Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Dituntut Hukuman 6 dan 5 Tahun Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Dua oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Bengkalis dituntut hukuman berat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam perkara peredaran perusak saraf narkotika jenis sabu.

Kedua oknum terdakwa PP (38) dituntut pidana penjara selama 6 tahun serta denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan. Sementara rekannya, MNS (25), dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis pada Selasa (2/5/26) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Marthalius SH MH mengatakan, tuntutan diberikan setelah jaksa mempertimbangkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara narkotika tersebut.

“Keduanya merupakan penegak hukum yang seharusnya berkomitmen memberantas narkoba. Selain itu, terdakwa Panda Pasaribu juga memiliki catatan pernah dihukum,” ujar Marthalius kepada wartawan, Jumat (8/5/26).

Ia menambahkan, saat ini pemerintah bersama aparat penegak hukum tengah serius memerangi peredaran narkotika sehingga keterlibatan aparat dalam kasus serupa menjadi perhatian khusus. Selain dua oknum polisi tersebut, jaksa juga telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa lainnya, yakni seorang perempuan bernama Sindi Claudia (24) yang dituntut 4 tahun penjara.

“Sementara satu terdakwa lainnya yang masih di bawah umur telah inkrah dengan putusan menjalani pelatihan kerja selama 4 bulan di LP Khusus Anak Pekanbaru,” jelasnya.

Menurut Marthalius, Sindi Claudia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis pada Selasa (19/5/2026) mendatang dengan agenda pembacaan putusan hakim.

Kasus ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Bengkalis pada 17 Januari 2026. Polisi terlebih dahulu mengamankan Sindi Claudia bersama seorang anak di bawah umur di kamar 218 Hotel Marina Bengkalis.

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa bong dan plastik kecil berisi sabu. Saat diperiksa, keduanya mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang anggota polisi bernama Syahidan. Mereka juga sempat menggunakan sabu bersama di Hotel Surya Bengkalis.

Berdasarkan pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap Muhammad Nor Syahidan di Barak Dalmas Polres Bengkalis di Jalan Karimun, Kelurahan Bengkalis Kota.

Kepada penyidik, Syahidan mengaku mendapatkan sabu dari rekannya sesama anggota polisi, Panda Pasaribu. Tak lama berselang, Panda diamankan di sebuah rumah di Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 07 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Berhasil Bongkar Dugaan Peredaran Sabu


Kamis, 07 Mei 2026

Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan Mangrove di Meranti , Tiga Pelaku Diamankan


Kamis, 07 Mei 2026

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi


Kamis, 07 Mei 2026

Dukung Program Presiden RI, Polsek Tanah Putih Laksanakan Program ASRI


Rabu, 06 Mei 2026

PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Pelalawan, UMKM Diajak Beralih ke Energi Lebih Efisien


Rabu, 06 Mei 2026

Dua Titik Karhutla di Rohil dan Pelalawan Berhasil Dijinakan


Rabu, 06 Mei 2026

Polisi Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kerumutan, Seorang Terduga Pelaku Diamankan


Rabu, 06 Mei 2026

Sabtu Pekan Ini, Umri Kukuhkan 418 Wisudawan pada Momen Wisuda XXX


Rabu, 06 Mei 2026

Patroli di Titik Keramaian, Polsek Ukui Pastikan Tetap Kondusif


Rabu, 06 Mei 2026

Kejari Bengkalis dan Disdagperin Teken MoU Pendampingan Hukum


Rabu, 06 Mei 2026

Defna Leony Resmi Jabat Camat Bukitraya, Wako Agung Nugroho Harapkan Pelayanan Makin Optimal


Rabu, 06 Mei 2026

Bersama DPR RI dan BPH Migas, PPN Sumbagut Tinjau SPBU di Riau


Rabu, 06 Mei 2026

Jelang Pelatihan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bengkalis Matangkan Persiapan


Rabu, 06 Mei 2026

Pekanbaru Tancap Gas Wujudkan Kota Layak Anak, 100 Peserta Ikuti Bimtek KHA


Rabu, 06 Mei 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Mulai Pengolahan Lahan Jagung


Selasa, 05 Mei 2026

Gempar! Ratusan Emak-emak di Bantan Bengkalis Deklarasi Anti Narkoba


Selasa, 05 Mei 2026

Usulkan Program Pembangunan, Pemkab Inhu Rencanakan Roadshow ke Kementerian RI


Selasa, 05 Mei 2026

Remaja 17 Tahun Bobol Rumah di Bandar Seikijang, Gasak HP dan Uang Tabungan Anak Rp3 Juta


Selasa, 05 Mei 2026

Pasok Sabu, Pecatan Polisi Berhasil Ditangkap Polres Inhu


Selasa, 05 Mei 2026

Stok Diklaim Aman Namun Langka, Krisis Pertalite di Siak Picu Antrean Panjang