Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Remaja Korbannya Tewas dalam Aksi Curas di Pelalawan, Dua Pelaku Ditangkap di Banten

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang remaja di areal perkebunan kelapa sawit Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Dua pelaku utama berinisial BG alias Ompong dan AS berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial JSH, 19 tahun. Sementara adiknya, JH, 14 tahun, mengalami luka ringan akibat peristiwa tersebut. Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026, di jalan perkebunan kelapa sawit Desa Pangkalan Panduk.

Menurut Bayu, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk menaikkan sepeda motor yang disebut mengalami kerusakan di tengah jalan.

“Saat korban berhenti untuk membantu, salah satu pelaku yang sebelumnya bersembunyi tiba-tiba muncul sambil membawa kayu bulat dan langsung menyerang korban,” kata Bayu dalam keterangan pers, Kamis (11/6/2026).

Korban dipukul menggunakan kayu hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

Akibat serangan tersebut, JSH meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala. Adiknya, JH, mengalami luka ringan pada bagian leher.

Polisi mengungkapkan, setelah melakukan aksinya, para pelaku menjual sepeda motor korban ke wilayah Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, melalui perantara penadah. Kendaraan itu dijual seharga Rp 3 juta.

Dari hasil penyelidikan dan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap BG dan AS di Kabupaten Pandeglang, Banten. Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor milik korban, kayu bulat yang diduga digunakan untuk menyerang korban, serta lakban hitam.

Kapolres AKBP John Louis Letedara, S.I.K mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Pelalawan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Pelalawan akan menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 10 Juni 2026

BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam


Rabu, 10 Juni 2026

Kolaborasi Bersama Mahasiswa, Satlantas Polres Inhu Bagikan Bibit Pohon


Rabu, 10 Juni 2026

Polda Riau Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ratusan Liquid Etomidate


Rabu, 10 Juni 2026

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas


Rabu, 10 Juni 2026

Dua Gugur, 72 Calon Anggota KPID Riau Ikuti Ujian CAT Langsung Diumumkan Besok


Rabu, 10 Juni 2026

Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim


Rabu, 10 Juni 2026

KPU Siak Ingatkan Akhir Juni Batas Pemutakhiran Data Parpol Semester I 2026


Rabu, 10 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Stok BBM di SPBU Aman, Distribusi dari Dumai Lancar


Rabu, 10 Juni 2026

Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak


Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61


Rabu, 10 Juni 2026

Balita, Ibu Hamil dan Menyusui di Inhu Nikmati MBG


Rabu, 10 Juni 2026

Oknum ASN dan Kadus di Bengkalis Positif Narkoba Diringkus Polisi


Selasa, 09 Juni 2026

Serius dalam Pelayanan Penyiaran, TVRI Apresiasi Bupati Kuansing


Selasa, 09 Juni 2026

Rangkaian Milad Inhil ke-61, Ratusan Petani Antusias Ikut Lomba Menyolak Kelapa


Selasa, 09 Juni 2026

74 Peserta CAT Calon Anggota KPID Riau Diingatkan Patuhi Aturan, Keterlambatan Tak Diberi Tambahan Waktu


Selasa, 09 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perluas Akses Pendidikan


Selasa, 09 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kapolsek Rengat Barat Inhu Hadiri Penanaman 3000 Pohon


Selasa, 09 Juni 2026

Diduga Berasal dari Malaysia, 6,94 kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Diamankan Polda Riau


Selasa, 09 Juni 2026

Bupati Kuansing Hadiri RUPS dan RUPSLB Bank Riau Kepri Syariah Tahun 2025


Selasa, 09 Juni 2026

Jaga Pertumbuhan Tanaman, Bhabinkamtibmas Kampung Baru Lakukan Pemupukan Jagung Pipil