Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Berkelahi Berujung Maut di Dumai Barat, Polisi Amankan Tersangka

Riauterkini-DUMAI- Kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di wilayah Dumai Barat, Kota Dumai. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/1/26) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Cut Nyak Dien RT 01, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

Korban diketahui bernama Ryan Imanda (33), seorang pelajar asal Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan. Sementara tersangka yang telah diamankan polisi berinisial GN (27), warga Kecamatan Dumai Barat.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang menjelaskan, kasus penganiayaan terungkap setelah korban mendatangi rumah Samsidar (53), pada malam hari dan masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

“Sekitar pukul 08.00 WIB keesokan harinya korban masih terlihat tidur. Namun pada pukul 14.00 WIB korban masih dalam posisi telungkup dan tidak merespons saat dibangunkan. Samsidar kemudian melihat darah keluar dari hidung korban,” jelas Kapolres dalam keterangan tertulisnya.

Melihat korban seperti itu, lalu menghubungi pihak keluarga untuk meminta bantuan membawa korban ke RSUD Kota Dumai. Namun, setelah mendapatkan penanganan di ruang IGD, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.20 WIB.

Atas kejadian tersebut, dilaporkan ke Polsek Dumai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan tersangka GN pada Rabu (28/1/26) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres, peristiwa penganiayaan itu dipicu oleh pertengkaran antara korban dan tersangka.

“Korban mengajak berkelahi dan mengucapkan kata-kata kasar. Karena tersinggung, tersangka mengambil palu yang kebetulan berada di lokasi karena ada aktivitas pekerjaan bangunan. Kemudian keduanya bergulat dan terjadi pemukulan secara acak,” ungkap AKBP Angga.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian korban dan satu buah palu warna kuning yang diduga digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka GN dijerat dengan Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 29 Januari 2026

Terungkap dalam Sidang, SM First Resources Grup Akui Antarkan Uang Agar LSM PETIR Tak Demo ke Jakarta


Kamis, 29 Januari 2026

Konservasi Hutan Berbasis Masyarakat, RAPP dan KPH Kampar Kiri Teken MoU di Pekanbaru


Kamis, 29 Januari 2026

Satlantas Polres Bengkalis Kampanyekan Keselamatan di Exit Tol Pinggir


Kamis, 29 Januari 2026

Tanggapi Keluhan Warga Soal Tarif Kapal Naik, Pemda Meranti Undang Perusahaan Namun Tak Hadir


Kamis, 29 Januari 2026

PSPP Pemuda Pancasila Pangean Juarai Turnamen Pemuda Pancasila Cup


Kamis, 29 Januari 2026

Ancam Bunuh Istri, Suami Siri di Mandau Bengkalis Ditangkap Polisi


Kamis, 29 Januari 2026

Caraka Corp Perkenalkan Rumah Kreatif, Wadah Ekonomi Kreatif di Pekanbaru


Kamis, 29 Januari 2026

Sejak Hari Pertama Bencana, PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Aceh Tamiang


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Bengkalis Tangkap Penghubung Jaringan Narkoba


Kamis, 29 Januari 2026

Kapolsek Ukui Hadir, Proses Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tertib dan Kondusif


Kamis, 29 Januari 2026

Hadir Perdana di Pekanbaru, BBW Indonesia Perluas Gerakan Literasi dengan Jutaan Buku Internasional Berkualitas dan Harga Terjangkau


Kamis, 29 Januari 2026

Terlibat Narkoba, 12 Personel Polda Riau Dipecat


Kamis, 29 Januari 2026

Antisipasi Karhutla, Polres Rohil Gelar Apel Kesiapsiagaan


Kamis, 29 Januari 2026

Awak Media Bakal Dilibatkan Dalam Giat TMMD Untuk Publikasi


Kamis, 29 Januari 2026

Diutus Plt Gubri, 40 Personel Satpol PP Riau Kembali Jalankan Misi Kemanusiaan ke Aceh Tamiang


Kamis, 29 Januari 2026

Gerakkan Pola Hidup Sehat Bupati Kuansing Main Bola Kaki Bersama Pejabat


Kamis, 29 Januari 2026

BRK Syariah Dukung Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bersama DPRD Riau


Kamis, 29 Januari 2026

Berikut ASN yang Dinilai Layak Duduki Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 29 Januari 2026

Plt Gubri Gandeng Forkopimda Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla