Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Bengkalis Gulung Pengedar Perusak Saraf Sabu dan Ganja di Batsol

Riauterkini-BENGKALIS- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis meringkus tiga jaringan pengedar perusak saraf di wilayah Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), Kabupaten Bengkalis, Senin (30/3/26) di lokasi yang berbeda.

Pengungkapan pertama, petugas pada Senin (30/3/26) sekitar pukul 01.40 WIB di Gang Nuri, Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Tambusai Batang Dui. Seorang tersangka MFY (33), seorang honorer di UPTD Dinas PU Kecamatan Mandau terpaksa diamankan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan berat kotor total 0,33 gram, serta satu unit HP.

Tersangka MFY mengaku, barang miliknya itu dari berinisial DR dengan cara berutang seharga Rp250 ribu untuk dua paket kecil.

Berbekal informasi tersangka MFY ini, tidak perlu waktu lama petugas meringkus tersangka DR (24) bersama seorang rekannya DP (39), masih du hari ini sama sekitar pukul 02.40 WIB di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 1 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, 1 paket kecil narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,43 gram, 2 bungkus plastik berisi plastik pek kosong, serta dua unit HP.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, pengungkapan berawal dari diamankannya tersangka MFY kemudian dikembangkan dan mengamankan dua tersangka lainnya, DR dan DP di lokasi yang berbeda bersama barang buktinya.

Pelaku DR berperan sebagai perantara atau penghubung, sementara pelaku DP diduga berperan sebagai pengedar.

Keduanya mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari jaringan lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan terhadap pelaku lain, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja,” jelasnya.

Selain itu, hasil tes urin terhadap ketiga tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Berita Lainnya

Rabu, 01 April 2026

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis bagi Kendaraan


Rabu, 01 April 2026

Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 80 Kg, Polres Rohil Terima Penghargaan Kapolda Riau


Rabu, 01 April 2026

Sigap Bantu Korban Pembacokan, Satpam UIN Suska Riau dapat Penghargaan dari Polda Riau


Rabu, 01 April 2026

Transaksi Sabu Digerebek, Dua Pelaku Diamankan di Sorek Satu Pelalawan


Rabu, 01 April 2026

Polisi Ukui Terus Gencarkan Patroli dan Imbauan Cegah Karhutla


Rabu, 01 April 2026

Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Amankan Puluhan Ton Bawang dan Cabe dari Kepri di Inhil


Rabu, 01 April 2026

Waka DPRD Bengkalis Patah Tulang, Polisi Dalami Tabrakan Mobil Dinas di Api-api


Rabu, 01 April 2026

Polres Bengkalis Gulung Pengedar Perusak Saraf Sabu dan Ganja di Batsol


Rabu, 01 April 2026

Berhasil Ungkap Kasus, Polda Riau Beri 161 Personel Penghargaan


Rabu, 01 April 2026

Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang


Rabu, 01 April 2026

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi Saat Halal Bihalal di Pekanbaru


Rabu, 01 April 2026

Siaga Kemarau, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini Karhutla dan Strategi Agronomi


Rabu, 01 April 2026

Pejuang Karhutla Muharmizan Wafat dalam Tugas, Plt Gubri: Beliau Pahlawan Lingkungan


Rabu, 01 April 2026

Penerapan Penuh E-Tiketing Roro Bengkalis-Pakning Ditargetkan Dua Bulan Mendatang


Rabu, 01 April 2026

Diduga Kelelahan, Personel Manggala Agni Wafat Usai Berjibaku Padamkan Karhutla di Bengkalis


Rabu, 01 April 2026

Diduga Microsleep, Mobil Dinas Waka DPRD Bengkalis dan Minibus Bertabrakan di Lintas Dumai–Pakning


Rabu, 01 April 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Monitoring Pertumbuhan Jagung Ketapang


Rabu, 01 April 2026

Pemkab Inhu Klaim Berhasil Tekan Angka Kemiskinan


Selasa, 31 Maret 2026

RUPS LB BRK Syariah Bahas Kinerja hingga Penguatan Tata Kelola


Selasa, 31 Maret 2026

DPRD Inhil Resmi Ajukan Raperda Inisiatif Pendidikan Baca Tulis Al-Quran