Riauterkini-BENGKALIS– Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Badan Pangan Nasional (Bapanas) Saber (Sapu Bersih) Jakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar di Kabupaten Bengkalis pada 26-27 Maret 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga pangan pasca Hari Raya Idul Fitri.
Perwakilan APIP Bapanas Saber Pangan, Hendrawan menyampaikan, bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian harga pangan secara menyeluruh di berbagai daerah, termasuk di Bengkalis.
“Kehadiran kami dalam rangka sapu bersih pengendalian harga pangan pasca lebaran. Sebelumnya kami juga melakukan pemantauan di Pekanbaru dan Kepulauan Meranti,” ujar Hendrawan saat meninjau harga pangan di Pasar Terubuk Bengkalis, Jumat (27/3/26).
Dari hasil pemantauan, secara umum harga pangan di Bengkalis masih berada dalam kondisi terkendali. Namun, tim menemukan adanya harga beras premium yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.400 per kilogram.
Menurut Hendrawan, kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh faktor distribusi, khususnya biaya transportasi dan upah angkut. Ia menyebut Bengkalis sebagai wilayah dengan tantangan logistik tersendiri.
“Bengkalis termasuk wilayah 3T, sehingga ada biaya tambahan seperti transportasi laut dan bongkar muat. Namun kenaikan ini masih dapat ditoleransi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi sinergi antara Badan Pangan Nasional dengan instansi daerah, seperti Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Perum Bulog Bengkalis dalam menjaga stabilitas harga.
Dalam pengawasan tersebut, diketahui bahwa Bulog telah menyalurkan beras medium melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sesuai ketentuan pemerintah, dengan harga Rp65.000 per kemasan. Selain itu, minyak goreng kemasan sederhana “Minyak Kita” juga tersedia di pasaran dengan harga Rp15.700 per kilogram.
Hendrawan mengimbau agar instansi terkait terus melakukan pemantauan harga secara rutin, baik di pasar tradisional, pasar modern, hingga tingkat pengecer.
“Kami minta pemantauan dilakukan secara berkala agar harga tetap terkendali dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Muda Bidang Pengembangan Perdagangan Disdagperin Bengkalis, Marliya mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan pengawasan di empat titik distribusi.
“Pemantauan dilakukan mulai dari agen, distributor, pasar tradisional hingga pasar modern, termasuk di Pasar Terubuk, swalayan, serta sejumlah pengecer,” ujarnya.
Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan adanya komoditas beras yang dijual di atas HET di salah satu swalayan. Menindaklanjuti hal itu, tim langsung memberikan sanksi surat teguran.
“Kami sudah memberikan surat teguran yang ditandatangani Dinas Perdagangan dan diketahui oleh Tim APIP Bapanas Saber Pangan,” tegas Marliya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan melaporkan hasilnya secara daring kepada APIP Bapanas.
“Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin agar stabilitas harga tetap terjaga,” pungkasnya.***(dik)