Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kurang dari Satu Jam, Polsek Teluk Meranti Amankan Terduga Pencabulan Anak



Riauterkini-PELALAWAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak. Kurang dari satu jam setelah menerima laporan, polisi mengamankan seorang pria berinisial MN (32), yang kini berstatus terduga pelaku untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizky, S.H., M.H mengatakan, laporan diterima setelah orang tua korban menemukan percakapan dan foto yang dinilai mencurigakan di telepon genggam. Setelah dimintai keterangan, anak tersebut mengaku diduga menjadi korban perbuatan cabul.

"Orang tua kemudian segera melaporkan dugaan peristiwa itu ke Polsek Teluk Meranti," kata Vicki, Rabu (22/7/2026).

Menurut Vicki, personel Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari satu jam.

Lebih lanjut Vicky menyatakan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak yang diduga menjadi korban tindak pidana.

"Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Terduga telah diamankan dan saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kami juga berupaya memastikan korban memperoleh pendampingan selama proses penanganan perkara," ujar Vicki.

Saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses penyidikan serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Status hukum terlapor akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan yang sedang berlangsung.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026

Kisah Bambang Sugeng Bangun Usaha Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan


Selasa, 21 Juli 2026

WHO-UNICEF: Cakupan Imunisasi Indonesia Meningkat, Ratusan Ribu Anak Kini Terjangkau Vaksin


Selasa, 21 Juli 2026

Pemkab Inhu Proses Gaji ke-13 ASN


Selasa, 21 Juli 2026

Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi


Selasa, 21 Juli 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Bukit Kapur Panen Raya Jagung Kuartal III Hasilkan 1 Ton Jagung Pipil


Selasa, 21 Juli 2026

Hijaukan Kawasan Pesisir, Polsek Panipahan Bersama Masyarakat dan Pelajar Tanam 150 Bibit Mangrove


Selasa, 21 Juli 2026

PTPN IV PalmCo Dongkrak Produktivitas Sawit Petani Lampaui Standar Nasional


Selasa, 21 Juli 2026

Dini Hari, Delapan Unit Hunian dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Jalan Riau Pekanbaru


Selasa, 21 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dari Narkoba


Selasa, 21 Juli 2026

Kunjungi Lapas Telukkuantan Plt Bupati Kuansing Pastikan Bukan Dalam Agenda Manuver Politik


Selasa, 21 Juli 2026

Pilot Kapal 73 Tahun Meninggal Dunia di Perairan Selat Rupat, Tim SAR Evakuasi Jenazah


Selasa, 21 Juli 2026

Tim SAR Gabungan Evakuasi Nakhoda Kapal MT Pancaran Agility di Perairan Dumai


Selasa, 21 Juli 2026

Polda Riau Buka Pendidikan 119 Bintara SPKT


Selasa, 21 Juli 2026

Api Berasal dari Sebuah Mobil, SPBU di Jalan Hangtuah Pekanbaru Hangus Terbakar


Selasa, 21 Juli 2026

Gemari Datangi Kejati Riau, Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas PU Rohil.


Senin, 20 Juli 2026

Hujan Deras Tiga Jam Rendam Jalan Protokol, Ditlantas Polda Riau Bergerak Urai Kemacetan


Senin, 20 Juli 2026

Plt Gubri Ajak Pegawai Pemprov Riau Cek Kesehatan Gratis Menyambut HUT ke-69 Riau


Senin, 20 Juli 2026

Dukung Potensi Generasi Muda, Capella Honda Gelar AHMBS 2026 Berbasis SDGs


Senin, 20 Juli 2026

Puluhan Bidan Ikuti Pelatihan Antenatal Care dan Skrining Hipotiroid Kongenital di Pekanbaru


Senin, 20 Juli 2026

Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Pastikan Dukung Ketahanan Pangan di Ukui