Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara Pidana Umum dan Khusus Telah Inkracht

riauterkini- INDRAGIRI HILIR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 70 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (14/10/2026).

Kegiatan pemusnahan tersebut dipusatkan di halaman Kantor Kejari Inhil, Tembilahan, sebagai wujud transparansi serta komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan mencakup sekitar 600 gram narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dari perkara periode April hingga Agustus 2026.

Selain barang haram tersebut, jajaran Kejari Inhil turut memusnahkan deretan barang bukti pendukung lainnya, seperti telepon genggam, alat timbang digital, pakaian terkait kasus tindak pidana pemerkosaan, komoditas kurma, hingga senjata tajam jenis pisau dan parang.

Proses pemusnahan dilaksanakan secara ketat sesuai standar teknis dan karakteristik barang bukti. Narkotika dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dicampur menggunakan cairan bahan kimia khusus untuk memastikan zat aktif di dalamnya rusak total dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Johannes Siregar, menegaskan bahwa penanganan barang bukti tidak berhenti pada tahap pemusnahan semata. Saat ini, pihak kejaksaan sedang merancang inovasi layanan publik berupa program pengantaran barang bukti bagi masyarakat yang berhak menerimanya, terutama bagi warga yang berdomisili jauh dari pusat kota Tembilahan.

"Kami sedang menyiapkan program agar barang bukti bisa diantarkan ke kecamatan atau desa terdekat, bahkan langsung ke rumah yang bersangkutan apabila memungkinkan," ujar Johannes Siregar.

Program pelayanan humanis tersebut ditargetkan dapat terealisasi penuh sebelum Desember 2026 dengan tetap mengedepankan akuntabilitas serta prosedur hukum yang berlaku.

Inisiatif dan keterbukaan Kejari Inhil mendapat apresiasi tinggi dari Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Herman. Menurutnya, pemusnahan barang bukti secara terbuka merupakan bukti nyata penegakan hukum yang transparan. Ia juga mendukung penuh wacana pengantaran barang bukti ke kediaman warga karena sangat memangkas biaya operasional dan waktu tempuh masyarakat pelosok.

Di samping itu, H. Herman mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Indragiri Hilir.

"Melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Masyarakat juga harus ikut berperan karena ini menyangkut keselamatan generasi mendatang," tegas H. Herman.

Melalui kegiatan ini, Kejari Indragiri Hilir bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan kepastian hukum, menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan masyarakat, serta menjaga kondusivitas daerah dari ancaman tindak kejahatan.*(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 14 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional, Antisipasi Gangguan Keamanan Jalur Pipa Minyak


Rabu, 14 Oktober 2026

Tanpa Atap, Disdag Bengkalis Janji Perbaikan Pasar Terubuk Tahun Depan


Rabu, 14 Oktober 2026

PTPN IV Regional III Dukung Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba


Rabu, 14 Oktober 2026

Bunda PAUD Riau Buka Porseni IGTK-PGRI di Kuansing, Perkuat Silaturahmi dan Dedikasi Guru PAUD-TK


Selasa, 13 Oktober 2026

Polres Inhu Musnahkan Ponton PETI di Rakit Kulim


Selasa, 13 Oktober 2026

Terpantau Satu Titik Api di Inhu, Tim Satgas Udara Langsung Kerahkan Heli WB Lakukan Pemadaman


Selasa, 13 Oktober 2026

Bantu Perekonomian Warga, Kodim 0314/Inhil Gelar Bazar Murah dalam Rangka TMMD ke-130


Selasa, 13 Oktober 2026

Berantas Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan 2 Terduga Pelaku Narkotika


Selasa, 13 Oktober 2026

Sukseskan TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil, Sediakan Pengobatan Gratis untuk Warga


Selasa, 13 Oktober 2026

PPN Gerak Cepat, Kembali Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir Bandang


Selasa, 13 Oktober 2026

BRK Syariah Raih Penghargaan Kemitraan Ekosistem Keuangan Kampus di Milad ke-64 Unri


Selasa, 13 Oktober 2026

TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil di Kuala Lemang Keritang Resmi Dibuka


Selasa, 13 Oktober 2026

Realisasi Hibah Karhutla 2026, Kodam XIX/TT Capai 100 Persen


Selasa, 13 Oktober 2026

Aksi Mahasiswa Demo Penanganan Kabut Asap Hingga Beasiswa di Riau


Selasa, 13 Oktober 2026

Puji Keramahan Muklisin dan Istri, Bupati Bengkalis Apresiasi Porseni IGTK Riau di Kuansingy


Selasa, 13 Oktober 2026

Unggul Telak! Ahmad Fadli Raih 53 Suara, Resmi Terpilih Rektor Unri


Selasa, 13 Oktober 2026

FAO dan Yayasan Bina Usaha Lingkungan Luncurkan Program Hibah Kecil Global Environment Facility, Dukung Inisiatif Lokal Indonesia


Selasa, 13 Oktober 2026

Mengharukan, Tiga Warga Binaan Lapas Bengkalis Ucapkan Dua Kalimat Syahadat


Selasa, 13 Oktober 2026

Kapolres Kampar AKBP Boby Langsung Minta Lakukan Rehabilitasi Usai Melihat Kondisi Rumah Nenek Ini


Selasa, 13 Oktober 2026

Terima LAMR, Kemenbud Apresiasi HKN di Riau