioritas


Senin, 27 Oktober 2025

Kebun Pemda Kuansing Porak Poranda Akibat Aktivitas PETI


Senin, 27 Oktober 2025

Sekdaprov Segera Dipanggil, Ketua DPRD Riau Pertanyakan Status Evaluasi Kemendagri


Senin, 27 Oktober 2025

Ini Dia, Wajah Empat Pelaku Anarkis Penertiban PETI di Kuansing


Senin, 27 Oktober 2025

Sinergi Polri, Pemerintah, dan Petani Ukui Dukung Program Swasembada Pangan Nasional


Senin, 27 Oktober 2025

Berkas Lengkap, Polres Inhu TPPU-kan Bandar Narkoba dengan BB Senilai Rp5,4 Miliar


Senin, 27 Oktober 2025

Kapolres dan Srikandi Polwan Polres Rohil Sosialisasikan Green Policing pada Gen Z SMAN Tanah Putih


Senin, 27 Oktober 2025

Diduga Menipu Hingga Puluhan Juta, Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan ke Polisi


Senin, 27 Oktober 2025

Beras Penyalaian Cekau Pelalawan Siapa Didaftarkan sebagai Indikasi Geografis


Senin, 27 Oktober 2025

Sebanyak 37 ASN Terjaring Razia Satpol PP Riau


Senin, 27 Oktober 2025

Kuansing Dianugrahi Kemenbud Trofi Atas Sukses Pacu Jalur Mengguncang Dunia


Senin, 27 Oktober 2025

Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing


Senin, 27 Oktober 2025

Bahantam Kapolres Inhil Cup Vol.1 2025., Ajang Puluhan Petarung Riau Unjuk Kekuatan


Minggu, 26 Oktober 2025

Diduga Gelar Bujang Dara Bengkalis Gadungan, Panitia Diamankan Polisi


Minggu, 26 Oktober 2025

Minggu Kasih, Polsek Tanah Putih Jalin Keakraban dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Minggu, 26 Oktober 2025

Polri Hadir di Tengah Warga, Polsek Ukui Dengarkan Aspirasi Jemaat Gereja Katolik