Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Termasuk 2 Bocah, 5 Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN — Kepolisian Resor Pelalawan bersama Polsek Ukui mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Toro, Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Rabu (15/7/2026). Dalam operasi itu, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan tersebut. Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dodo Arifin bersama personel untuk melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati para terduga pelaku sedang melakukan aktivitas penambangan di pinggir Sungai Toro. Polisi kemudian mengamankan lima orang beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain tiga unit mesin robin, satu botol air raksa (merkuri), satu selang hisap, dua dulang berwarna hitam, enam lembar karpet, satu elbow, satu jeriken berisi bahan bakar Pertalite, serta tiga butir emas hasil penambangan.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial M.R.S., 47 tahun; B.M., 57 tahun; H.P.M., 49 tahun; serta dua anak berinisial A.H., 17 tahun, dan R.A., 15 tahun. Polisi menyatakan dua orang terakhir masih berstatus anak dan penanganannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku telah melakukan penambangan selama tiga hari dan menghasilkan tiga butir emas.

Melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Siahasan, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKBP Bayu Ramadhan Effendi menegaskan kepolisian akan menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak kawasan hutan dan lingkungan.

"Penambangan tanpa izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mencemari sungai dan merusak ekosistem. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pemodal maupun penadah hasil tambang," ujarnya.

Polisi menjerat para tersangka dengan ketentuan pidana di bidang kehutanan, lingkungan hidup, dan pertambangan sebagaimana diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.*(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 16 Juli 2026

Kecelakaan di Tol Permai Hingga Juli 2026 Sudah 18 Orang Tewas, PT HK Maksimalkan Edukasi Pengendara


Kamis, 16 Juli 2026

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan


Kamis, 16 Juli 2026

PPN Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam


Kamis, 16 Juli 2026

Polri Hadir di Tengah Petani, Bantu Warga Bagan Limau Kembangkan Jagung Pipil


Kamis, 16 Juli 2026

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK


Kamis, 16 Juli 2026

Bupati Pelalawan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono, Ajak Perusahaan Ikut Berkontribusi


Kamis, 16 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 RI


Kamis, 16 Juli 2026

Kejari Rohul Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 424 Juta dalam Kasus Pupuk Subsidi


Kamis, 16 Juli 2026

AMPHR Dugaan Pungli di MAN 1 Pekanbaru ke Kakanwil Kemenag Riau


Kamis, 16 Juli 2026

Pemkab Kuansing Mantapkan Kesiapan Hadapi Penilaian EPSS


Kamis, 16 Juli 2026

HUT Ke-3 PAMAGAR Rohil Dihadiri Wakil Bupati Jhony Charles, Peresmian Masjid Al-Fauzi


Kamis, 16 Juli 2026

Hilang 3 Hari, Korban Terjatuh dari jembatan Gantung Berangjn Ditemukan Teeas


Kamis, 16 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital PT PHR, Jalur Pipa Minyak Dipastikan Aman dan Kondusif


Kamis, 16 Juli 2026

BPBD Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Abrasi di Sungai Nyiur Inhil


Kamis, 16 Juli 2026

Merasa Disekap Mantan Majikannya, Kasir Koperasi Ini Melapor ke Polisi


Kamis, 16 Juli 2026

Warga Rimbo Panjang Resah, Aroma Busuk Kandang Ayam dan Bebek Dekat Permukiman


Kamis, 16 Juli 2026

Waspadai El Nino, PT Arara Abadi - APP Group Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Seluruh Distrik Operasional


Kamis, 16 Juli 2026

Hasil Otopsi Awal Ditemukan Memar di Jenazah Dokter RSUD Siak


Kamis, 16 Juli 2026

Kekerasan Terhadap Anak, Tiga Bocah di Inhu Diduga Digagahi Ayah Tiri


Rabu, 15 Juli 2026

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Ukui Pelalawan Ditangkap Polisi