Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Menjaga Warisan Leluhur, Dirjend Perhutanan Sosial Kunjungi Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan



Riauterkini-PETAPAHAN-Pada Minggu, 21 Juni 2026, Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan menerima kunjungan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Ibu Catur Endah Prasetiani, S.Si., M.T., beserta rombongan. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat hukum adat dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat, sekaligus melihat secara langsung praktik pengelolaan dan perlindungan hutan adat yang telah dilakukan oleh Masyarakat Hukum Adat Kenegerian Petapahan.

Kedatangan rombongan Kementerian Kehutanan disambut oleh pengurus Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Imbo Putui, tokoh adat, pemuda adat, serta masyarakat setempat. Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan adat sebagai bagian dari warisan budaya dan sumber kehidupan masyarakat.

Spanduk ucapan selamat datang yang dipasang di Pintu masuk Camping Ground Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas kunjungan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial beserta rombongan ke Hutan Adat Imbo Putui.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan diajak meninjau langsung kawasan Hutan Adat Imbo Putui untuk melihat kondisi hutan, potensi keanekaragaman hayati, serta berbagai upaya perlindungan yang telah dilakukan oleh masyarakat adat. Selain itu, dilakukan pula dialog bersama pengurus LPHA dan masyarakat adat mengenai tantangan serta peluang dalam pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan.

Menyusuri Hutan Adat Imbo Putui. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial bersama rombongan Kementerian Kehutanan didampingi pengurus LPHA dan Masyarakat Hukum Adat Kenegerian Petapahan meninjau kawasan hutan adat yang telah dijaga dan dilestarikan secara turun-temurun sebagai warisan leluhur.

Ketua Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Kenegerian Petapahan, Said Faizan Tas'ad, menyampaikan sejarah serta perjalanan panjang masyarakat adat dalam memperoleh pengakuan atas Hutan Adat Imbo Putui.

“Hutan Adat Imbo Putui merupakan warisan peninggalan Kerajaan Petapahan yang diamanatkan kepada anak kemenakan untuk dijaga dan dilestarikan secara turun-temurun. Hutan ini bukan hanya sekadar kawasan hutan, tetapi juga bagian dari identitas, sejarah, dan kehidupan masyarakat adat Kenegerian Petapahan,” ujar Said Faizan Tas'ad.

Ia menjelaskan bahwa perjuangan memperoleh pengakuan hukum terhadap masyarakat adat dan wilayah adat tidaklah mudah. Pada tahun 2018, Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kenegerian Petapahan bersama tujuh kenegerian lainnya di Kabupaten Kampar, dengan dukungan berbagai organisasi pendamping, mengajukan proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat kepada pemerintah daerah.

“Setelah memperoleh Surat Keputusan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dari Pemerintah Kabupaten Kampar, kami kembali melanjutkan perjuangan dengan mengusulkan pengakuan Hutan Adat Imbo Putui kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan luas sekitar 251 hektar. Alhamdulillah, pada tahun 2020 kami menerima Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat yang pada saat itu diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Taman Hutan Rakyat (TAHURA),” jelasnya.

Menurut Said, pengakuan tersebut merupakan tonggak penting dalam perjalanan panjang masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka atas wilayah yang selama ini dijaga secara turun-temurun.

“Pengakuan hutan adat ini merupakan salah satu hasil dari perjuangan panjang masyarakat adat untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Namun bagi kami, pengakuan bukanlah akhir dari perjuangan. Justru setelah pengakuan diberikan, tanggung jawab untuk menjaga dan memastikan kelestarian hutan adat menjadi semakin besar,” tambahnya.

Terkait kunjungan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial beserta rombongan, Said menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian yang diberikan pemerintah terhadap keberadaan Hutan Adat Imbo Putui.

“Kehadiran Ibu Direktur Jenderal bersama rombongan merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi kami. Kunjungan ini memiliki arti yang sangat penting karena menunjukkan bahwa negara hadir dan memberikan perhatian terhadap masyarakat adat yang selama ini berupaya menjaga hutan dan lingkungan hidup. Kami memandang kunjungan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap warisan leluhur yang terus kami rawat dan lestarikan hingga saat ini,” ungkapnya.

