Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhu Kembali Menggebrak, Dibawah AKBP Eka Ariandy Putra 2 Pelaku Narkoba Ditangkap

Riauterkini-RENGAT-Upaya pemberantasan terhadap peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tak memgenal kata berhenti, dibawah AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si yang baru menjabat Kapolres Inhu langsung menggebrak. Hasil nya dua pelaku peredaran Narkoba jenis sabu sabu berhasil diamankan berikut barang bukti sabu sabu siap edar.

Berhasil diamankan nya dua orang pelaku peredaran sabu sabu ini berawal pada Minggu 18 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, personel Polsek Rengat Barat mengamankan R. Ari Pradesa alias Ari (35) warga teluk sungkai di tepi Jalan Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,68 gram, lengkap dengan plastik klip dan perlengkapan lainnya. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya,” ujar Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH Minggu (18/1/26).

Saat interogasi awal, tersangka Ari mengungkap siapa pemasok sabu yang selama ini menyuplai barang haram tersebut, berbekal informasi yang didapat sekitar pukul 03.00 WIB di hari yang sama, personel Polsek Rengat Barat bergerak ke Dusun II Jaya, Desa Rantau Mapesai, Kecamatan Rengat. Di lokasi tersebut polisi menggerebek dan menangkap Rollin Rose alias Olin(29) warga Kambesko, yang diduga kuat sebagai bandar tingkat atas.

“Dari penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat petugas polisi berhasil menemukan 21 paket sabu siap edar dengan berat kotor sekitar 61 gram, timbangan digital, buku catatan transaksi, tas pinggang, uang tunai Rp300 ribu, serta satu unit handphone. Kedua tersangka memiliki peran sebagai pengedar, penangkapan ini sekaligus memutus salah satu jalur peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Rengat Barat,” ungakpanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 KUHP jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polres Inhu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian.

“Setiap informasi dari warga sangat menentukan keberhasilan pengungkapan. Ini bukti bahwa kerja bersama mampu menghantam jaringan narkoba hingga ke hulunya,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Berita Lainnya

Jumat, 16 Januari 2026

Panji Bangsa PKB Riau Tunjukkan Kesiapan Penuh Tangani Pascabencana, Satgas Trauma Healing Terjun Langsung ke Lokasi Bencana


Jumat, 16 Januari 2026

Sambang Warga, Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 16 Januari 2026

HMI Anggap Aneh Kritikan Zulfan Hafiz Soal Parkir Gratis di Alfamart dan Indomaret


Jumat, 16 Januari 2026

Terdakwa JS Oknum Ketua Petir, Tertunduk Malu Saat Sidang Perdana di PN Pekanbaru


Jumat, 16 Januari 2026

BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM untuk Nelayan di Nias Utara


Jumat, 16 Januari 2026

Lewat Jumat Curhat, Polisi Ingatkan Warga Soal Kamtibmas dan Karhutla


Jumat, 16 Januari 2026

MBG Sorek I Pelalawan Luncurkan Program Jumat Berkah Bersama Mitra


Jumat, 16 Januari 2026

Hadiah Utama Umroh, 650 Peserta Memdaftar Mancing Mania di Kuansing


Jumat, 16 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Hadiri Musrenbang Kepenghuluan Putat Tahun Anggaran 2026


Jumat, 16 Januari 2026

Bupati Kuansing Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Kapolres AKBP R. Ricky


Jumat, 16 Januari 2026

SPPG Dapur MBG Luter Food Manfaatkan Waktu Libur dengan Senam Pagi dan Sarapan Bersama


Jumat, 16 Januari 2026

Empat Terdakwa Korupsi Pembangunan Penyeberangan Sagu di Meranti Dihukum 4 Hingga 7 Tahun Penjara


Kamis, 15 Januari 2026

PHR Konfirmasi Discovery Play Stratigrafik Sumur Mustang Hitam-001 di Rokan


Kamis, 15 Januari 2026

Oknum ASN Jarang Masuk Kantor, Pemkab Inhu Terapkan Sanksi Disiplin


Kamis, 15 Januari 2026

Puluhan Penutup Drainase di Bengkalis Raib Digondol Maling


Kamis, 15 Januari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Rakor Bersama Dandim Inhu - Kuansing, Bahas TMMD


Kamis, 15 Januari 2026

Satgas Nataru 2025/2026 Berakhir, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukses Pastikan Energi Tetap Mengalir


Kamis, 15 Januari 2026

Ikan Patin Hingga Kangkung, Lapas Bengkalis Panen Raya Ketahanan Pangan


Kamis, 15 Januari 2026

Event Basket Terbesar di Kota Bertuah, 924 Atlet Semarakkan Kejurkot V Perbasi Pekanbaru


Kamis, 15 Januari 2026

Laporan Mendalam Riauterkini.com di Teras.id,
Gagasan DIR; Antara Idealisme, Konstitusional, dan Keadilan