Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satpol PP Siak Mulai Tertibkan PKL, Kedepankan Langkah Persuasif di Tengah Sulitnya Ekonomi

​Riauterkini-SIAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, mulai mengambil tindakan untuk menata kembali fungsi fasilitas umum di wilayah Kabupaten Siak. Meski mengacu pada aturan tegas, otoritas terkait memastikan akan menempuh jalur humanis dan bertahap sebelum melakukan tindakan fisik di lapangan.

​Penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 32, yang melarang aktivitas perdagangan di trotoar, bahu jalan, drainase, hingga taman kota.

​Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, menjelaskan, pihaknya sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang tidak menentu. Oleh karena itu, pelaksanaan penertiban tidak akan dilakukan secara mendadak atau represif.

​"Penertiban ini berlaku sampai pelaksanaan Perda nanti. Kita harus pelan-pelan dulu karena ekonomi sekarang sangat payah. Yang jelas, saat ini kami keluarkan surat edaran dulu untuk mengingatkan masyarakat," ujar Syamsurizal.

​Ia menambahkan, proses penegakan hukum akan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Jika imbauan awal tidak diindahkan, petugas akan melayangkan surat teguran secara berkala.

​"Nanti kalau sudah waktunya dan belum diindahkan, kami buat surat teguran satu sampai tiga. Kalau tidak juga (patuh), baru kami tertibkan sesuai dengan aturan mainnya," tegasnya.

​Meski masih dalam tahap sosialisasi dan peringatan, petugas sudah mulai terlihat di sejumlah titik rawan seperti Jalan Raja Kecik dan Jalan Sutomo di Kecamatan Siak, serta di ruas jalan di kota Siak lainnya. Keberadaan petugas bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada pedagang agar tidak meninggalkan gerobak atau perlengkapan usaha di area terlarang.

​Langkah pembenahan kota ini mendapat dukungan dari warga, salah satunya Ijal. Ia sepakat bahwa hak pejalan kaki di trotoar harus dikembalikan, namun ia mengapresiasi pernyataan Kepala Satpol PP yang mempertimbangkan aspek ekonomi.

​"Kita setuju kota dipercantik, tapi sisi kemanusiaan memang nomor satu. Kita berharap Pemda juga memikirkan solusi tempat berjualan yang layak agar ekonomi warga tidak mati total," kata Ijal.

​Dengan adanya masa tenggang melalui surat teguran ini, diharapkan para pedagang memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri atau mencari lokasi alternatif yang sesuai dengan peruntukannya demi keindahan dan ketertiban Kabupaten Siak.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Berita Lainnya

Senin, 06 April 2026

Bupati Kuansing Tekankan Penting Pemberdayaan PPNS


Senin, 06 April 2026

Wali Kota Agung Cek dan Pastikan Genangan Air Saat Hujan Deras Cepat Surut


Senin, 06 April 2026

Polsek Tanah Putih Kerahkan Personel Amankan Ibadah Hari Paskah di Gereja


Senin, 06 April 2026

QRIS BRK Syariah Permudah Seluruh Pembayaran di Universitas Riau, dari PMB hingga Yudisium


Senin, 06 April 2026

Polres Bengkalis Ringkus Dua Tersangka Perudapaksa Gadis Remaja di Batsol


Minggu, 05 April 2026

Karhutla Capai 3.299,73 Hektar, Pekan Ini Heli WB dari BNPB Tiba di Riau


Minggu, 05 April 2026

Bongkar BBM Ilegal, Polda Riau Sita 10 Ribu Liter Bio Solar


Minggu, 05 April 2026

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan


Minggu, 05 April 2026

Warga Bengkalis Antre Berjam-jam Dapatkan BBM di SPBU


Minggu, 05 April 2026

Tiga Atlet Tenis Junior PTPN IV Berpeluang Perkuat Indonesia di Turnamen Asian Tenis Federation 2026


Minggu, 05 April 2026

Polisi Ukui Amankan Ibadah Paskah di Sejumlah Gereja


Minggu, 05 April 2026

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba di Kemuning, Pengedar dan 25,79 gram Sabu Berhasil Diamankan


Minggu, 05 April 2026

Polda Riau Terbitkan Maklumat Karhutla 2026, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar


Minggu, 05 April 2026

Patroli Karlahut Polsek Tanah Putih, Kapolsek Tegaskan Komitmen Cegah Kebakaran Lahan


Minggu, 05 April 2026

Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri


Minggu, 05 April 2026

Polres Bengkalis Amankan 7 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam


Sabtu, 04 April 2026

Moderniasi Peralatan Tempur, Wakasau Tinjau Security System Lanud Rsn


Sabtu, 04 April 2026

Wabup Kuansing Turun Langsung Bantu Pencarian Balita Diduga Hanyut di Sungai Kuantan


Sabtu, 04 April 2026

Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan


Sabtu, 04 April 2026

Tenggelam di Sungai Kuantan, Balita Asal Cerenti Terus Dicari