Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Puluhan Relawan Anti Korupsi Dukung KPK Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Abdul Wahid

Riauterkini - PEKANBARU - Puluhan massa yang tergabung dalam kelompok relawan anti korupsi mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (23/4/26).

Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Ketua Relawan Anti Korupsi, Zuraida, memimpin langsung sekitar 30 orang anggotanya untuk memantau jalannya persidangan. Dengan tanpa membawa atribut apapun, mereka tampak tertib mengikuti rangkaian agenda sidang di ruang Cakra.

"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan. Kami mendukung penuh langkah KPK dalam membersihkan Bumi Lancang Kuning dari praktik-praktik korupsi, terutama dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pejabat publik. Jangan takut dengan intervensi dari pihak mana pun, tegangkan kebenaran dan hukum seberat-beratkan pelak lu korupsi," tegas Zuraida di sela-sela sebelum sidang dimulai.

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Abdul Wahid didakwa melakukan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi selama menjabat sebagai Gubernur Riau. Berikut adalah poin-poin utama dalam kasus tersebut:

Dugaan Pemerasan: Terdakwa diduga menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa sejumlah kepala dinas, kepala UPT dan pengusaha rekanan untuk menyetorkan sejumlah uang guna kepentingan pribadi dan operasional di luar anggaran resmi.

Modus Operandi: Jaksa menyebutkan adanya ancaman mutasi jabatan bagi ASN yang tidak kooperatif serta hambatan pencairan proyek bagi para kontraktor yang menolak memberikan "fee".

Total Kerugian/Nilai Suap: KPK menemukan aliran dana yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah yang diduga mengalir ke kantong pribadi terdakwa melalui tangan orang kepercayaannya.

Sidang yang digelar pada Rabu, 22 April 2026 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi kunci yang dihadirkan oleh JPU. Para saksi terdiri dari pejabat / kepala UPT pada Dinas PUPR Provinsi Riau yang mengaku mendapatkan tekanan untuk mengumpulkan dana setoran.

Penasihat hukum Abdul Wahid dalam eksepsinya sebelumnya menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengklaim kliennya tidak pernah memerintahkan pemungutan uang secara paksa. Namun, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.

Zuraida menambahkan bahwa kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas kepemimpinan di Riau. Ia berharap majelis hakim memberikan vonis yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya jika terdakwa terbukti bersalah.

"Ini bukan soal politik, ini soal keadilan bagi rakyat Riau. Uang yang diduga diperas itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Berita Lainnya

Rabu, 22 April 2026

Camat Pujud: Jaga Hutan Tanggung Jawab Bersama, Pembentukan MPA Jadi Langkah Strategis


Rabu, 22 April 2026

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya


Rabu, 22 April 2026

Kelompok Tani dan Polisi di Ukui Pelalawan Tanam Jagung Pipil


Rabu, 22 April 2026

Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Siak Diringkus


Rabu, 22 April 2026

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan


Rabu, 22 April 2026

Peringati Hari Kartini, Capella Honda Tanamkan Budaya Cari Aman kepada Pelajar SMA dan Komunitas


Rabu, 22 April 2026

Komplotan Pencuri yang Tutupi Lensa CCTV dengan Jilbab Ditangkap Polres Siak


Rabu, 22 April 2026

Deklarasi Zero Halinar, Lapas Bengkalis Musnahkan Barang Terlarang


Rabu, 22 April 2026

Polda Riau Tangani Dugaan Klaim Lahan Negara oleh Kades Senama Nenek


Rabu, 22 April 2026

Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Kapolres Rohil Gelar Green Policing di Panipahan


Rabu, 22 April 2026

Polisi Buru Pemasok Perusak Saraf, Dua Linmas Desa di Bengkalis Jadi Tersangka


Rabu, 22 April 2026

Patroli Objek Vital PT Pertamina PHR, Polsek Tanah Putih Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan


Rabu, 22 April 2026

Operasi Sehari, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Narkotika di Pelalawan


Selasa, 21 April 2026

Indonesia-UNFPA Percepat Capaian Target SDGs Melalui Program Kerja Sama Siklus 11


Selasa, 21 April 2026

Pimpinan DPRD Kampar Berkunjung ke UP, Bahas Wacana Fakultas Kedokteran Bersama Rektor Prof. Dr. Amir Luthfi


Selasa, 21 April 2026

Gerindra Pelalawan Apresiasi Muhammad Rahul, Abdul Nasib: Momentum Kebangkitan Pemuda Riau


Selasa, 21 April 2026

Pemkab Kuansing Ajukan Program Budidaya Tematik ke KKP Dukung Kebutuhan Ikan untuk Program MBG


Selasa, 21 April 2026

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025


Selasa, 21 April 2026

Nanas Mahkota Siak Didorong Jadi Kekayaan Intelektual Daerah


Selasa, 21 April 2026

Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi