Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
UMP Riau Sudah Ditetapkan, Tertinggi Dumai Capai Rp 4.4 Juta Lebih

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau dan merupakan hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi serta Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota se-Riau.

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat mengatakan kebijakan pengupahan tahun 2026 ini disusun dengan berpedoman SK Gubernur Riau tentang upah minimum provinsi dan tentang upah minimum kabupaten/kota.

Kemudian, tentang upah minimum sektoral yang berdasarkan sidang dewan pengupahan provinsi dan sidang dewan pengupahan kabupaten/kota se-Riau berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Regulasi tersebut menjadi acuan utama dalam memastikan perlindungan upah pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha di daerah. Untuk tingkat provinsi, UMP Riau Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.780.495,85, atau mengalami kenaikan Rp 271.719,63 dibanding tahun sebelumnya.

"Kenaikan tersebut terlihat dengan persentase kenaikan 7,74 persen. Hal ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan hidup layak pekerja," ucap Kadisnakertrans Riau, Roni Rakhmat, di Pekanbaru, Selasa (23/12/25).

Dijelaskan, UMK tertinggi di Provinsi Riau tahun 2026 ditetapkan di Kota Dumai sebesar Rp 4.431.174,69, disusul Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 4.155.317,75 dan Kabupaten Siak sebesar Rp 4.001.327,33. Adapun UMK Kota Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp 3.998.179,46.

UMK kabupaten lainnya di Riau juga mengalami penyesuaian. Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan UMK sebesar Rp 3.988.406,31, Kabupaten Kuantan Singingi sebesar Rp 3.949.466,98, Kabupaten Kampar sebesar Rp 3.898.260,70, dan Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 3.894.260,58.

"Selanjutnya, UMK Kabupaten Rokan Hulu ditetapkan sebesar Rp 3.819.353,01, Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp 3.783.052,90, sementara Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Indragiri Hilir masing-masing menetapkan UMK sebesar Rp 3.780.495,85, sama dengan UMP Provinsi Riau," jelasnya.

Diungkapkan, Pemprov Riau juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Tahun 2026 untuk sejumlah sektor strategis. Pada sektor minyak dan gas bumi (migas), upah sektoral Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp 3.998.179,46.

"Kota Pekanbaru sebesar Rp 4.293.445,01, Kabupaten Siak sebesar Rp 4.023.870,01, Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 3.918.569,06, dan Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 4.172.431,20," ungkapnya.

Untuk sektor pertanian dan perkebunan, upah minimum sektoral Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp 3.783.741,47. Adapun di tingkat kabupaten, Kabupaten Bengkalis menetapkan sebesar Rp 4.164.127,86, Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 3.896.718,30, Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp 4.265.600,55, dan Kabupaten Kampar sebesar Rp 4.149.255,46.

Sementara itu, pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, upah minimum sektoral hanya ditetapkan untuk Kabupaten Siak, yakni sebesar Rp 4.023.870,01.

"Penetapan ini mempertimbangkan karakteristik sektor dan produktivitas tenaga kerja di wilayah tersebut," tambahnya.

Pada sektor industri bubur kertas, kertas, papan kertas, dan tissue, upah minimum sektoral ditetapkan di Kabupaten Siak sebesar Rp 4.023.870,01, serta di Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 3.914.927,27. Ditegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib melaksanakan ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan.

"Pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan pengawasan secara konsisten agar kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja. Dengan penetapan upah minimum tahun 2026 ini, kami berharap dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan," pungkasnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 24 Desember 2025

Bupati Minta Dinas Terkait Membuat Terobosan Baru Dengan Konsep Pertanian Terpadu


Rabu, 24 Desember 2025

Pimpin MUI Riau Periode 2025-2030, Dr Saidul Amin Tegaskan Pentingnya Sinergi Umat dan Penguatan Fatwa


Selasa, 23 Desember 2025

Tiga Bulan Buron, Iwan Tanjung Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Inhil di Batam


Selasa, 23 Desember 2025

Dipimpin Wabup, Pemkab Inhu Siap Salurkan Donasi bagi Korban Banjir Sumatera


Selasa, 23 Desember 2025

PT SPR Diminta Segera Gelar RUPS Luar Biasa, Agenda Utama Pemberhentian Direksi


Selasa, 23 Desember 2025

Sambut Pergantian Tahun, Pemkab Kuansing Bakal Gelar Salawat


Selasa, 23 Desember 2025

UMP Riau Sudah Ditetapkan, Tertinggi Dumai Capai Rp 4.4 Juta Lebih


Selasa, 23 Desember 2025

Binaan AHM dan Capella Honda, SMKN 3 Mandau Masuk 5 Besar Terbaik SMK Bisa se Indonesia


Selasa, 23 Desember 2025

Peresmian CEOR, Plt Gubri Harap Target Swasembada Energi Nasional Berdampak Bagi Daerah


Selasa, 23 Desember 2025

Jelang Nataru, Polisi Bersama Dishub Pelalawan Gelar Ramp Check Kendaraan Umum


Selasa, 23 Desember 2025

Perkuat SPM KIA di Kabupaten Siak, RAPP Dorong Kompetensi Bidan Lewat Pelatihan ANC Terpadu


Selasa, 23 Desember 2025

Operasi Lilin 2025, Polsek Ukui Intensifkan Patroli Pasar Jelang Nataru


Selasa, 23 Desember 2025

Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Kemanusiaan dengan Total 75 Ton Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera


Selasa, 23 Desember 2025

Sertijab PJU dan Kapolsek, Kapolres Inhu Ingatkan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat


Selasa, 23 Desember 2025

PT. CAS Bersama Polres Pelalawan Panen Jagung Kuartal IV Dukung Ketahanan Pangan Nasional


Selasa, 23 Desember 2025

Tangkap 6 Tersangka, Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 47 Ribu Butir Pil Ekstasi


Selasa, 23 Desember 2025

Gotong Royong Nusantara, Bantuan Kemanusiaan Diberangkatkan dari Riau ke Aceh


Selasa, 23 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Ujung Tanjung Jelang Nataru


Selasa, 23 Desember 2025

Bupati Kuansing Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Nataru


Selasa, 23 Desember 2025

Dishub Bengkalis Gelar Pelatihan Penggunaan APAR bagi Petugas Pelayanan