Riauterkini-BENGKALIS- Pelaksanaan vaksinasi rabies di Kabupaten Bengkalis hingga 30 September 2026 telah mencapai sekitar 60 persen atau sekitar 1.500 ekor hewan penular rabies (HPR) dari target yang ditetapkan sebanyak 2.500 dosis vaksin selama kurun waktu Juli-September 2026.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DPTHP) Bengkalis Suhairi melalui Pejabat Fungsional Veteriner M.H. Mardani mengatakan, kegiatan vaksinasi massal memberikan kontribusi cukup besar terhadap peningkatan realisasi vaksinasi rabies.
"Pelaksanaan kegiatan vaksinasi rabies per 30 September 2026 sebanyak 60,16 persen. Sebelumnya pada kegiatan-kegiatan berikutnya ada penambahan pada bulan Oktober sebesar 24,78 persen. Artinya, vaksinasi massal memberikan kontribusi yang sangat tinggi terhadap realisasi vaksinasi rabies," ujar Mardani, akhir pekan kemarin.
Ia menjelaskan, pemerintah menyiapkan sekitar 2.500 dosis vaksin rabies yang berasal dari dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis.
Ketersediaan vaksin tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan vaksinasi massal, tetapi juga harus tersedia sepanjang waktu untuk merespons kasus gigitan maupun hasil konfirmasi positif rabies.
"Vaksin harus tersedia sepanjang waktu. Jadi, di samping pelaksanaan vaksinasi rabies massal, vaksinasi juga dilaksanakan dalam rangka merespons adanya kasus gigitan maupun konfirmasi positif rabies yang ada di Kabupaten Bengkalis," katanya.
Tahun ini, pelaksanaan kegiatan mengalami sedikit keterlambatan akibat perubahan jadwal dan lokasi kegiatan sosialisasi.
"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, sebenarnya tidak ada perubahan. Tahun lalu saat vaksinasi rabies massal dalam rangka Hari Rabies Sedunia, capaiannya mendekati 70 persen. Saat ini mencapai 60,78 persen. Ada sedikit keterlambatan karena terjadi perubahan jadwal terkait tempat yang akan digunakan untuk sosialisasi," ungkapnya.
Di sisi lain, hingga 30 September 2026 tercatat tiga kasus rabies di Kabupaten Bengkalis. Kasus tersebut masing-masing ditemukan satu kasus di Kecamatan Bengkalis, satu kasus di Kecamatan Bantan, dan satu kasus di Kecamatan Bathin Solapan.
"Kasus rabies per 30 September ada tiga kasus, masing-masing di Kecamatan Bengkalis satu kasus, Bantan satu kasus dan Bathin Solapan satu kasus," kata Mardani.
Kesempatan ini, DPTHP terus memperkuat upaya pemberantasan rabies dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan penyakit yang dapat ditularkan melalui hewan.
Mengimbau kepada masyarakat yang memiliki HPR, seperti anjing, kucing dan kera, diimbau untuk mengikuti vaksinasi serta berkoordinasi dengan pusat kesehatan hewan (Puskeswan).
"Dalam rangka pemberantasan rabies di Kabupaten Bengkalis, kami menyampaikan arahan Bupati Bengkalis melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan agar masyarakat yang memiliki hewan anjing, kucing maupun kera dapat menghubungi pusat kesehatan hewan untuk mendapatkan pelayanan dan penanganan yang sesuai," katanya lagi.
Menurutnya, pemberantasan rabies tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat serta kolaborasi lintas sektor, terutama antara bidang kesehatan manusia dan kesehatan hewan.***(dik)