Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lagi, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Barang Perusak Otak di Mandau

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berinisial AA (23) dan ASP (32) diamankan bersama barang bukti perusak mental jenis sabu dengan berat kotor total 2,6 gram.

Pengungkapan ini terjadi pada Senin (9/2/26) sekitar pukul 18.24 WIB, di Jalan Gajah Mada KM 8, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi barang haram edar itu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku AA di sebuah gang tanpa nama,” ujar Aipda Juliandi Bazrah, Selasa (10/2/26).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak permen. Dari hasil interogasi awal, AA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari terduga pelaku lainnya, yakni ASP.

Tidak perlu lama, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ASP di sebuah kedai yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 10 paket sabu, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, plastik klip kosong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan salah satu terduga pelaku positif mengandung methamphetamine.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau pasal lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Senin, 09 Pebruari 2026

Lahan Jagung Pipil di Air Hitam Dipantau Polri untuk Program Asta Cita


Senin, 09 Pebruari 2026

Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Hotspot Karhutla di Kuala Kampar Pelalawan


Senin, 09 Pebruari 2026

Bentrok Berdarah di Perkebunan Eks PT BS Rohul, Satu Pekerja Koperasi Tewas


Senin, 09 Pebruari 2026

Buruh Nyambi Bandar Perusak Saraf di Mandau Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Apel Bersama, Sosialisasikan Jadwal MTQ Riau 2026 dan Aturan Pakaian ASN


Senin, 09 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Ringkus Mantan Napi Kedapatan Edar Perusak Mental


Minggu, 08 Pebruari 2026

Perdana Berkompetisi, Drum Band Tunas Bangsa Rengat Barat Inhu Raih Dua Piala


Minggu, 08 Pebruari 2026

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif


Minggu, 08 Pebruari 2026

Boyong Pejabat dan ASN, Wali Kota Agung Nugroho Langsung Turun Bersihkan Parit


Minggu, 08 Pebruari 2026

Jalankan Instruksi Presiden, Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Kompak Gotong Royong


Minggu, 08 Pebruari 2026

Diikuti 1200 Peserta, IDT Gelar Kompetisi Drum Band Perdana di Inhu


Minggu, 08 Pebruari 2026

BRK Syariah Grebek Pasar Cahaya Garden Batam, Jemput Calon Nasabah Baru


Minggu, 08 Pebruari 2026

Gelar Minggu Kasih, Polisi Pastikan Umat Beribadah dengan Aman dan Khidmat


Minggu, 08 Pebruari 2026

Apel Bersama Gerakan Rokan Hilir Bersih Digelar di Tanah Putih, Dukung Program Gerakan Indonesia Asri Presiden RI


Minggu, 08 Pebruari 2026

Utusan Khusus Presiden RI, Zita Anjani Beri Sinyal Dukungan Pusat untuk Restorasi Situs Sejarah di Siak


Minggu, 08 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Lantik IKKS Pekanbaru Periode 2025 - 2029


Sabtu, 07 Pebruari 2026

BRK Syariah Perkuat Kapabilitas Lini Depan Lewat Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Patroli Sungai Rokan Melalui Program JALUR, Polsek Tanah Putih Dekatkan Polri dengan Masyarakat


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Ajang Silaturahmi, Bupati Kuansing Turun Bersama Tim Pemkab dalam Debut Mini Soccer


Sabtu, 07 Pebruari 2026

Lanud Rsn Kembali Lahirkan Dua Penerbang Tempur