Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Oknum Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejari



Riauterkini-PELALAWAN — Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pelalawan melaksanakan tahap II dengan melimpahkan tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tersangka adalah oknum anggota DPRD Pelalawan, Sunardi alias SU. Dengan kedua tangan diborgol, politisi Partai Golkar itu digiring dari Mapolres Pelalawan menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan di bawah pengawalan ketat penyidik.

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.

“Ya, hari ini kita laksanakan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi STrK, SIK, MH.

Sebelumnya, Sunardi telah ditahan di sel Polres Pelalawan sejak Jumat (27/2/2026) atas dugaan menggunakan ijazah milik orang lain dalam proses pencalonannya sebagai anggota DPRD. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu atau Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Sunardi memilih bersikap singkat dan pasrah terhadap proses hukum yang dihadapinya. “Kita ikuti saja prosesnya,” ujarnya singkat sebelum dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Kasus ini bermula dari dugaan penggunaan ijazah SMP milik orang lain oleh tersangka saat mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPRD Pelalawan.

Tersangka diketahui melanjutkan pendidikan melalui Paket C hingga meraih gelar Sarjana Hukum (SH) di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

Sunardi sendiri tercatat telah tiga kali menjabat sebagai anggota DPRD Pelalawan, yakni periode 2009–2014, 2019–2024, dan 2024–2029, dari daerah pemilihan Kecamatan Ukui dan Kecamatan Kerumutan.

Kini, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Pelalawan, proses hukum akan berlanjut ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pelalawan. ***(Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Berita Lainnya

Rabu, 01 April 2026

Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 80 Kg, Polres Rohil Terima Penghargaan Kapolda Riau


Rabu, 01 April 2026

Sigap Bantu Korban Pembacokan, Satpam UIN Suska Riau dapat Penghargaan dari Polda Riau


Rabu, 01 April 2026

Transaksi Sabu Digerebek, Dua Pelaku Diamankan di Sorek Satu Pelalawan


Rabu, 01 April 2026

Polisi Ukui Terus Gencarkan Patroli dan Imbauan Cegah Karhutla


Rabu, 01 April 2026

Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Amankan Puluhan Ton Bawang dan Cabe dari Kepri di Inhil


Rabu, 01 April 2026

Waka DPRD Bengkalis Patah Tulang, Polisi Dalami Tabrakan Mobil Dinas di Api-api


Rabu, 01 April 2026

Polres Bengkalis Gulung Pengedar Perusak Saraf Sabu dan Ganja di Batsol


Rabu, 01 April 2026

Berhasil Ungkap Kasus, Polda Riau Beri 161 Personel Penghargaan


Rabu, 01 April 2026

Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang


Rabu, 01 April 2026

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi Saat Halal Bihalal di Pekanbaru


Rabu, 01 April 2026

Siaga Kemarau, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini Karhutla dan Strategi Agronomi


Rabu, 01 April 2026

Pejuang Karhutla Muharmizan Wafat dalam Tugas, Plt Gubri: Beliau Pahlawan Lingkungan


Rabu, 01 April 2026

Penerapan Penuh E-Tiketing Roro Bengkalis-Pakning Ditargetkan Dua Bulan Mendatang


Rabu, 01 April 2026

Diduga Kelelahan, Personel Manggala Agni Wafat Usai Berjibaku Padamkan Karhutla di Bengkalis


Rabu, 01 April 2026

Diduga Microsleep, Mobil Dinas Waka DPRD Bengkalis dan Minibus Bertabrakan di Lintas Dumai–Pakning


Rabu, 01 April 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Monitoring Pertumbuhan Jagung Ketapang


Rabu, 01 April 2026

Pemkab Inhu Klaim Berhasil Tekan Angka Kemiskinan


Selasa, 31 Maret 2026

RUPS LB BRK Syariah Bahas Kinerja hingga Penguatan Tata Kelola


Selasa, 31 Maret 2026

DPRD Inhil Resmi Ajukan Raperda Inisiatif Pendidikan Baca Tulis Al-Quran


Selasa, 31 Maret 2026

FITRA Soroti Ketimpangan Anggaran Riau 2026: Rp133 Miliar untuk Instansi Vertikal, Hanya Rp3,6 Miliar untuk Karhutla