Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Amankan IRT, 61 Butir Pil Diduga Ekstasi Disita

Riauterkini----TANAHPUTIH----Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Terduga pelaku seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J (37) beserta puluhan butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Pelaku merupakan warga Jalan Kampung Tengah, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hilir terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial HSH di halaman tempat salah satu karaoke Jalan Simpang Benar, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua butir pil yang diduga ekstasi merek Minion di kantong celana HSH. Dari hasil interogasi, HSH mengaku memperoleh pil tersebut dari seorang perempuan berinisial J.

Berdasarkan keterangan itu, petugas segera melakukan pengembangan dan mendatangi rumah terduga pelaku di Jalan Kampung Tengah, Ujung Tanjung. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan J di kediamannya.

Penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi tersimpan di bawah kasur kamar tidur tersangka. Barang bukti tersebut disimpan di dalam botol plastik dan kantong plastik.

Dari lokasi, petugas menyita 28 butir pil warna cokelat muda diduga ekstasi merek Kerang, 23 butir pil warna ungu diduga ekstasi merek Hello Kitty, serta 10 butir pil warna ungu diduga ekstasi merek Minion. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 61 butir dengan berat bruto 21,83 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Android merek OPPO, satu pak plastik klip kosong ukuran sedang, satu botol plastik tutup hijau, dan satu kantong plastik warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana penyimpanan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Berita Lainnya

Rabu, 03 Juni 2026

Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan


Rabu, 03 Juni 2026

Polres Kuansing Tertibkan 145 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan


Rabu, 03 Juni 2026

Fakta Persidangan: SF Hariyanto Ungkap Tak Pernah Dilibatkan dalam Kebijakan dan Penganggaran Abdul Wahid


Rabu, 03 Juni 2026

HIPMI Minta Pemda Rohul Desak PKS Tak Turunkan Harga TBS Secara Sepihak


Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026


Rabu, 03 Juni 2026

PT. SAI Berikan Penanganan Kesehatan Terhadap Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit


Rabu, 03 Juni 2026

257 Jamaah Haji Siak Pulang Pertengahan Juni, Pemda Minta Keluarga Menunggu di Kecamatan


Rabu, 03 Juni 2026

Lagi, Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Diringkus Polisi


Rabu, 03 Juni 2026

SF Bersaksi di Sidang Wahid, Ratusan Massa Kepung PN Pekanbaru


Rabu, 03 Juni 2026

Dishub Bengkalis Sebut Pelabuhan Batu Panjang Rupat Berpotensi Besar untuk Dikembangkan


Rabu, 03 Juni 2026

Wujudkan Generasi Peduli Lingkungan, Satlantas Polres Inhu Launching Buku CETAR Green Policing


Rabu, 03 Juni 2026

Menhut Raja Juli Antoni Respon Usulan Pemkab Kuansing, Lahan 3.800 Hektare untuk Program TORA


Selasa, 02 Juni 2026

Diduga Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Bangunan dan Pagar Eks Kantor IPDN di Rohil


Selasa, 02 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla


Selasa, 02 Juni 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KPID Riau Ditunda, Pansel Masih Verifikasi Berkas Pelamar Via Pos


Selasa, 02 Juni 2026

Pasca Libur Idul Adha, Permohonan Paspor di Imigrasi Bengkalis Tetap Normal


Selasa, 02 Juni 2026

Gelapkan Uang Penjualan Rp290 Juta, Sales Cantik di Bengkalis Ditangkap Polisi


Selasa, 02 Juni 2026

Ketua Koperasi Soko Jati Dukung Penuh Pelaksanaan Pacu Jalur Tupian Burondo


Selasa, 02 Juni 2026

Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 47 Tersangka Diamankan


Selasa, 02 Juni 2026

Kapolres Buka Turnamen Badminton Kapolres Kuansing Cup 2026 di GOR PB Pangean