Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Berantas Peredaran Perusak Otak, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar di Mandau

Riauterkini-BENGKALIS- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran perusak otak jenis narkotika sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Jaringan diduga sebagai pengedar diringkus Selasa (3/3/26) kemarin. Tim Opsnal Satresnarkoba berawal sekitar pukul 14.00 WIB telah mengamankan seorang pria berinisial HS (42) di Jalan Kayangan Ujung Gg. Pantau, Kelurahan Babussalam.

Saat dilakukan pengamanan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram yang terjatuh dari tangan pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Pelaku juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial YP.

Bermodal dari keterangan tersangka HS, tidak berselang lama petugas berhasil meringkus seorang perempuan diduga juga sebagai pengedar sekitar pukul 14.15 WIB.

Tersangka YP (32) sebagai pemasok barang haram ke HS diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kayangan Ujung Gg. Pantau, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 23 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,99 gram siap edar disimpan di bagian belakang rumah.

"Tersangka YP mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan telah dikemas untuk diedarkan. Tersangka telah menjalankan aktivitas tersebut kurang lebih selama sebulan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, Rabu (4/3/26) malam.

Berdasarkan hasil tes urine, tersangka HS dan YP dinyatakan positif methamphetamine.

Mereka akandijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center 110 atau saluran pengaduan resmi Polres Bengkalis.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Maret 2026

Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Al Hidayah Tanjung Pinang


Kamis, 05 Maret 2026

Lewat Program JALUR, Polsek Tanah Putih Perkuat Pelayanan dan Kepedulian Masyarakat Pesisir Sungai Rokan


Rabu, 04 Maret 2026

Sudah Lima Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla


Rabu, 04 Maret 2026

Patroli Sore Hari, Polsek Ukui Berikan Rasa Aman bagi Warga Pasar Ramadhan


Rabu, 04 Maret 2026

Polsek Gaung Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi di Desa Belantaraya


Rabu, 04 Maret 2026

Dibuka Paksa Warga, Bupati Kuansing Ancam Batalkan Pembangunan Jembatan Sungai Lintang Sentajo


Rabu, 04 Maret 2026

Magang Kerja PHR Batch 8: Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional


Rabu, 04 Maret 2026

RKPD 2027, Wabup Siak Bahas Lima Program Prioritas Pembangunan


Rabu, 04 Maret 2026

Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Dua Surat Edaran Seruan Doa Untuk Kedamaian Dunia


Rabu, 04 Maret 2026

RKPD 2027, Wabup Siak Bahas Lima Program Prioritas Pembangunan


Rabu, 04 Maret 2026

Ruas Jalan Provinsi Teluk Kuantan - Cerenti Mulai Diperbaiki


Rabu, 04 Maret 2026

Belasan Paket Perusak Otak Disita, Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna di Batsol Bengkalis


Rabu, 04 Maret 2026

Pastikan Ibadah Nyaman, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Tarawih


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Pencegahan Hukum, Bupati Kuansing Teken Kerja Sama dengan APH


Selasa, 03 Maret 2026

Kapolres Rohil Pimpin Langsung Penyaluran 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Bangko


Selasa, 03 Maret 2026

Didampingi Pengurus, Muhammad Bakri Kantongi SK Ketua DPD PAN Pelalawan


Selasa, 03 Maret 2026

Kampong Ramadan Kite Kembali Hadir, BRK Syariah Hidupkan Ghirah Ramadan Bersama GERAK Syariah 2026


Selasa, 03 Maret 2026

Waspadai Penipu! Surat Palsu BKPP Bengkalis Beredar Permintaan Data Mutasi ASN TK Hingga SMP


Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan


Selasa, 03 Maret 2026

Menang Tipis, H. Tengku Amarudin Nahkodai MKA LAMR Siak di Tengah Riak Musdalub