Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sita 1,05 Kilogram, Polres Dumai Ringkus Dua Kurir Perusak Otak

Riauterkini-DUMAI – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan menyita perusak otak narkotika jenis sabu seberat 1.058,62 gram atau sekitar 1,05 kilogram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (9/2/26) di area perkebunan sawit yang beralamat di Jalan Sangkis, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial HTL (32), warga Dumai, dan A (26), warga Bengkalis. Keduanya diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seseorang berinisial H (DPO).

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menyampaikan bahwa dari satu kasus ini, petugas berhasil menyita sabu dalam jumlah besar yang jika beredar di masyarakat berpotensi merusak ribuan generasi muda.

“Barang bukti sabu seberat 1,05 kilogram ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5.290 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, nilai ekonomis sabu tersebut jika diedarkan di masyarakat mencapai sekitar Rp1 miliar,” ungkapnya saat gelar jumpa pers, Kamis (12/2/26).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada awal Februari 2026 terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Jalan Sangkis, Kelurahan Lubuk Gaung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan intensif. Pada Senin (9/2/26) sekitar pukul 14.35 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka HTL saat melintas menggunakan sepeda motor di lokasi tersebut. Pada saat bersamaan, tiga orang pelaku lainnya melarikan diri, salah satunya berinisial J (DPO) yang sempat membuang satu bungkus diduga narkotika jenis sabu di area perkebunan sawit.

Dari hasil pemeriksaan, HTL mengakui bahwa dirinya bersama rekannya membawa narkotika jenis sabu tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka A di kamar Wisma Teng Nomor 09, Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, pada Selasa (10/2/26) sekitar pukul 01.42 WIB.

Diketahui, narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik H (DPO) yang menyuruh tersangka untuk menjemput barang haram tersebut di sebuah pelabuhan di Dumai. Tersangka A kemudian menyuruh J (DPO) untuk menyimpan dan menjual sabu bersama tersangka HTL.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,05 kilogram 1 unit handphone Android merek Infinix warna hitam 1 unit handphone Android merek Oppo warna biru rainbow 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam nomor polisi BM 5806 RV 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih merah nomor polisi BK 5433 ACD 1 kantong plastik (asoy) warna hitam Tersangka A diketahui telah menerima upah sebesar Rp10 juta untuk mengambil narkotika tersebut di Pelabuhan Sri Indah Rupat, sementara tersangka HTL belum sempat menerima upah dari penjualan sabu tersebut.

Ancaman Hukuman Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu para pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Pebruari 2026

KPK Periksa Plt Gubri, Bupati Inhu dan 13 Saksi Kasus Gubri Nknaktif


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dukung Indonesia ASRI, Wako Dumai Canangkan Korve Satu Jam Sebelum Kerja di Pabrik dan Perkantoran


Rabu, 11 Pebruari 2026

BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat Program CSR di Universitas Karimun


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wakapolda Riau Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Presisi dan Rumah Layak Huni di Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Dumai Dibantu Polisi Razia Kamar Warga Binaan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Teken MoU, Investor Korea Bangun Pabrik Industri Crude Alga Oil di Siak


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat, Polisi Ukui Rutin Lakukan Ini


Rabu, 11 Pebruari 2026

Waka Polda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kuansing


Rabu, 11 Pebruari 2026

Tim Gabungan Berjibaku Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan di Bengkalis


Rabu, 11 Pebruari 2026

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menanti Keberanian Pemkab Siak Tertibkan ODOL yang Rusakkan Jalan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

389 Antusias Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 peserta dari luar Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Nekat Selundupkan Pekerja dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Rabu, 11 Pebruari 2026

PTPN IV PalmCo Siapkan 1.000 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dua Tas Diduga Bom Dievakuasi Tim Gegana dari Masjid Al Khairad Pekanbaru


Rabu, 11 Pebruari 2026

Jadi Tersangka Bentrokan Maut di Rohul, Tiga Ditahan dan Dua Diburu Polda Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan dengan Pelatihan Fotografi Produk


Selasa, 10 Pebruari 2026

Dua Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Digaruk Polisi