Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lima Pengedar Perusak Otak di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS – Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Para tersangka diamankan secara terpisah oleh polisi berikut sejumlah barang bukti.

Kapolsek Pinggir AKP Bayu Efendi melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah mengatakan, pengungkapan pertama pada Senin (9/3/26) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria IS (23) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

IS diamankan di Jalan Gajah Mada KM. 31, Desa Tasik Serai. Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika. Ketika hendak didekati petugas, salah satu orang berhasil melarikan diri, sementara satu orang lainnya berhasil diamankan di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,99 gram, satu unit timbangan digital, HP, serta satu unit sepeda motor.

Tidak sampai disitu, polisi juga membongkar jaringan pengedar di Jalan Perkebunan PT Murini, Desa Pangkalan Libut sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang tersangka berinisial MS diamankan petugas. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku MS mengaku memperoleh narkotika tersebut melalui perantaraan rekannya berinisial RS pada pukul 23.20 WIB berhasil diamankan di Desa Sungai Meranti.

Dari RS, polisi melakukan pengembangan sekitar pukul 23.50 WIB, petugas mengamankan dua orang lainnya berinisial BW dan SA diduga sebagai pengguna.

Diamankan 1 alat hisap sabu (bong), serta 1 paket diduga sabu dengan berat. “Total empat orang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Aipda Juliandi, Selasa (11/3/26).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, serta menjauhi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutupnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Pemprov Riau bakal kelola perkebunan sawit dari PT Agrinas. Pengelolaanya akan dikelola oleh salah satu BUMD di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu


Selasa, 10 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau


Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Ninja Sawit, Pengguna Perusak Otak di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri EMP Mengajar di SDN 003 Rantau Bais, Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Cabuli Lima Bocah, Seorang Kakek di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Maret 2026

Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan


Senin, 09 Maret 2026

UNDP Luncurkan ASEAN Responsible Business Collective untuk Bantu Perusahaan Terapkan Standar Global Baru


Senin, 09 Maret 2026

Bupati Kuansing Lantik 1.055 PPPK Paruh Waktu


Senin, 09 Maret 2026

Antisipasi Bencana Karhutla, Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat


Senin, 09 Maret 2026

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Polda Riau Gelar Rakor Operasi Ketupat


Senin, 09 Maret 2026

Musrenbang di Sabak Auh, Wabup Siak: Fokus Strategi Jemput Bola di Tengah Keterbatasan APBD


Senin, 09 Maret 2026

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Dua Terdakwa Kasus Sabu di Rohil Divonis 3 Tahun Penjara


Senin, 09 Maret 2026

Kalapas Bengkalis : Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi ke Masyarakat


Senin, 09 Maret 2026

Dishub Petakan Titik Rawan Kecelakaan Ruas Jalan Lintas di RIau


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Pelalawan Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba


Senin, 09 Maret 2026

Bagaimana Negara-negara Berkembang Dapat Mengumpulkan Dana untuk Mengatasi Krisis Iklim


Senin, 09 Maret 2026

Siswa Kecewa, MBG SDN 028 Rengat Barat Inhu Ditunda


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Ukui Bangunkan Warga Dalam Grebek Sahur Selama Ramadhan


Senin, 09 Maret 2026

Movie Time Sambil Ngabuburit, Capella Honda Gelar Event PCX Premium Movie Ride


Senin, 09 Maret 2026

Siak Perkuat Sinergi Pentahelix, Perusahaan Wajib Sinkronkan CSR dengan Program Daerah