Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Termasuk 2,9 Kg Sabu dan 6.000 Ban Bekas, Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Riauterkini-BENGKALIS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nadda Lubis, dan dilaksanakan dengan beberapa metode, seperti diblender menggunakan bahan kimia, dibakar, serta dipotong agar benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan di Halaman Kantor Kejari, Rabu (10/12/25) tersebut, Kejari Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 310 perkara narkotika, yang terdiri dari sabu 2.963 gram (2,963 Kg), ganja 142 gram, pil ekstasi 781 butir.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara lain, antara lain Oharda (Orang dan Harta Benda) 48 perkara, Kamnegtibum dan TPUL 34 perkara, kepabeanan 2 perkara, kesehatan 1 perkara.

Khusus untuk perkara kepabeanan tahun 2024 yang berkekuatan hukum tetap pada Juli 2025, Kejari Bengkalis memusnahkan barang bukti berupa 6.000 ban sepeda motor bekas, 550 karung pakaian bekas, 8 kasur bekas, 40 rol kaca film.

Selain itu, sebelumnya disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bengkalis Yogi Hendra menyebutkan, juga terdapat barang bukti yang sudah lebih dulu dimusnahkan, meliputi cabai kering 100 karung, bawang merah 53 karung, bawang bombai 210 karung, bawang putih 1.530 karung.

Kajari Bengkalis, Nadda Lubis, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan nasional serta ketertiban umum.

“Barang bukti yang disita, terutama narkotika, tidak boleh dibiarkan beredar kembali karena dapat membahayakan masyarakat,” tegas Nadda.

Menurutnya, pemusnahan ini adalah bentuk ketegasan negara terhadap para pelaku kejahatan.

“Ini pesan jelas bahwa negara tidak mentoleransi tindakan kriminal. Kami akan bertindak tegas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Nadda menambahkan, kegiatan pemusnahan bukan sekadar prosedur rutin, tetapi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.

“Pemusnahan barang bukti adalah upaya melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan. Ini tanggung jawab bersama demi tegaknya keadilan dan ketenteraman,” pungkasnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 09 Desember 2025

Pemprov Riau Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama 2025, Berikut Namab Lolos Passing Grade


Selasa, 09 Desember 2025

Sambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Siapkan Jaringan Terintegrasi


Selasa, 09 Desember 2025

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat


Selasa, 09 Desember 2025

UMKM Binaan PT Arara Abadi Sukses Tampil di Pagelaran Budaya Sakai Riau


Selasa, 09 Desember 2025

Nahkodai APSI Riau, Hj Nurjasmi Siap Perkuat Profesionalitas Pengawas Sekolah


Selasa, 09 Desember 2025

Nunggak 5 Bulan, Dewan Desak Pemkab Kuansing ADD Seluruh Desa


Selasa, 09 Desember 2025

Miliki 13 Paket Sabu, Seorang Kakek di Inhu Ditangkap Polisi


Selasa, 09 Desember 2025

Pemko Dumai Umumkan Status Siaga Bencana Hadapi Cuaca Ekarem


Selasa, 09 Desember 2025

Jelang Nataru, Dishub Gesa Perbaikan Dermaga Roro Bengkalis–Pakning


Selasa, 09 Desember 2025

Bawa Bantuan Rp1,5 Miliar, Wako Pekanbaru Sambangi Korban Bencana di Sumut


Selasa, 09 Desember 2025

Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Dorong PT DI Bersaing dalam Industri Dirgantara Global


Senin, 08 Desember 2025

DPRD dan Pemerintah Pelalawan Sepakati KUA-PPAS 2026


Senin, 08 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Ikut Gotong Royong Bangun Gereja Kristus Raja


Senin, 08 Desember 2025

Lanud Roesmin Nurjadin Distribusikan 38.863 Ton Bantuan Logistik Korban Bencana di Sumatera


Senin, 08 Desember 2025

Terkendala Legalitas, Jalan Pematang Reba - Pekan Heran Inhu Belum Bisa Diperbaiki


Senin, 08 Desember 2025

Ahmad Yuzar Lantik Ardi Mardiansyah Jadi Pj Sekda Kampar


Senin, 08 Desember 2025

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna Ke-33 DPRD Masa Persidang IV Tahun Sidang 2025


Senin, 08 Desember 2025

Hakordia 2025, Kejari Inhil Gelar Press Release Capaian Penangan Kasus Pidsus


Senin, 08 Desember 2025

Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi; Wako Agung Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan


Senin, 08 Desember 2025

Kemen PPPA Gelar Rakor Penilaian Standarisasi RBRA di Pekanbaru