Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Simpan 7 Paket Perusak Saraf, Oknum Satpol PP Bantan Ditangkap Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MZ (29), yang diketahui bekerja sebagai PPPK Satpol PP Kecamatan Bantan, diamankan setelah terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, membenarkan diamankannya seorang oknum pegawai tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan pengecekan urine yang dilakukan terhadap seluruh personel Kantor Camat Bantan Desa Selatbaru pada Kamis (16/4/26) sekitar pukul 08.00 WIB.

Menindaklanjuti hasil tes urine itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di kediaman tersangka yang berada di Desa Muntai Barat.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 paket diduga sabu dengan berat kotor total 2,13 gram yang disimpan di dalam lemari, tepatnya di bawah lipatan pakaian," ungkap Kasat Resnarkoba AKP Tidar, Jumat (17/4/26).

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, kaca pirek, korek api, serta gunting press yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Diduga menyalurkan narkotika jenis sabu tanpa hak atau melawan hukum. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak hanya oknum Satpol PP ini, Kamis (16/4/26) sekitar pukul 13.30 WIB petugas meringkus seorang tersangka F(25), pengedar perusak saraf sabu di Jalan Yos Sudarso, Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan.

Meskipun sempat berusaha kabur, dari tangan pelaku ini petugas sedikitnya menyita barang bukti sabu seberat 4,21 gram.

"Saat penggerebekan berlangsung, tersangka sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas," ungkap AKP Tidar.

Dalam penggeledahan di kamar tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 4,21 gram, 2 unit HP, 1 unit timbangan digital, 1 kotak warna hitam sebagai tempat, penyimpanan sabu 1 buah gunting.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Kamis, 16 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta


Kamis, 16 April 2026

Komitmen Dirut Baru, RSUD Arifin Achmad Tetap Maksimalkan Pelayanan di Tengah Lonjakan Pasien


Kamis, 16 April 2026

PN Tembilahan Bersama LBHK Marfen Justice Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Perdana di Desa Sungai Gantang


Kamis, 16 April 2026

PCX Ngasab, Perkenalkan Keunggulan Motor Honda PCX bersama Komunitas


Kamis, 16 April 2026

Kader Nasdem Riau Gelar Aksi Protes Pemberitaan Majalah Tempo


Kamis, 16 April 2026

Polsek Pujud Ungkap Kasus Sabu di Pondok Kresek, Dua Pelaku Diamankan dan Uang Puluhan Juta Disita


Kamis, 16 April 2026

Amuk Warga Panipahan Berlanjut, Sasar Sarang Walet Terduga Bandar Narkoba


Kamis, 16 April 2026

Jelang MTQ Riau di Kuansing Perbaikan Jalan Nasional Dikebut, BPJN Siapakan Anggaran 90 Miliar


Kamis, 16 April 2026

Perangi Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Polsek Tanah Putih Perkuat Sinergitas Lintas Sektor


Kamis, 16 April 2026

Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global


Rabu, 15 April 2026

Tak Bayar Tagihan Hotel, Anggota BNNP Gadungan Ini Ditangkap di Kuansing


Rabu, 15 April 2026

Lapas Tembilahan Terima Transfer BMN dari Kantor Imigrasi Tembilahan untuk Dukung Pelayanan Publik


Rabu, 15 April 2026

Haru dan Penuh Makna, BRK Syariah Lepas 12 Pegawai Menuju Tanah Suci


Rabu, 15 April 2026

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Buka Pekan Olahraga Warga Binaan


Rabu, 15 April 2026

Meresahkan, Dua Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Diringkus Polisi


Rabu, 15 April 2026

Nasdem Riau Siap Gelar Aksi, Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Polemik Berita Tempo


Rabu, 15 April 2026

Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga


Rabu, 15 April 2026

Wabup Kuansing Buka Sosialisasi Ketaspenan


Rabu, 15 April 2026

Wujudkan Zero Toleransi Narkoba, Polres Inhil Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam


Rabu, 15 April 2026

PPN Regional Sumbagut Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Inhu