Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Tersangka Korupsi Dana Hibah KNPI Rohil Diserahkan ke Jaksa

Riauterkini-BAGANSIAPIAPI- Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 resmi dituntaskan. Polres Rokan Hilir menyerahkan tersangka, berkas perkara, serta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Selasa (6/10/2026).

Penyerahan tahap II tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan di kepolisian dan selanjutnya perkara akan diproses oleh pihak kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Tersangka yang diserahkan yakni IG alias I bin H (37), warga Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Ia diduga melakukan penyalahgunaan dana hibah KNPI Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 yang berada dalam penguasaannya karena jabatan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir Ipda Anton, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Penyerahan ini membuktikan bahwa penegakan hukum di Rokan Hilir berjalan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu. Setiap orang yang melakukan penyimpangan keuangan daerah akan diusut tuntas dan dipertanggungjawabkan di pengadilan. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas AKP Kris Tofel.

Dalam perkara tersebut, tersangka diduga melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 3 dan Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sebelumnya telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21 berdasarkan surat Nomor B-3785/L.4.20/Ft.1/09/2026 tertanggal 14 September 2026. Setelah proses tahap II selesai, tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk selanjutnya diproses ke tahap penuntutan. Tersangka kemudian dibawa oleh tim jaksa ke Pekanbaru untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

“Kami berkomitmen mengawal perkara ini hingga putusan hakim berkekuatan hukum tetap, agar masyarakat Rokan Hilir mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” tambah AKP Kris Tofel.

Penyerahan tersangka dilakukan oleh tim penyidik Kanit III Sat Reskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin Ipda Maringan R.G. Silalahi, S.H., M.H., bersama personel Unit III Sat Reskrim Polres Rokan Hilir.

Selanjutnya, pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir akan mempersiapkan surat dakwaan sebelum perkara tersebut dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 07 Oktober 2026

PHR Bagikan 18.750 Masker KN95 untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Riau


Rabu, 07 Oktober 2026

Tanpa Atap, Pedagang Keluhkan Kondisi Gedung Pasar Terubuk Bengkalis


Rabu, 07 Oktober 2026

Kabut Asap Makin Parah di Siak, Jarak Pandang Sangat Terbatas


Rabu, 07 Oktober 2026

BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji dan Coaching Perhajian di Siak


Rabu, 07 Oktober 2026

Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir ATM dan Objek Vital


Rabu, 07 Oktober 2026

Zero Titik Hostpot Kabut Asap Kiriman Selimuti Inhil


Rabu, 07 Oktober 2026

Kabut Asap Kembali Pekat, PC PMII Pekanbaru Desak Pemerintah Serius Atasi Penyebabnya


Selasa, 06 Oktober 2026

Fraksi PAN Plus Dukung Pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Riau, Kawal Regulasi Lingkungan


Selasa, 06 Oktober 2026

Warga Tanjung Medan Tuntut PT Agrinas Kembalikan Lahan Seluas 1.040 Hektar


Selasa, 06 Oktober 2026

Pilkades Serentak 2026 Pelalawan Dimulai, Polisi Lakukan Monitoring


Selasa, 06 Oktober 2026

Kuansing Dikukuhkan dalam Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Benteng Digital Pemerintahan


Selasa, 06 Oktober 2026

Sinergi Lintas Sektorial Pengamanan Pelabuhan dan Mitigasi Dampak Kabut Asap di Perairan Tembilahan


Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru


Selasa, 06 Oktober 2026

HUT TNI ke-81, TNI-Polri Tanah Putih Perkuat Sinergitas dan Tanam Pohon Bersama


Selasa, 06 Oktober 2026

HUT TNI ke-81, TNI-Polri Tanah Putih Perkuat Sinergitas dan Tanam Pohon Bersama


Selasa, 06 Oktober 2026

Babak Baru PWI Kuansing Dimulai, Panitia Konferkab VII Resmi Dibentuk


Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Dipicu Persoalan Buah Sawit, Perselisihan di PT. Adei Berujung Kerusakan


Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Walikota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau


Selasa, 06 Oktober 2026

Kebakaran Ludeskan 7 Rumah Warga Rumbai, Pekanbaru


Senin, 05 Oktober 2026

DBH Migas Siak Anjlok, Bupati Afni Desak Kemenkeu Buka Data Perhitungan