Riauterkini - PEKANBARU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Boby Rachmat pimpin acara Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Provinsi Riau tahun 2026–2029,
Kegiatan digelar di ruang rapat lantai III Kantor Kesbangpol Riau, dari berbagai unsur dan lembaga. Mulai dari perwakilan Kodam Tuanku Tambusai, Polda Riau, Badan Intelejen Daerah (Binda), Kemenkum Riau,. Imigrasi, Bappeda Provinsi Riau, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Dinas PMD Dukcapil, BPSDM Provinsi Riau, serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.
"FGD ini bertujuan menyempurnakan penyusunan dokumen RAD PE Provinsi Riau Tahun 2026–2029 melalui penguatan koordinasi lintas sektor serta penyelarasan tugas, fungsi, dan program masing-masing instansi dalam mendukung pelaksanaan aksi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," kata Boby, Selasa (21/7/26).
Saat memberikan arahan, Kaban Kesbangol Riau menyampaikan bahwa pelaksanaan RAD PE merupakan amanat yang dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah pusat, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Pelaksanaan serta pelaporannya nantinya akan dikoordinasikan melalui sekretariat bersama sehingga membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
"Kita akan merangkum seluruh masukan dalam penyusunan RAD PE. Tugas ini tidak akan berhasil apabila dijalankan sendiri-sendiri. Pencegahan ekstremisme membutuhkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi seluruh instansi agar langkah-langkah yang dilakukan benar-benar efektif," ungkap Boby.
Dari hasil diskusi disepakati bahwa setiap organisasi perangkat daerah diminta menyesuaikan aksi yang menjadi kewenangannya pada draft RAD PE. Penyempurnaan dokumen beserta penetapan instansi penanggung jawab pada masing-masing tema ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu. Selain itu, draft Surat Keputusan pembentukan RAD PE saat ini juga sedang dalam proses harmonisasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Dari kegiatan FGD ini diharapkan, terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan secara komprehensif, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Pada kesempatan ini, perwakilan dari Polda Riau diwakili Kasubdit Binmas AKBP Baina menekankan pentingnya peningkatan kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat sebagai langkah preventif. Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk pencegahan dalam rangka memberikan pemahaman tentang aksi kejahatan dan teror.
Hal senada juga disampaikan perwakilan dari Kemenkum Riau, Dwi Maya. Ia mengingatkan perlunya penguatan penyuluhan hukum melalui berbagai media, termasuk kampanye literasi digital dengan mengusung pesan "Saring Sebelum Sharing".
Sedangkan Binda Riau diwakili Kabag Ops Tito Reza, menilai bahwa sejumlah aksi dalam rancangan RAD masih perlu dipertegas agar implementasinya lebih terukur. Khususnya pada aspek pengelolaan opini publik yang dapat disinergikan dengan perangkat komunikasi pemerintah.
Sementara perwakilan Densus 88 Antiteror, AKBP. Sunardi mengusulkan pentingnya penyusunan basis data sekolah serta peningkatan sosialisasi kepada orang tua sebagai bagian dari upaya pencegahan. ***(mok)