Riauterkini-RENGAT-Menghadapi Idul Adha 1448 H tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan Inhu, menerjunkan Tim Medik Veteriner Dinas guna memastikan kesehatan hewan kurban. Selain itu Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan Inhu juga mengeluarkan edaran yang berisikan petunjuk persyaratan hewan kurban dan teknis pemotongan serta penanganan yang hiegenis.
“Guna memastikan kesehatan hewan kurban,
Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan Inhu akan menerjunkan tim Medik Veteriner Dinas untuk melakukan pemeriksaan, baik sebelum dipotong (ante mortem) dan setelah dipotong (post mortem),” ujar Mufrizal Kabid Peternakan Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan Inhu, Kamis (23/4/26) kepada riauterkinicom melalui selulernya.
Diungkapkanya, Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan Inhu juga saat ini
sedang membuat surat himbauan atau edaran ke seluruh pengurus masjid, panitia pelaksana kurban dan pihak kecamatan yang berisikan tentang petunjuk persyaratan hewan kurban, teknis pemotongan dan hiegenitas serta layanan pemeriksaan kesehatan hewan.
“Selain menerjunkan tim medik veteriner dinas, kami juga menyediakan nomor kontak petugas dinas baik yang di kabipaten maupun yang di kecamatan. Ini dilakukan dalam rangka menjamin ketentraman masyarakat dalam mengkonsumsi daging kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Kabid Peternakan Inhu Mufrizal juga memberikan panduan kriteria hewan kurban yang sehat yaitu, tidak kurus, tidak pincang dan terlihat aktif, tidak cacat dan cukup umur baik sapi maupun kerbau minimal dua tahun, domba dan kambing minimal satu tahun.
“Saat membeli hewan kurban, amati hidung hewan basah, pastikan kaki dan kuku hewan tidak ada luka dan amati lubang tubuh atau kumlah dan mata tidak ada cairan atau leleran,” tegasnya.
Demikian juga untuk tempat penampungan hewan kurban dianjurkan yang terlindung dari panas dan hujan serta memiliki ventilasi yang baik, memiliki pagar yang terpisah antar hewan kurban dan terjaga kebersihan baik dalam ketersediaan makanan dan minuman.
“Pastikan semua hewan kuban memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), kami berharap baik panitia kurban, pengurus masjid, peserta kurban agar sama sama proaktif terhadap hewan kurban nya dengan memastikan adanya SKKH dan bebas penyakit menular dan berbahaya, seperti antrax, LSD dan sebagainya,” tandasnya.
Selain itu Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan Inhu juga sudah mengusulkan sapi bantuan Kemasyarakatan Kepresidenan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau dan Sekretariat Kepresidenan yang dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi ke lapangan. Dimana sapi ini nantinya akan diserahkan ke Masjid di Kabupaten Indragiri Hulu. Jelasnya. *** (guh)