Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Mahasiswa di Siak Nyambi Jadi Kurir Sabu, BB 50,1 Gram Diamankan



Riauterkini-SIAK – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak.

Dalam operasi yang digelar, Senin malam, (13/4/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pemuda beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 50,1 gram.

Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Perawang – Okura, tepatnya di kawasan PT. SIR, RT. 001 RW. 004, Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sekira pukul 20.00 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial DA alias Dimas (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Perawang Barat. Dalam jaringan ini, tersangka diketahui berperan sebagai kurir.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kasi Humas Polres Siak Aiptu Dedek Prayoga, tim operasional menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tualang.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif di lapangan,” kata Aiptu Dedek.

Pada pukul 20.00 WIB, tim mendapati pergerakan mencurigakan di sebuah jembatan di Jalan Lintas Perawang-Okura.

“Petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di tempat, petugas menemukan, 2 paket sabu yang disembunyikan di dalam kantong celana tersangka, 1 paket sabu tambahan yang sedang dipegang oleh tersangka", ucap Aiptu Dedek.

Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari dua orang berinisial Silaen dan Ambon, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain narkotika jenis sabu seberat 50,1 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya, 2 buah plastik hitam dan 3 buah plastik klip bening pembungkus, 1 helai tisu dan dua kotak rokok yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, 1 unit Handphone merek Vivo, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3427 SAM.

Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka DA. Hasilnya, tersangka dinyatakan Positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamin, yang menunjukkan bahwa tersangka juga merupakan pengguna aktif zat terlarang tersebut.

"Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap pemasok utama (DPO). Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika", tutup Aiptu Dedek.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Rabu, 15 April 2026

Bupati Kuansing Minta BJN Perbaiki Jalan Telukkuantan - Pekanbaru Jelang MTQ


Rabu, 15 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta ‎


Rabu, 15 April 2026

Evaluasi Menyeluruh Panipahan, Polda Riau Lakukan Rotasi Besar dan Perkuat Perang Melawan Narkoba


Rabu, 15 April 2026

PalmCo Kawal Pemulihan Pascabanjir Tapanuli Selatan hingga Tuntas


Rabu, 15 April 2026

Buronan dan Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Kembali Diringkus


Rabu, 15 April 2026

"Jalan Hidup Anak Pujud". Biografi Mantan Gubri Saleh Djasit Diluncurkan


Rabu, 15 April 2026

Aparat Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Kompak Wujudkan Lingkungan Damai Bebas Narkoba


Selasa, 14 April 2026

Tingkatkan Disiplin dan Kepatuhan Hukum, Personel Kodim 0314/Inhil Ikuti Sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi 2026


Selasa, 14 April 2026

Haru dan Penuh Syukur, Zaimar Wujudkan Impian Haji Setelah 10 Tahun Menunggu


Selasa, 14 April 2026

KDRT di Bengkalis, Suami Seret dan Cakar Istri Dipolisikan


Selasa, 14 April 2026

Polisi Pelalawan Gelar Razia THM, Tegaskan Zero Tolerance Narkoba


Selasa, 14 April 2026

Cinta Tetap Bersatu di Balik Jeruji: Tahanan Polsek Pujud Resmi Menikah di Mapolsek


Selasa, 14 April 2026

Wabup Kuansing Pimpin Rapat Mediasi Sengketa HGU PT CRS dan PT WN


Selasa, 14 April 2026

Guru Tersangka SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak Tidak Ditahan, Ini Alasannya


Selasa, 14 April 2026

Peduli Lingkungan, Polsek Ukui Tanam Pohon di Mako


Selasa, 14 April 2026

APSAI Pekanbaru Gelar Halal Bihalal, Perkuat Kolaborasi dan Bahas Program 2026


Selasa, 14 April 2026

BRI Serahkan Ambulans dan 3.000 Paket Sembako di HUT ke-80 TNI AU


Selasa, 14 April 2026

Kenang Jejak Perjuangan, Bupati Simalungun Ziarah ke Makam Raja Sang Naualuh Damanik di Bengkalis


Selasa, 14 April 2026

Oknum PPPK Pemkab Inhu dan 4 Pengedar Sabu Ditangkap Polres Inhu


Selasa, 14 April 2026

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba. Polsek Kateman Gelar Razia Tempat Hiburan