Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Langgam Pelalawan, Tiga Orang Diamankan Polisi



Riauterkini-PELALAWAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terlapor diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 28 April 2026. Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kemudian melakukan penindakan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

“Petugas mengamankan pelaku di wilayah Desa Segati, Kecamatan Langgam, setelah diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi,” ujar Bayu.

Ketiga terlapor masing-masing berinisial ES (32), M (41), dan MS (56), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pelalawan.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga memperoleh BBM jenis Pertalite dari salah satu SPBU di wilayah Desa Segati dengan cara pengisian berulang tanpa menggunakan barcode resmi.

Polisi juga mengembangkan kasus ini dengan mengamankan sejumlah pihak operator SPBU yang diduga terlibat. Berdasarkan keterangan pelaku, operator menerima imbalan berupa uang tip setelah pengisian BBM dilakukan.

Adapun lokasi kejadian berada di Jalan Sekolah, Kelurahan Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit kendaraan roda empat, masing-masing mobil Suzuki Ertiga dan Toyota Avanza, serta lima jerigen berkapasitas 35 liter yang digunakan untuk menampung BBM.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pasal tersebut mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bayu.

Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara serta masyarakat luas.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru


Rabu, 29 April 2026

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga Soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan


Rabu, 29 April 2026

Pemuda di Rupat Utara Ditangkap, Polisi Amankan Perusak Saraf 0,21 Gram


Rabu, 29 April 2026

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ektasi Diamankan Polres Inhu


Rabu, 29 April 2026

Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang


Rabu, 29 April 2026

JPU Banding, Dua Terdakwa Penggelapan Dana Rp7,1 M di Inhil Divonis 1,5 dan 1 Tahun Penjara


Rabu, 29 April 2026

Jalan Hang Tuah Duri Mandau Bakal Diberlakukan Pembatasan Kecepatan Truk


Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama