Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejari Pelalawan Jual Barang Rampasan Negara, Motor dan Ponsel Paling Diminati



Riauterkini-PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menggelar penjualan langsung barang rampasan negara berupa kendaraan bermotor dan barang elektronik di halaman kantor Kejari Pelalawan, Selasa (30/6/2026). Kegiatan itu menarik perhatian masyarakat yang ingin memperoleh barang dengan harga terjangkau.

Barang yang dijual merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ratusan unit ditawarkan kepada masyarakat, didominasi sepeda motor berbagai merek, seperti Honda Beat, Honda Revo Fit, Honda Supra, Yamaha Jupiter Z, Yamaha Soul GT, dan Suzuki Smash.

Selain sepeda motor, Kejari juga menjual telepon genggam berbagai merek, di antaranya Oppo, Redmi, dan Vivo. Sejumlah barang lain, seperti mesin gerinda, kunci sepeda motor, serta dokumen kendaraan, turut ditawarkan sesuai daftar barang rampasan yang telah diumumkan panitia.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pelalawan, Pajri Aef Sanusi, mewakili Kepala Kejari Pelalawan Eka Nugraha, mengatakan penjualan langsung tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Penjualan langsung ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Tujuannya agar barang rampasan negara dapat segera dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Pajri.

Menurut dia, seluruh barang yang dijual berasal dari perkara pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Karena itu, masyarakat tidak perlu meragukan legalitas barang yang dibeli melalui kegiatan resmi Kejaksaan.

Pajri mengatakan minat masyarakat cukup tinggi. Sejak pagi, warga telah memadati lokasi penjualan untuk melihat kondisi barang sebelum melakukan pembelian. Seluruh transaksi dilakukan secara tunai sesuai ketentuan panitia dan berlangsung di bawah pengawasan petugas Kejaksaan.

"Melalui kegiatan seperti ini, Kejaksaan ingin menghadirkan pelayanan yang transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Seluruh hasil penjualan akan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejari Pelalawan berharap penjualan langsung barang rampasan negara dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang transparan dan berintegritas.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Senin, 29 Juni 2026

Beredar Info Tim KPK Geledah Rumah dan Periksa Sekda Kuansing


Senin, 29 Juni 2026

Saat Mandi IRT di Inhil Diterkam Buaya, Korban Selamat Ditolong Suami


Senin, 29 Juni 2026

BRI BO Pekanbaru Sudirman Kenalkan BRImo Lewat Aktivitas Interaktif dan Edukasi Digital


Senin, 29 Juni 2026

Duka Konservasi Pelalawan, Gajah Jinak Indro Tewas di Camp Flying Squad TNTN


Senin, 29 Juni 2026

BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC


Senin, 29 Juni 2026

Suhardiman Ambyi Dilantik Sebagai Ketua Umum PD PPM Provinsi Riau


Senin, 29 Juni 2026

Membaik, Mahasiswa Korban Insiden Demo di DPRD Riau Dipulangkan dari Rumah Sakit


Senin, 29 Juni 2026

Perbaikan Jalan Jadi Hadiah PTPN IV Regional III di HUT Pekanbaru ke-242


Senin, 29 Juni 2026

Pertahankan Juara Umum, Bupati Bengkalis Titip Harapan Besar ke Kafilah MTQ


Senin, 29 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli dan Pengecekan Gereja, Jaga Keamanan Umat Beribadah


Minggu, 28 Juni 2026

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Quran dalam Perjuangan Sultan Siak


Minggu, 28 Juni 2026

Pasar Yos Sudarso Tembilahan Kembali Terbakar, Sekitar 200 Kios dan 19 Sepeda Motor Hangus Terbakar


Minggu, 28 Juni 2026

‎Pekanbaru Juara Umum Kejurprov Panahan Junior 2026, Atlet Panahan Pekanbaru Lolos Melaju Kejurnas


Minggu, 28 Juni 2026

Bhayangkara ke-80 di Pelalawan, Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai dan Bakti Sosial


Minggu, 28 Juni 2026

Patroli KRYD Polsek Tanah Putih Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas


Minggu, 28 Juni 2026

Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ ke-44 Riau di Teluk Kuantan, Syiar Islam Berpadu dengan Kemegahan Budaya


Minggu, 28 Juni 2026

Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ Riau di Kuansing


Minggu, 28 Juni 2026

Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau, Erfan Panca Putra Apresiasi Pengabdian Herman Yahya


Minggu, 28 Juni 2026

Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing


Sabtu, 27 Juni 2026

Klarifikasi PT Sambu: Api Padam dalam 25 Menit, Operasional Kembali Normal 3 Jam Kemudian