Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sidang Korupsi Gubri; Permintaan Fee 5 Persen Disertai Tekanan Terhadap Kepala UPT



Riauterkini-PEKANBARU- Sidang lanjutan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, dan dua bawahannya, M Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam, kembali digelar Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Kamis (23/4).

Sidang dengan menghadirkan tiga saksi yaitu, Kepala UPT, yaitu Ludfi Hardi, Khairil Anwar, dan Basharuddin beserta staffnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Meyer Simajuntak, SH membeberkan dugaan aliran dana hingga tekanan terdakwa kepada sejumlah kepala UPT Dinas PUPR-PKPP Riau.

JPU mengungkap adanya dugaan permintaan uang sebesar 5 persen dari nilai anggaran atau sekitar Rp7 miliar yang dikaitkan dengan persetujuan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Dinas PUPR. Permintaan itu disebut tidak hanya berupa imbauan, tetapi juga disertai tekanan terhadap para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Hal tersebut sesuai dengan keterangan saksi Lutfi Hardi dan Chairil Anwar. Dimana keduanya mengungkap peran sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas PUPR Arif dan terdakwa Abdul Wahid, dalam rangkaian dugaan praktik tersebut.

"Pertemuan pada tanggal 7 April, penandatanganan DPA sempat tertunda lantaran para kepala UPT belum menyanggupi permintaan dana. Namun setelah muncul kesepakatan terkait kontribusi 5 persen, dokumen anggaran akhirnya ditandatangani," ungkap JPU. Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Delta Tantama, SH MH.

Praktik tersebut dilakukan melalui berbagai pertemuan baik formal maupun informal. Pada pertemuan itu, disebut kalimat bernada tekanan seperti “harus patuh” hingga ancaman mutasi bagi pihak yang tidak mengikuti arahan.

Selain itu, terungkap pula penggunaan istilah kode “7 batang” yang diduga merujuk pada nilai Rp7 miliar per satuan.

“Dalam perkara korupsi, komunikasi sering menggunakan istilah tertentu. Di sini digunakan 7 batang, yang kami pahami sebagai Rp7 miliar,” ujar Meyer.

JPU juga menyoroti adanya pertemuan tanpa undangan resmi, tanpa notulensi, serta praktik pengumpulan ponsel peserta rapat. Hal itu dinilai sebagai indikasi pembahasan sensitif yang dilakukan secara nonformal.

Lebih lanjut, kehadiran terdakwa M Arif dalam rapat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) disebut untuk memperkuat pernyataan adanya satu komando kepada kepala dinas. Kondisi tersebut, menurut jaksa, membuat para kepala UPT meyakini bahwa permintaan dana itu memang ditujukan kepada terdakwa.

JPU menegaskan seluruh rangkaian peristiwa didukung alat bukti yang telah dihadirkan di persidangan, mulai dari dokumen hingga barang bukti. Bahkan disebut telah terjadi beberapa kali penyerahan uang sebelum adanya informasi kedatangan tim KPK ke lapangan.

Menanggapi bantahan pihak terdakwa, jaksa menegaskan bahwa penolakan merupakan hak, namun harus dibuktikan secara hukum.

“Silakan membantah, tapi harus dengan bukti. Dalam hukum, yang dinilai adalah alat bukti, bukan sekadar pernyataan,” tegas Jaksa KPK.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Berita Lainnya

Rabu, 22 April 2026

Pernyataan Datuk Lelo Kayo Efi Sandra di Sidang Sengketa Penghulu Besar Langgam Picu Polemik


Rabu, 22 April 2026

Camat Tanah Putih Serukan Stop Bakar Lahan, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Karhutla


Rabu, 22 April 2026

Lantik Pejabat Eselon III, IV Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja Pegawai


Rabu, 22 April 2026

Antisipasi Campak, Diskes Inhu Gesa Imunisasi dan Swiping


Rabu, 22 April 2026

RSUD Arifin Achmad Hadirkan Motor Listrik untuk Permudah Mobiltas Pasien dan Keluarga


Rabu, 22 April 2026

Camat Pujud: Jaga Hutan Tanggung Jawab Bersama, Pembentukan MPA Jadi Langkah Strategis


Rabu, 22 April 2026

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya


Rabu, 22 April 2026

Kelompok Tani dan Polisi di Ukui Pelalawan Tanam Jagung Pipil


Rabu, 22 April 2026

Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Siak Diringkus


Rabu, 22 April 2026

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan


Rabu, 22 April 2026

Peringati Hari Kartini, Capella Honda Tanamkan Budaya Cari Aman kepada Pelajar SMA dan Komunitas


Rabu, 22 April 2026

Komplotan Pencuri yang Tutupi Lensa CCTV dengan Jilbab Ditangkap Polres Siak


Rabu, 22 April 2026

Deklarasi Zero Halinar, Lapas Bengkalis Musnahkan Barang Terlarang


Rabu, 22 April 2026

Polda Riau Tangani Dugaan Klaim Lahan Negara oleh Kades Senama Nenek


Rabu, 22 April 2026

Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Kapolres Rohil Gelar Green Policing di Panipahan


Rabu, 22 April 2026

Polisi Buru Pemasok Perusak Saraf, Dua Linmas Desa di Bengkalis Jadi Tersangka


Rabu, 22 April 2026

Patroli Objek Vital PT Pertamina PHR, Polsek Tanah Putih Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan


Rabu, 22 April 2026

Operasi Sehari, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Narkotika di Pelalawan


Selasa, 21 April 2026

Indonesia-UNFPA Percepat Capaian Target SDGs Melalui Program Kerja Sama Siklus 11


Selasa, 21 April 2026

Pimpinan DPRD Kampar Berkunjung ke UP, Bahas Wacana Fakultas Kedokteran Bersama Rektor Prof. Dr. Amir Luthfi