Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Meresahkan, Pengedar Perusak Otak di Mandau Bengkalis Diringkus Petugas

Riauterkini-BENGKALIS- Jajaran Polsek Mandau Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Seorang pria berinisial HP (32) diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (23/2/26) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Chaniago, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Pengungkapan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjalankan program P4GN serta merespons cepat informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkotika,” ujar Kapolsek Mandau mewakili Kapolres.

Penangkapan dilakukan di Jalan Sudirman, Gang Habulwatan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui Layanan Polisi 110, terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan 19 paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.

Selain 19 paket kecil sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah Uang tunai sebesar Rp4.176.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 1 tas selempang warna hitam, 1 kotak plastik warna putih.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP tentang penyesuaian pidana.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Mari bersama kita sukseskan program P4GN demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 23 Pebruari 2026

Tes Urine Dadakan, Tiga Personel Polda Riau Positif


Senin, 23 Pebruari 2026

Pastikan Personel Bersih, Polres Rokan Hilir Gelar Tes Urine


Senin, 23 Pebruari 2026

PGN Masuk Jajaran 500 Perusahaan Asia - Pasifik Terbaik Versi Majalah TIME


Senin, 23 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU Selama Ramadhan 1447 H


Senin, 23 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Ukui Kawal Pasar Tumpah di Jalintim


Senin, 23 Pebruari 2026

Sita 19 Kg, Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Perusak Otak ke Riau


Senin, 23 Pebruari 2026

Ramadan, Bappeda Bengkalis Gelar Program ASN Mengaji Bersama Perkumpulan Mubaligh


Senin, 23 Pebruari 2026

Terlilit Utang Tilap HP Pembeli, Sales di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 23 Pebruari 2026

Dinkes Bengkalis dan Puskesmas Lakukan Inspeksi Kesehatan Pabrik Roti


Senin, 23 Pebruari 2026

Anak Terperosok Septic Tank, Picu Kawanan Gajah Serang Mes Karyawan Arara Abadi


Senin, 23 Pebruari 2026

Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen


Senin, 23 Pebruari 2026

Mantapkan Program P4GN, Polisi di Riau Lakukan Tes Urine Serentak


Senin, 23 Pebruari 2026

Lagi, Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Digulung Polisi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Imlek dan Ramadan Berdekatan, SF Hariyanto: Bukti Harmoni Masyarakat Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Kawanan Gajah Rusak Mess Karyawan di Siak, Ini Penjelasan BBKSDA Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Tarawih


Minggu, 22 Pebruari 2026

Semua Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan Paling Lambat 8 Maret


Minggu, 22 Pebruari 2026

Gudang Barang Bekas di Sidodadi Pekanbaru Terbakar


Minggu, 22 Pebruari 2026

Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan


Minggu, 22 Pebruari 2026

Nasabah BRK Syariah Dapat Nikmati Konsultasi Jantung Gratis dari Putra Specialist Hospital