Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Perusak Saraf di Pulau Rupat

Riauterkini-BENGKALIS- Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, jajaran Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (16/4/26) sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Pelajar Gang Sungai Tepang. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Empat orang laki-laki berhasil diamankan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, satu orang diduga sebagai pengedar, sementara tiga lainnya merupakan pengguna,” ungkap Kapolsek.

Keempat tersangka masing-masing berinisial A (35), AS (27), AG (41), dan M (26). Tersangka A diduga berperan sebagai bandar atau pengedar, sedangkan tiga tersangka lainnya diketahui sebagai pengguna.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Rupat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket kecil diduga sabu dengan berat kotor total 1,13 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, alat hisap (bong), kaca pirek, serta beberapa mancis.

“Dari hasil interogasi, tersangka A mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” jelas AKP Faisal.

Selanjutnya, keempat tersangka dibawa ke Mapolsek Rupat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, seluruh tersangka dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Rabu, 15 April 2026

Wujudkan Zero Toleransi Narkoba, Polres Inhil Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam


Rabu, 15 April 2026

PPN Regional Sumbagut Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Inhu


Rabu, 15 April 2026

Hasil Zoom Warga TNTN, Plt Gubri dengan Pemerintah Pusat, Bakal Ada Pertemuan di Jakarta


Rabu, 15 April 2026

Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah


Rabu, 15 April 2026

Anggota DPRD Pelalawan Asmadi Soroti Kelangkaan BBM di Bunut, Harga Eceran Tembus Rp35 Ribu


Rabu, 15 April 2026

Mahasiswa di Siak Nyambi Jadi Kurir Sabu, BB 50,1 Gram Diamankan


Rabu, 15 April 2026

Aksi Warga TNTN Berakhir, Massa Mulai Tinggalkan Pekanbaru Usai Capai Kesepakatan


Rabu, 15 April 2026

Polisi Patroli, Warga Diedukasi di Tengah Aktivitas Pagi


Rabu, 15 April 2026

Panipahan Berangsur Kondusif, Polda Riau Komit Berantas Peredaran Narkoba


Rabu, 15 April 2026

Pasca Aksi Warga, Polisi Segel 8 Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan


Rabu, 15 April 2026

Mekanik Bengkel di Sabak Auh Tewas Terhempas Ledakan Ban Truk


Rabu, 15 April 2026

Ketua DPRD Kuansing, Ikuti Retret di Gunung Tidar Magelang


Rabu, 15 April 2026

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Bengkalis Gelar Lomba Menyanyi Warga Binaan


Rabu, 15 April 2026

Razia THM di Pelalawan, Dua Pengunjung Positif Narkoba Diamankan Polisi


Rabu, 15 April 2026

Sidak RSUD Selasih, Bupati Pelalawan Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Pasien BPJS


Rabu, 15 April 2026

Kejari Pelalawan Terima Pengembalian Rp61,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pupuk Subsidi


Rabu, 15 April 2026

Razia Subuh di Lapas Bengkalis, Petugas Sita Barang Terlarang


Rabu, 15 April 2026

Kasus Langka Remaja Miliki Dua Rahim, Sudah Ditangani Dokter RSUD Arifin Achmad


Rabu, 15 April 2026

Bupati Kuansing Minta BJN Perbaiki Jalan Telukkuantan - Pekanbaru Jelang MTQ


Rabu, 15 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta ‎