Riauterkini-DUMAI- Sebagai upaya pencegahan, penanganan dan penegakan hukum terhadap aksi premanisme serta pungutan liar (Pungli) di wilayah Kota Dumai, Polres Dumai menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Wilayah Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (DPW-RBPI) Provinsi Riau, pemerintah daerah, tokoh masyarakat hingga perwakilan kelurahan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Kamis (21/5/26).
Diharapkan merupakan langkah preventif menyikapi rencana aksi unjuk rasa DPW-RBPI terkait maraknya aksi pungli dan premanisme di jalur logistik Kota Dumai.
Dalam audiensi tersebut, RBPI sebelumnya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kapolres Dumai dan Kapolda Riau membersihkan oknum-oknum pelaku pungli, meminta penindakan tegas terhadap pelaku begal dan premanisme, serta menjamin keamanan jalur logistik bagi para pengemudi.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal menegaskan, Polres Dumai mendukung penuh upaya pemberantasan Pungli di wilayah Dumai Barat dan Sungai Sembilan.
“Pertemuan ini menjadi wadah mencari solusi bersama terkait persoalan pungli yang meresahkan sopir dan masyarakat,” ujarnya dalam pertemuan.
Ia mengakui jajaran kepolisian sebenarnya telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap pelaku pungli. Namun proses hukum kerap terkendala karena sopir maupun pihak transportir enggan membuat laporan resmi.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Dumai Suryanto menyebutkan, bahwa pungutan resmi hanya berupa retribusi yang memiliki dasar regulasi. Di luar itu dipastikan merupakan pungli.
Pihak Kecamatan Sungai Sembilan juga menilai kerusakan jalan menjadi salah satu pemicu munculnya pungli, dengan dalih pengumpulan dana perbaikan jalan oleh oknum tertentu.
Lurah Purnama Amrianis menyebutkan, wilayahnya menjadi salah satu titik rawan pungli. Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan bersama RT dan LPMK, termasuk pemasangan spanduk larangan pungli di sejumlah titik jalan.
“Masyarakat sudah resah akibat aksi pungli dan mendukung langkah pemberantasannya,” katanya.
Ketua LPMK Purnama Sugeng turut meminta para sopir lebih tertib berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan di jalan. Menurutnya, selain persoalan pungli, masyarakat juga mengeluhkan tingginya risiko kecelakaan akibat kendaraan angkutan berat.
Senada, Ketua Forum RT Kelurahan Purnama Suprapto menyebut Simpang TPI dan Jalan Raja Ali Haji menjadi dua titik yang rawan pungli dan membutuhkan patroli rutin aparat kepolisian serta Dishub.
Dalam audiensi itu, Kasat Intelkam Polres Dumai, Iptu Rozi Alia menegaskan, Sat Intelkam Polres Dumai terus melakukan pemantauan dan langkah penggalangan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Ia juga menduga praktik pungli terjadi karena adanya “kesepakatan” antara oknum dan sebagian sopir, terutama terkait pelanggaran jam operasional truk yang telah diatur pemerintah daerah.
“Kami mengimbau para sopir aktif menggunakan layanan 110 apabila menemukan aksi pungli maupun gangguan kamtibmas lainnya. Layanan itu langsung terhubung dengan Polsek atau Polres terdekat,” jelasnya.
Ketua DPW RBPI Riau Mahadi mengapresiasi dukungan masyarakat dan Polres Dumai dalam memfasilitasi audiensi tersebut. Menurutnya, forum dialog ini memberi gambaran kondisi riil di lapangan sekaligus membuka ruang komunikasi antara sopir, masyarakat dan aparat.
"RBPI mengucapkan terima kasih kepada Polres Dumai dalam mewadahi kami melalui pertemuan hari ini. Dalam pertemuan ini kami mengetahui fakta di lapangan. Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Dumai apabila ada truk yang ada logo RBPI yang tidak patuh hukum agar melaporkan kepada kami," sebutnya.***(dik)