Rombongan Kementerian Kehutanan bersama Direktur Jenderal Perhutanan Sosial mencoba melingkari salah satu pohon besar yang tumbuh menjulang di dalam kawasan Hutan Adat Imbo Putui.

Ia berharap kunjungan tersebut dapat semakin memperkuat dukungan pemerintah terhadap pengelolaan hutan adat serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara masyarakat adat, pemerintah, dan berbagai pihak dalam menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang.

“Dengan segala tantangan yang ada saat ini, mulai dari tekanan pembangunan hingga perubahan tutupan lahan di sekitar wilayah adat, kami berharap komitmen bersama untuk menjaga Hutan Adat Imbo Putui dapat terus diperkuat. Hutan ini bukan hanya milik masyarakat adat Petapahan, tetapi juga merupakan aset penting bagi lingkungan dan generasi masa depan,” tutupnya.

Melanjutkan apa yang disampaikan oleh Ketua LPHA Kenegerian Petapahan, Direktur Bahtera Alam, Harry Oktavian, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut menyampaikan perkembangan upaya pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Hutan Adat di Provinsi Riau.

Menurut Harry, hingga saat ini telah terdapat sekitar 18 Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Riau yang berhasil memperoleh pengakuan resmi dari negara melalui pemerintah daerah. Capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan masyarakat adat, pemerintah, organisasi pendamping, akademisi, serta berbagai pihak yang memiliki komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Ia menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah komunitas adat di Riau yang sedang berproses untuk mendapatkan pengakuan hutan adat. Di antaranya adalah usulan Hutan Adat Masyarakat Adat Suku Sakai Bathin Sobanga yang saat ini masih menunggu hasil verifikasi teknis dari Kementerian Kehutanan. Selain itu, terdapat pula usulan Hutan Adat Masyarakat Adat Suku Asli Anak Rawa yang saat ini masih berada dalam tahapan proses di tingkat kementerian.

Lebih lanjut, Harry menambahkan bahwa keberadaan hutan adat memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung konservasi lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati, mitigasi perubahan iklim, serta menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dan alam. Karena itu, pengakuan hutan adat juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Kami berharap semakin banyak komunitas adat di Riau yang memperoleh pengakuan dari negara, sehingga masyarakat memiliki posisi yang lebih kuat dalam menjaga wilayahnya, mempertahankan nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur, serta berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup untuk generasi mendatang,” tutupnya.

Foto bersama Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, rombongan Kementerian Kehutanan, Kepala Balai PSKL Wilayah Sumatera, Direktur Bahtera Alam, dan pengurus LPHA Kenegerian Petapahan di bawah tegakan pohon Hutan Adat Imbo Putui.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani, S.Si., M.T., menyampaikan apresiasi atas komitmen Masyarakat Hukum Adat Kenegerian Petapahan dalam menjaga dan mempertahankan Hutan Adat Imbo Putui hingga saat ini.

“Kami merasa sangat takjub dan terkesan melihat kondisi Hutan Adat Imbo Putui yang masih terjaga dengan baik. Di tengah berbagai tekanan terhadap kawasan hutan yang terjadi di banyak tempat, masyarakat adat Petapahan masih mampu mempertahankan dan menjaga hutan ini sebagai bagian dari warisan leluhur yang memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Catur.

Menurutnya, keberhasilan menjaga Hutan Adat Imbo Putui menunjukkan bahwa masyarakat adat memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pelestarian hutan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi menjadi salah satu kekuatan utama dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Lebih lanjut, Catur menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan terus berkomitmen mendorong percepatan pengakuan dan penetapan hutan adat di berbagai daerah sebagai bagian dari agenda nasional dalam memperkuat hak-hak masyarakat adat dan mendukung pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Ia juga berharap keberhasilan Hutan Adat Imbo Putui dapat menjadi inspirasi bagi komunitas adat lainnya dalam memperjuangkan pengakuan wilayah adat sekaligus menjaga kelestarian hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Selain itu, Direktur Percepatan Kawasan Tenurial Hutan Adat (PKTHA), Julmansyah, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Masyarakat Hukum Adat Kenegerian Petapahan dalam menjaga dan melestarikan Hutan Adat Imbo Putui hingga saat ini.

