Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tambah Seorang, Kejari Pelalawan Tetapkan 19 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi

Riauterkini-PELALAWAN – Kejaksaan Negeri Pelalawan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan. Tersangka berinisial AM (62) langsung ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru pada Rabu (18/2/2026).

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Pajri Aef Sanusi SH.

“Kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan kembali berkembang. Kembali menetapkan satu orang tersangka baru, hingga total tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi 19 orang,” ujar Pajri, Kamis (19/2/2026).

Menurut dia, AM merupakan seorang wanita yang berperan sebagai penyalur sekaligus pengecer pupuk subsidi kepada kelompok tani di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan dan gelar perkara, maka AM selaku penyalur pupuk subsidi ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut, tersangka ditahan 20 hari ke depan,” kata Pajri.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, AM yang diketahui merupakan pensiunan pegawai negeri sipil Dinas Pertanian Kabupaten Pelalawan itu langsung mengenakan rompi tahanan Pidana Khusus Kejari Pelalawan. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, tersangka kemudian digiring ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Pelalawan telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara dugaan korupsi berjemaah penyaluran pupuk subsidi Tahun Anggaran 2019–2022. Kasus tersebut terjadi di tiga kecamatan, yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Dari 18 tersangka yang lebih dulu ditetapkan, 17 orang telah ditahan. Satu tersangka berinisial PS tidak ditahan karena alasan kesehatan. Adapun para tersangka sebelumnya terdiri dari penyuluh, pengecer, hingga distributor. Bahkan, satu di antaranya merupakan oknum camat yang turut berperan sebagai pengecer dan pengelola pupuk subsidi.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Riau, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai lebih dari Rp34 miliar. Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam KUHP Nasional, yakni Pasal 603 atau Pasal 604 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta KUHAP baru sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang berlaku sejak 2 Januari 2026.

“Proses hukum terus berjalan dan penyidikan masih terus dikembangkan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh. Penyidikan tidak berhenti pada penetapan 19 tersangka tersebut,” ujar Pajri.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Pelalawan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di daerah tersebut.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 18 Pebruari 2026

Pulang Serempak 1447 H, Ikhtiar Seribu Restu Merajut Rukun di Tanah Kelahiran


Rabu, 18 Pebruari 2026

Kapolres Bengkalis Ajak Masyarakat Berperan Aktif Jaga Ramadan Aman


Rabu, 18 Pebruari 2026

Sambut Ramadan 1447 Hijriah, DPD PAN Pelalawan Salurkan 300 Paket Sembako ke Lima Desa


Rabu, 18 Pebruari 2026

Ditinggal Rayakan Imlek, Rumah Nelayan di Ruput Bengkalis Ludes Dilalap Api


Rabu, 18 Pebruari 2026

Strategi Inklusif PTPN IV Palmco, "Miniatur Indonesia" Perkuat Ketahanan Pangan Energi Nasional


Selasa, 17 Pebruari 2026

Sosialisasikan Green Policing, Polsek Tanah Putih Bersama PKK Kepenghuluan Putat Tanam 50 Bibit Pinang


Selasa, 17 Pebruari 2026

25 Warga Binaan Lapas Bengkalis Rayakan Imlek


Selasa, 17 Pebruari 2026

Perayaan Imlek, Plt Gubri Ajak Umat Beragama Bersatu untuk Kemajuan Riau


Selasa, 17 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Rambah Hutan dan Sebabkan Karhutla di Bukit Batu


Selasa, 17 Pebruari 2026

Kapolres dan Bupati Hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Vihara Setya Dhamyacakka


Selasa, 17 Pebruari 2026

Pastikan Aktivitas Jual Beli Aman dan Kondusif, Polisi Gelar Patroli Pasar


Selasa, 17 Pebruari 2026

Sambut Ramadan PAC Pemuda Pancasila Pangean Bagikan Air Mineral Gratis untuk Seluruh Masjid


Selasa, 17 Pebruari 2026

Pastikan Imlek Aman dan Kondusif, Kapolres Rohil Pimpin Patroli ke Sejumlah Klenteng


Selasa, 17 Pebruari 2026

Dua Pianis Cilik Asal Pekanbaru Raih Gold dan Silver di Singapore Golden Lion Awards International Music Festival 2026


Selasa, 17 Pebruari 2026

Pastikan Imlek Aman dan Kondusif, Kapolres Rohil Pimpin Patroli ke Sejumlah Klenteng


Selasa, 17 Pebruari 2026

UAS Isi Ceramah Agama Menyambut Bulan Suci Ramadhan Dalam Acara Tabligh Akbar Yang Digelar Polres Kampar


Selasa, 17 Pebruari 2026

Semangat Tahun Kuda Api, Perayaan Imlek 2577 di Inhil Berlangsung Meriah dengan Kehadiran Dewa Rezeki


Selasa, 17 Pebruari 2026

Wujudkan Penerangan Jalan, Baliho Kasie Intel Korem 031 WB Diarak Warga Inhu


Selasa, 17 Pebruari 2026

Sambut Ramadhan 2026, Musisi Inhil Pererat Silaturahmi Lewat Doa Bersama dan Jamming Session


Senin, 16 Pebruari 2026

Panen Jagung Pipil di Banjar XII, Polsek Tanah Putih Dukung Program Asta Cita Presiden