Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gerak Cepat, Polres Bengkalis Tangkap Pembakar Lahan di Desa Pedekik

Riauterkini-BENGKALIS- Jajaran Polres Bengkalis bergerak cepat mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di lahan Dusun Kelapasari Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial DW (44) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pembakaran lahan, Selasa (7/4/26).

Penetapan tersangka dilakukan oleh Satreskrim Polres Bengkalis usai melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel membenarkan diamankannya seorang tersangka diduga penyebab Karhuta di lahan gambut itu.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari terdeteksinya titik api di Aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Petugas turun ke lokasi asap mengepul dan langsung melakukan pengecekan," ungkap Iptu Yohn Mabel, Rabu (8/4/26) pagi.

“Tim yang turun ke lokasi menemukan adanya kepulan asap. Saat dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang pria yang kemudian mengakui telah melakukan pembakaran lahan,” jelasnya.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa (7/4/26) siang sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Jalan Kelapa Sari, Dusun Kelapa Sari, Desa Pedekik. Lahan gambut seluas kurang lebih 0,5 hektare dilaporkan terbakar akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Petugas langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta pengakuan tersangka, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap DW.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api gas dan satu buah ember yang diduga digunakan dalam aktivitas pembakaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana kebakaran lahan.

Saat ini, Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk pemeriksaan saksi ahli dan pemenuhan administrasi penyidikan lainnya.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas.

“Penegakan hukum ini merupakan komitmen Polri dalam menindak pelaku Karhutla sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkalis,” tegas Kasat Reskrim.

Selama proses penanganan perkara, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 07 April 2026

Tudingan Istri Atas Dugaan KDRT tak Terbukti, Anak Jadi Saksi Kunci


Selasa, 07 April 2026

Siang Bolong, Dua Rumah Permanen dan Tiga Motor Hangus Terbakar di Payung Sekaki


Selasa, 07 April 2026

Walau Kinerja Diapresiasi, DPRD Kuansing Tetap Soroti Pelayanan RSUD Teluk Kuantan


Selasa, 07 April 2026

Kurangi Risiko Penyakit Zoonosis Prioritas, WHO Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Aksi One Health


Selasa, 07 April 2026

Ketua IJTI Riau Apresiasi Kebijakan Gubri Rombak Jabatan Direksi BUMD Demi Kepentingan Masyarakat


Selasa, 07 April 2026

Disalurkan untuk Operasi Peti, Polda Riau Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Kuansing


Selasa, 07 April 2026

Dukung Program Kapolda Riau, Polisi Ukui Pelalawan Gaungkan Green Policing


Selasa, 07 April 2026

Satpol PP Siak Mulai Tertibkan PKL, Kedepankan Langkah Persuasif di Tengah Sulitnya Ekonomi


Selasa, 07 April 2026

Polres Inhil Amankan Dua Pelaku Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Jalan Trimas Tembilahan


Selasa, 07 April 2026

Kapolres Pelalawan Imbau Warga Waspada Dampak El Niño dalam Apel Kamtibmas


Selasa, 07 April 2026

Tiga Pejabat Kejari Pelalawan Dilantik, Posisi Pidsus Berganti


Selasa, 07 April 2026

Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Kering di Teluk Lancar Bengkalis


Selasa, 07 April 2026

Rumah Makan Liza Ocu di Singingi Hilir Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta


Selasa, 07 April 2026

Kabur Hampir Sebulan, Penjambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar


Selasa, 07 April 2026

Polsek Tanah Putih Cek Embung di Rantau Bais, Pastikan Kesiapan Antisipasi Karhutla


Selasa, 07 April 2026

PTPN IV Regional III Langsungkan Penyegaran Jabatan Perkuat Kinerja Berkelanjutan


Selasa, 07 April 2026

Polres Inhil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Enok


Selasa, 07 April 2026

Berantas Narkoba, Lapas Bengkalis Tes Urine Massal dan Razia Kamar WBP


Selasa, 07 April 2026

Sita 19 Butir, Pengedar Pil Perusak Saraf di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 06 April 2026

Rangkaian HBP ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Razia Gabungan Bersama APH