“Hutan Adat Imbo Putui merupakan contoh nyata bagaimana masyarakat adat mampu menjaga kawasan hutan meskipun berada di wilayah APL. Di banyak tempat, kawasan APL sering kali mengalami perubahan fungsi lahan, namun di Petapahan masyarakat tetap mempertahankan hutan ini sebagai warisan leluhur yang harus dijaga bersama,” ujar Julmansyah yang ikut serta dalam rombongan.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial beserta rombongan Kementerian Kehutanan berkesempatan berdiskusi dengan Masyarakat Hukum Adat Kenegerian Petapahan di sekitar area Hutan adat Imbo Putui.

Keberhasilan masyarakat adat dalam menjaga Hutan Adat Imbo Putui menjadi bukti bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan. Di tengah berbagai tekanan pembangunan dan perubahan penggunaan lahan di sekitar wilayah adat, masyarakat tetap berkomitmen mempertahankan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan sekaligus benteng perlindungan terhadap sumber daya alam yang dimiliki.

Kunjungan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial ini diharapkan semakin memperkuat pengakuan dan dukungan pemerintah terhadap keberadaan hutan adat di Indonesia. Selain itu, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, organisasi pendamping, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis pada kearifan.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Selasa, 23 Juni 2026

Mengaku Korban Asusila Manager Swalayan, Dua Karyawati Lapor Polresta Pekanbaru


Senin, 22 Juni 2026

Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi TPP Guru PPPK, Uang Rp763 Juta Disita


Senin, 22 Juni 2026

Dibina Polsek Rengat Barat Inhu, Tanaman Palawija Program P2B Tumbuh Subur


Senin, 22 Juni 2026

Ketua Pelaksana Pacu Jalur Tupian Burondo Sampaikan Ucapan Terima Kasih pada Semua Pihak


Senin, 22 Juni 2026

Polres Dumai Tangkap Buronan Kasus Penusukan Maut di Sungai Sembilan


Senin, 22 Juni 2026

Tingkatkan Ekonomi, Bhabinkamtibmas Desa Deluk Ajak Petani Manfaatkan Lahan


Senin, 22 Juni 2026

Jangkau Hampir 2 Juta Akun, Pelindo Pekanbaru Sabet Penghargaan Best Social Media Engagement 2026


Senin, 22 Juni 2026

Tips #Cari_Aman, Capella Honda Taklukkan Bahaya di Persimpangan Jalan


Senin, 22 Juni 2026

Ditinggal ke Bengkalis, Rumah Bantuan Milik Anak Yatim Piatu di Bungaraya Siak Rata dengan Tanah


Senin, 22 Juni 2026

Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia


Senin, 22 Juni 2026

Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Mantan Bupati Rohil Diperiksa Polda Riau


Senin, 22 Juni 2026

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Bersiap jadi Penguji Eksternal Disertasi Doktor di Universitas Riau


Senin, 22 Juni 2026

BRK Syariah Cabang Utama Pekanbaru Perluas Edukasi Gadai Emas di Lingkungan Samsat Kota


Senin, 22 Juni 2026

Tiga Desa di Bengkalis Diusulkan Kampung Nelayan Merah Putih


Senin, 22 Juni 2026

Sebanyak 2.500 Peserta Semarakkan Milad ke-44 Unilak, Rektor Luncurkan Tiga Program Pascasarjana Baru


Senin, 22 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam Hari, Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif


Senin, 22 Juni 2026

Ditargetkan 100, Peserta Sunat Massal Gratis RJIC Dikuti 171 Anak


Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80


Minggu, 21 Juni 2026

Koperasi Perkebunan Soko Jati Bantu Hadiah Juara Dua Pacu Jalur Tupian Burondo


Minggu, 21 Juni 2026

PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja Perseroan