Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tersangka Larikan Gaji Pekerja Kebun Rp141 Juta Ditangkap Polres Kuansing di Palembang

Riauterkini - TELUKKUANTAN - TT (48) pelaku yang membawa kabur uang gaji milik pekerja kebun Sawit di Kuansing, belum sempat menikmati hasil kejahatannya sudah keburu ditangkap Polisi.

TT (48) diamankan tim gabungan Polsek Kuantan Mudik, saat berada di sebuah lapo tuak di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (9/12/2025) atas kasus dugaan penggelapan uang gaji pekerja kebun kelapa sawit senilai Rp141.521.000.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Kuantan Mudik yang melakukan pengejaran hingga lintas provinsi.

Kasus ini bermuka ketika pelapor, Jalesdin Formel Vanden S, mendampingi pencairan dana gaji pekerja kebun sawit melalui BRI Link sebesar Rp141,5 juta, Jumat (5/12/2025).

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada dua saksi, F dan N, untuk disimpan di kantor kebun di Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau.

Namun pada pukul 18.20 WIB, pelapor menerima kabar bahwa uang tersebut telah dibawa oleh TT tanpa izin. Kemudian dilakukan pencarian pada pelaku namun, tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya laporan resmi dibuat ke Polsek Kuantan Mudik.

Pada Senin (8/12/2025), polisi mendapat informasi bahwa TT melarikan diri ke Kota Palembang. Tim Reskrim Polsek Kuantan Mudik dipimpin Ps Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alpren, langsung berangkat menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Sumsel serta Polsek Sako.

Dengan bantuan teknologi pelacakan dari Jatanras Polda Sumsel, posisi TT terdeteksi di kawasan Jalan Karya, tak jauh dari Mapolsek Sako. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku berhasil diringkus pada pukul 21.00 WIB saat berada di sebuah lapo tuak.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sako untuk pemeriksaan awal sebelum dipulangkan ke Polsek Kuantan Mudik. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua kartu ATM milik pelaku, satu STNK sepeda motor, satu lembar rekening koran atas nama saksi.

Dari pemeriksaan awal, TT mengakui bahwa uang hasil penggelapan masih tersimpan dalam rekening dan belum digunakan.

Kapolres Kuansing menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional," tegas Kapolsek.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan menyita barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

"Pelaku dijerat Pasal 362 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan penggelapan," jelasnya.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman


Jumat, 12 Desember 2025

Tiga Tersangka Pembalakan Liar di Tanjung Leban Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri


Jumat, 12 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Mumugo Gelar Sambangi Warga, Ajak Perkuat Kamtibmas dan Tolak Narkoba


Jumat, 12 Desember 2025

Gauli Siswi SMA, Warga Pangkalan Kuras Ditangkap Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Akhiri Misi Kemanusiaan, Polda Riau Gelar Doa Bersama Warga Agam


Jumat, 12 Desember 2025

Sudah Memiliki Lahan 4 Desa di Kecamatan LTD, Kantor Koperasi Merah Putih Segera Dibangun


Jumat, 12 Desember 2025

KPU Riau Tetapkan 5.072.178 Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025


Jumat, 12 Desember 2025

Doa Bersama Lintas Agama untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Naikkan Anggaran Bantuan Hukum, Pemprov Riau Komit Lindungi Masyarakat Miskin


Jumat, 12 Desember 2025

Kejari Kuansing Monitoring Pembangunan Proyek PUPR dan Dinas Perkim


Kamis, 11 Desember 2025

Kunjungi SDN 028 Pematang Reba, Ketua DP Inhu Siap Perjuangkan Toilet dan Sumur Bor


Kamis, 11 Desember 2025

Dua Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Kuansing Diamankan Polisi


Kamis, 11 Desember 2025

Siaga Bencana, Bupati Kuansing Suhardiman Siap Laksanakan Instruksi Mendagri


Kamis, 11 Desember 2025

Kerusakan Mangrove dan Banjir Rob Memburuk, BDPN Dorong Pemda Inhil Segera Susun Rencana Aksi Iklim


Kamis, 11 Desember 2025

Capella Honda Hadirkan Program MERIAH dan Honda PATEN di Akhir Tahun 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tegaskan Komitmen Penertiban Penyaluran BBM di Riau