Riauterkini - PEKANBARU - Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, menemui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol (Purn) Drs Aan Suhanan, M.Si, guna membahas percepatan pembangunan konektivitas dan fasilitas transportasi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, Bupati Ade didampingi Sekretaris Daerah Inhu Zulfahmi Adrian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Indrawansyah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Venny Rismawanti, Kepala BPTD Kelas II Riau Muttaqien, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Inhu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ade menyampaikan berbagai kebutuhan infrastruktur transportasi dan keselamatan jalan di wilayahnya. Beberapa usulan yang diajukan di antaranya pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU), rambu-rambu lalu lintas, Zona Selamat Sekolah (ZoSS), rambu sungai, halte sungai, hingga pedestrian.
“Indragiri Hulu dilintasi jalan nasional. Besar harapan kami perlengkapan jalan dapat dibangun oleh Kementerian Perhubungan demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Ade dalam paparannya.
Selain itu, Bupati Ade juga meminta kepastian terkait status lahan Terminal Gerbangsari, apakah telah tercatat sebagai aset Kementerian Perhubungan atau masih menjadi aset Pemerintah Kabupaten Inhu.
Ia menegaskan, Pemkab Inhu menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pembangunan Terminal AKAP Gerbangsari kepada Kementerian Perhubungan. Menurutnya, keberadaan terminal dan dukungan angkutan umum sangat penting untuk membuka konektivitas wilayah.
“Kami juga memerlukan bus perintis karena masih ada kawasan di Inhu yang belum terlayani angkutan umum. Beberapa sekolah dan pemukiman di sejumlah kecamatan sangat membutuhkan layanan transportasi perintis agar konektivitas antarwilayah semakin baik,” katanya.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Dirjen Hubdat Kemenhub Aan Suhanan menyampaikan bahwa Ditjen Hubdat saat ini juga mengalami efisiensi anggaran sehingga pembangunan fisik masih dibatasi. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengakomodasi kebutuhan daerah.
“Terkait tanah Terminal Gerbangsari, saat ini belum tercatat sebagai aset Kementerian Perhubungan dan masih menjadi milik Pemkab Inhu. Sementara pembangunan Terminal AKAP Gerbangsari telah masuk dalam Renstra Kemenhub,” jelas Aan.
Ia juga menyebutkan, apabila terdapat rencana pemanfaatan aset terminal menjadi Islamic Center, hal tersebut dikembalikan kepada kebijakan Pemerintah Kabupaten Inhu.
Untuk usulan pedestrian dan fasilitas lainnya, Aan meminta agar koordinasi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Inhu dan BPTD Kelas II Riau terus diintensifkan sehingga proses pembahasan dan tindak lanjut dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Riau Muttaqien menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Dirjen Hubdat dengan menurunkan personel melakukan survei ke sejumlah wilayah di Kabupaten Indragiri Hulu.
Survei tersebut dilakukan untuk memetakan kebutuhan rambu-rambu lalu lintas, PJU, hingga halte sungai yang menjadi prioritas masyarakat. Usai pertemuan, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Pemkab Inhu dan Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan. ***(guh)