Riauterkini-BENGKALIS- Bupati Bengkalis Kasmarni merombak jajaran kabinetnya. Lima jabatan kepala dinas dan badan atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang sebelumnya hanya diisi pelaksana tugas atau Plt, akhirnya resmi definitif.
Lima Pejabat PTP yang dilantik di Aula Kantor Bupati Bengkalis lantai empat, Jumat (13/1/26) petang ini antara lain, Agus Susanto, S.T, M.Si sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kemudian Ermanto, SKM, MKM sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
Bupati Kasmarni melantik H. Khairi Fahrizal, S.T, M.PWK sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), lalu Muhammad Thaib, S.H sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Sevnur, S.ST, M.T sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis.
Selain jabatan PTP, Bupati Bengkalis juga merombak jabatan lima posisi Camat yakni Camat Bantan diganti Aulia Fikri sebelumnya Camat Rupat Utara, Camat Bengkalis diganti Rafli Kurniawan sebelumnya Camat Bantan, Camat Rupat Utara diisi Rizki Subagia Effendi sebelumnya Sekcam Bantan, kemudian Risky Afriandi mengisi jabatan baru sebagai Camat Bandar Laksamana sebelumnya Camat Talang Muandau, dan Heru Syafrian, dilantik sebagai Camat Talang Muandau.
Selain jabatan-jabatan tersebut rombak kabinet dilakukan kepada 87 pejabat Administrator, 124 Pengawas, 50 Analis, Auditor Ahli, Penatakelola, Penguji, Pengawas Koperasi serta Perancang.
Dalam arahannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan agar amanah yang diberikan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta loyalitas kepada bangsa dan negara, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Segera pahami dengan baik tugas dan fungsi jabatan yang diemban. Bekerjalah secara profesional, disiplin, serta memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Bupati.
Bupati menjelaskan, pelantikan jabatan PTP merupakan hasil seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong maupun yang selama ini dijabat oleh pelaksana tugas. Selain itu, pelantikan juga dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian nomenklatur jabatan sekaligus meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, penataan jabatan kali ini menerapkan prinsip formasi berbasis kinerja. Pengisian jabatan tidak sekadar mengisi posisi yang kosong, tetapi harus ditempati oleh aparatur yang mampu bekerja, menunjukkan kinerja, dan memberikan hasil nyata bagi organisasi serta masyarakat.
Bupati juga menekankan agar pejabat yang baru dilantik meninggalkan pola pikir lama yang memandang jabatan sebagai simbol status dan kekuasaan. Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah.
“Jadilah pemimpin yang mampu membuka ruang komunikasi, membangun kerja sama, serta menggerakkan seluruh jajaran untuk bekerja secara efektif demi kemajuan daerah,” katanya lagi.***(dik)