Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tak Proses dugaan Asusila Pimpinan Ponpes, Sikap Polsek Singingi Hilir Tuai Kritik

Riauterkini-PEKANBARU- Praktisi hukum senior di Riau, Aspandiar melontarkan kekecewaan atas sikap Polsek Singingi Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing) yang tidak melanjutkan proses hukum terhadap dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren atau Pknpes Nurul Tauhid berinisial I terhadap lima santriwatinya. Salah seorang santriwati korban asusila I sampai hamil dan melahirkan ada Juni 2026 lalu.

Polsek Singingi Hilir beralasan tidak melanjutkan proses penyelidikan karena tidak ada laporan dari korban. Sementara korban yang hamil dan melahirkan umurnya 22 tahun atau sudah dewasa dan memilih jalan Damai dengan pelaku.

"Saya sangat menyayangkan pernyataan Kapolsek Singingi Hilir yang mengatakan polisi tidak bisa memproses kasus tersebut tanpa adanya laporan dari korban, karena kasus tersebut menurut mereka merupakan delik aduan, " sesal praktisi hukum yang juga pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau tersebut kepada riauterkini, Kamis (9/7/2026).

Aspandiar merasa heran. Bagaimana mungkin seorang Kapolsek bisa berstatement demikian. Padahal, sangat terang dan jelas bahwa Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan delik umum atau delik biasa, artinya pihak kepolisian bisa langsung melakukan penyidikan tanpa harus menunggu aduan resmi dari korban.

Aspandiar lantas merujuk pada pasal 6 huruf c Undang-undang No. 12 tahub 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS disebutkan : "Menyalahgunakan kedudukan/wewenang untuk memaksa persetubuhan atau perbuatan cabul, dipidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta".

"Bahkan padal pasal 15-nya mengatur tentang pemberatan, dimana hukumannya berpotensi ditambah 1/3 dari ancaman pidana pokok, " tegas Aspandiar. Dari uraian kedua pasal tersebut, Aspandiar menegaskan bahwa tindakan pencabulan atau persetubuhan yang memanfaatkan penyalahgunaan kedudukan, wewenang, kepercayaan atau relasi ketergantungan seseorang merupakan delik biasa atau delik umum. Pada kasus di Ponpes Nurul Tauhid, I sebagai pimpinan jelas memiliki otoritas keagamaan dan santri sebagai korban berada dalam posisi ketergantungan.

Terlepas dari ketentuan hukum positif di atas, tidak tertutup kemungkinan juga bisa dikenakan sanksi sosial atau sanksi adat, hal ini dipandang perlu karena locus delicti-nya berada di wilayah yang menjunjung tinggi adat dan budaya.

Kritik serupa dilontarkan Tokoh Kuansing Said Mustafa Husin. Jurnalis senior Negeri Jalur tersebut sangat menyayangkan kasus sebesar itu diabaikan polisi hanya dengan dalih tidak ada laporan. Ia menuntut Polres Kuansing mengambil alih kasus tersebut dan memproses sesuai hukim yang berlaku.

"Ini kasus sangat serius. Tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan Islam. Polisi tidak boleh mengabaikan hanya karena tidak ada laporan. Saya mendesak Polres Kuansing mengambil alih kasus ini. Harus diproses sampai tuntas. Sampai pelaku dihukum setimpal, " tegasnya saat berbincang dengan riauterkini. ***(mad)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Jumat, 10 Juli 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 09 Juli 2026

Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia


Kamis, 09 Juli 2026

Kuasa Hukum Juprizal Tegaskan Pemanggilan KPK pada Kliennya Bukan Menyangkut Persoalan Ketua DPRD


Kamis, 09 Juli 2026

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Bukit Kapur Jalin Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Kota Dumai


Kamis, 09 Juli 2026

Polres Inhil Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran


Kamis, 09 Juli 2026

Jaksa Tuntut Gubri Nonaktif Abdul Wahid Hukuman 8,5 Tahun Penjara


Kamis, 09 Juli 2026

Sukseskan Program. Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pekanbaru Gandeng Universitas Hang Tuah


Kamis, 09 Juli 2026

Sita 50 Paket Perusak Saraf, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mandau


Kamis, 09 Juli 2026

Pencarian 3 Korban Pompong Tenggelam di Tanjung Buton, Siak Diperluas dan Libatkan 16 Armada


Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru


Kamis, 09 Juli 2026

JPU Bacakan Tuntutan untuk Gubri Nonaktif Abdul Wahid


Kamis, 09 Juli 2026

Pertalite Sulit di Pengecer, Disdag dan DPRD Bengkalis Datangi BPH Migas


Kamis, 09 Juli 2026

Pimpinan Diduga Guali Santriwati, Ponpes Nurul Tauhid di Kuansing Ilegal


Kamis, 09 Juli 2026

113 Warga Binaan Lapas Bengkalis Bebas dan Cuti Bersyarat


Kamis, 09 Juli 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih Pastikan Wilayah Bebas Titik Api


Kamis, 09 Juli 2026

Pasca Kerjasama Dagang Riau dan Jatim, HIPMI : Saatnya Jual Produk Bernilai Tambah


Rabu, 08 Juli 2026

Tiga Calon Direktur PT Siak Pertambangan dan Energi Lulus Tahapan UKK, Bersiap Hadapi Wawancara Akhir


Rabu, 08 Juli 2026

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sinaboi Ringkus Residivis Pelaku Penganiayaan di Sungai Nyamuk


Rabu, 08 Juli 2026

HKI Gesa Pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru, Februari 2027 Ditargetkan Tuntas  


Rabu, 08 Juli 2026

Korban Sampai Melahirkan, Seorang Pengasuh Ponpes di Kuansing Diduga Gauli 5 Santriwati


Rabu, 08 Juli 2026

Kesbanpol Riau dan Direktur Poldagri Bahas Tata Kelola Bantuan Parpol