Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Edar Puluhan Butir Perusak Saraf, Sepasang Remaja di Bengkalis Digaruk Polisi

Riauterkini-BENGKALIS – Polsek Pinggir Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran gelap perusak saraf jenis narkotika. Dua pemuda berusia 19 tahun diketahui sepasang kekasih berhasil diamankan bersama barang bukti 27,72 gram sabu dan 44 butir pil diduga ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, melalui Plh. Kapolsek Pinggir Kompol Imron Taheri, menjelaskan, kedua tersangka berinisial AAM (19), laki-laki dan ANS (19), perempuan ditangkap di sebuah hotel di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Selasa (7/7/26) sekitar pukul 00.52 WIB.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebelumnya oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir," ujar Kompol Imron, Selasa (7/7/26).

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan 20 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat sekitar 8,21 gram, dua paket diduga sabu seberat 3,09 gram, dua sendok pipet, satu gunting, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah kamar kos yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp1,8 juta, satu unit timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Semunai. Dari lokasi ini ditemukan 24 butir pil diduga ekstasi seberat sekitar 9,97 gram serta enam paket diduga sabu dengan berat sekitar 24,63 gram. Polisi juga menyita satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai 27,72 gram diduga sabu dan 44 butir pil diduga ekstasi dengan berat kotor sekitar 18,18 gram, berikut sejumlah alat yang diduga digunakan dalam peredaran narkotika.

"Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin," tambah Kompol Imron.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***(dk)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Selasa, 07 Juli 2026

Edar Puluhan Butir Perusak Saraf, Sepasang Remaja di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 07 Juli 2026

Plt. Kadis Kominfoss Kuansing Terima Kunjungan KP2KP Teluk Kuantan, Perkuat Sinergi Publikasi Perpajakan


Selasa, 07 Juli 2026

Dua Tewas dan Belasan Orang Luka-luka, Bus Pelangi Tabrak Tronton di Tol Permai


Selasa, 07 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sasar ATM dan Objek Vital, Antisipasi C3


Senin, 06 Juli 2026

⁠Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF


Senin, 06 Juli 2026

Panitia Pacu Jalur Rayon II Santuni Keluarga Anak Pacu yang Meninggal Dunia


Senin, 06 Juli 2026

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Senator Abdul Hamid dan PWI Pelalawan Tanam Pohon Buah


Senin, 06 Juli 2026

Capella Honda Riau Resmi Hadirkan New Honda Vario Evo 160


Senin, 06 Juli 2026

Dua Kapal Roro Rusak, Antrean Bengkalis–Pakning Mengular hingga Lebih 8 Jam


Senin, 06 Juli 2026

Polsek Bukit Kapur Edukasi Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMAN 8 Dumai


Senin, 06 Juli 2026

BRI Peduli Salurkan 500 Paket Sembako kepada Jemaat Tiga Gereja di Pekanbaru


Senin, 06 Juli 2026

Polisi Cinta Petani Hadir di Bantan Sari, Aiptu Maryuni Dukung Petani Ubi


Senin, 06 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Cek Ketersediaan BBM di SPBU Cempedak Rahuk, Pasokan Dipastikan Aman dan Lancar


Minggu, 05 Juli 2026

Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Pujud


Minggu, 05 Juli 2026

Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau


Minggu, 05 Juli 2026

Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Bandar Petalangan Pelalawan, Ini Keterangan Kepolisian


Minggu, 05 Juli 2026

Warga Temukan Jenazah di Kebun Sawit Bandar Petalangan Pelalawan


Minggu, 05 Juli 2026

Rekor MURI lagi, Ribuan ASN Pemko Pekanbaru Bacakan Surat Al - Mulk Secara Serentak


Minggu, 05 Juli 2026

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Pencegahan Narkoba


Minggu, 05 Juli 2026

Ribuan ASN Mengaji Massal, Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI