Riauterkini-RENGAT-Pasca terjadinnya ledakan pipa gas milik PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) yang terjadi di KP 1301 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu meminta PT TGI melakukan edukasi keselamatan bagi warga disepanjang jalur pipa gas yang melintasi Inhu.
“Saat meninjau lokasi ledakan pipa gas di Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat, Inhu yang terjadi pada Jumat malam 9 Januari 2026 sekitar pukul satu malam, di lokasi kejadian tadi saya sampaikan kepada pihak perusahaan PT TGI agar melakukan edukasi keselamatan bagi warga masyarakat yang berada disekitar jalur pipa gas yang ada di Inhu,” tegas Zulfahmi Adria Sekda Inhu saat dikonfirmasi riauterkinicom, Jumat (9/1/26) melalui selulernya.
Edukasi keselamatan yang diminta dilakukan PT TGI bagi warga masyarakat di sekitar jalur pipa gas yang ada di Inhu, berupa informasj dan pengetahuan bagaimana menyikapi saat terjadinya ledakan atau kebocoran pipa gas. Hal tersebut perlu dilakukan untuk melindungi warga masyarakat dan meminimalisir jatuh nya korban luka maupun korban jiwa.
“Warga masyarakat perlu di edukasi bagaimana cara menyelamatkan diri saat terjadinya ledakan atau kebocoran pipa gas, kemana harus berkumpul saat kejadian dan bagaimana cara menghubungi pihak perusahaan, serta tindakan keselamatan lainya harus diberikan sejelas jelasnya kepada warga masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Sekda Inhu Zulfahmi Adrian juga meminta pihak PT TGI untuk memberikan perbaikan terhadap rumah warga yang terdampak, maupun ganti rugi terhadap barang maupun aset milik warga masyarakat yang terdampak dari ledakan dan kebocoran pipa gas milik PT TGI.
“Terhadap rumah rumah maupun aset lainya milik warga yang rusak akibat dampak dari ledakan dan kebocoran pipa gas, kepada pihak PT TGI diminta untuk memperbaiki atau ganti rugi. Intinya seperti apa kondisi rumah maupun aset warga sebelumnya, pihak perusahaan harus bertanggung jawab menjadi seperti sebelum terjadinya kejadian tersebut,” tambahnya.
Guna realisasi untuk pemulihan rumah maupun aset warga yang terdampak ledakan dan kebocoran pipa gas milik PT TGI, bersama instansi terkait, Pemkab Inhu dan PT TGI terlebih dahulu akan melakukan pendataan. Untuk kemudian ditentukan langkah yang akan dilakukan, baik gamti rugi maupun perbaikan yang di butuhkan.
“Pemkab Inhu melalui kecamatan bersama instansi terkait dan PT TGI akan melakukan pendataan untuk mengetahui apa saja yang terdampak dari ledakan dan kebocoran pipa gas milik PT TGI, setelah selesai baru kemudian ditentukan seperti apa langkah yang harus dilakukan, baik ganti rugi maupun perbaikan dari dampak kejadian tersebut,” jelasnya. *** (guh)