Riauterkini-TANAH PUTIH-Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polsek Tanah Putih. Pada Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Polsek Tanah Putih bersama unsur pemerintah kecamatan, aparat kepenghuluan dan tokoh masyarakat melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap rumah dan lokasi yang diduga sering dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Putih.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Tanah Putih Nomor: Sprint/64/IV/OPS.2/2026 tanggal 02 Mei 2026. Operasi dipimpin Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi yang diwakili Panit Opsnal Polsek Tanah Putih, Ipda Ifananto Prawira Admaja.
Sebanyak 16 personel dan unsur terkait terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari tujuh personel Polri, empat unsur pemerintah kecamatan dan kepenghuluan serta lima tokoh masyarakat.
Adapun sasaran kegiatan berada di wilayah Jalan Sedinginan Hilir, Kepenghuluan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, serta rumah milik seorang warga yang berlokasi di Jalan Cendana Dusun Libuai, Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran narkoba, razia dan penggeledahan terhadap rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi, serta memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah terduga bandar narkoba berinisial Rudi Genk yang turut disaksikan aparat desa dan masyarakat setempat, petugas tidak menemukan barang bukti berupa alat maupun narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, tim juga melakukan patroli dan pengecekan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kelurahan Sedinginan.
Pihak kecamatan dan tokoh masyarakat turut memberikan dukungan melalui testimoni dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen bersama memerangi peredaran narkoba di Kecamatan Tanah Putih.
Perwakilan Polsek Tanah Putih melalui Ipda Ifananto Prawira Admaja menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta merespons keresahan publik terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Sedinginan dan Kepenghuluan Sintong Bakti.
“Polsek Tanah Putih bersama pemerintah kecamatan, kepenghuluan, tokoh masyarakat dan seluruh elemen terkait tetap berkomitmen melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif hingga selesai. Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli, razia serta penegakan hukum guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tanah Putih.***(Bud)