Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat



Riauterkini - TELUKKUANTAN - Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi ,terutama Bupati,Dr H Suhardiman Amby, atas lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Menurutnya, Kuansing menjadi salah satu daerah yang dinilai maju dalam mendukung pembaruan hukum nasional berbasis keadilan restoratif dan kearifan lokal.

Hal itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi dan uji coba aplikasi Tuanku Online di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Selasa (19/05/2026), yang turut dihadiri Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, unsur pengadilan, tokoh adat, kepala desa, mediator non hakim, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Kuansing.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau mengaku bangga dapat hadir langsung di tengah masyarakat Kuansing yang dinilai mampu menjaga harmoni antara hukum formal dan hukum adat.

"Kuansing memiliki keistimewaan karena sudah memiliki Perda Masyarakat Hukum Adat. Ini membuka ruang besar bagi keterlibatan tokoh adat dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum di masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus memiliki integritas dan kesamaan persepsi dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan.

Kehadiran aplikasi Tuanku Online versi terbaru juga menjadi bentuk peningkatan pelayanan hukum berbasis digital yang menjangkau masyarakat desa hingga kelompok rentan melalui peran para peace maker.

"Sosialisasi ini merupakan langkah awal agar layanan hukum yang dimiliki pengadilan dapat membumi hingga ke setiap kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya menyampaikan bahwa aplikasi Tuanku Online merupakan inovasi Mahkamah Agung RI untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum secara terpadu, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana memperkenalkan dan melatih masyarakat menggunakan aplikasi tersebut.

Sebanyak lima desa diundang dalam kegiatan itu, termasuk para datuk di Kuansing yang selama ini berperan sebagai penengah dalam kehidupan bermasyarakat.

"Kami berharap kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas serta memperkuat sinergi antara pengadilan dan pemerintah daerah dalam pelayanan hukum," katanya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menegaskan bahwa Kuansing merupakan daerah yang menjunjung tinggi hukum adat, norma, dan agama yang berjalan berdampingan dalam kehidupan masyarakat.

Ia menyebutkan, Kuansing memiliki 1.643 datuk dalam berbagai kategori adat, serta telah mengesahkan Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Masyarakat Hukum Adat sebagai bentuk penguatan peran penghulu dan tokoh adat dalam menjaga permufakatan di tengah masyarakat.

Menurut Bupati, aplikasi Tuanku Online menjadi langkah cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh akses hukum secara lebih mudah dan luas.

“Antara kekuatan hukum formal dan hukum adat harus berjalan seiring sejalan. Diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar tercipta payung hukum yang akurat, adil, serta berlandaskan nilai moral, agama, adat, dan budaya,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Tinggi Riau juga memberikan penghargaan kepada mediator non hakim, kepala desa, tokoh adat, serta seluruh peace maker yang hadir secara langsung maupun daring.

Mereka dinilai menjadi ujung tombak dalam membuka akses konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat desa dan masyarakat pedalaman.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Riau turut membuka peluang bagi para tetua adat untuk memperoleh sertifikasi profesi mediator, termasuk menyediakan dua beasiswa mediator bagi tokoh adat sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian sengketa berbasis keadilan dan kearifan lokal.***(Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap


Senin, 18 Mei 2026

Desa Kampung Baru Jadi Pusat Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di Ukui Pelalawan


Senin, 18 Mei 2026

Dandrem 031/Wirabima Dukung Penuh Terpilihnyq Suhardiman Amby Jadi Ketua PPM Riau